21 Terduga Teroris Ditangkap, Polisi Tingkatkan Pengamanan

Pakar terorisme memperingatkan bangkitnya kembali kelompok Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah.
Rina Chadijah
2018.12.20
Jakarta
181220_ID_Terror_1000.jpg Unit antiteror Polri melakukan latihan penanggulangan terorisme di Pelabuhan Benoa, Bali, 8 Maret 2018.
AP

Polisi meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi aksi teror saat perayaan Natal dan Tahun Baru, setelah menangkap 21 terduga teroris di beberapa daerah dalam dua pekan terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ke-21 orang yang ditangkap itu masih diperiksa tim Densus 88 Polri.

“Mengenai informasi detil keterkaitan mereka belum bisa kita sampaikan karena masih ditangani oleh Densus 88,” katanya kepada BeritaBenar di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, penangkapan para terduga teroris tersebut untuk mencegah terjadinya aksi serangan terorisme jelang Natal dan Tahun Baru.

“Kita melakukan langkah-langkah yang kita anggap potensial untuk menjamin agar masyarakat yakin bahwa serangan teror tidak ada. Kita terus lakukan pengamanan, semua tim bergerak, silent monitoring, deteksi,” jelasnya.

Sebanyak 94.946 personel Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan Natal, Tahun Baru 2019 di seluruh Indonesia.

"Belum ada informasi tentang tindakan teror selama Natal dan Tahun Baru, tetapi kami mengambil langkah proaktif, termasuk penangkapan ini," kata Tito.

Setelah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme disahkan pada 25 Mei 2018, polisi aktif melakukan upaya pencegahan terutama memburu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang ditengarai menjadi dalang sejumlah aksi teror dalam beberapa tahun terakhir.

Aksi teror paling mematikan tahun ini ialah serangan bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur, pada 13-14 Mei 2018, yang menewaskan 24 orang, termasuk 10 pelaku.

Serangan tersebut terjadi selang beberapa hari setelah insiden kerusuhan di Lapas Mako Brimob oleh narapidana terorisme yang menewaskan lima polisi dan seorang narapidana.

Sejak peristiwa itu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap lebih 350 terduga teroris di berbagai daerah.

Tanpa surat penangkapan

Operasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 terbilang mengagetkan keluarga mereka.

Di Aceh, empat orang perwakilan keluarga terduga teroris mengaku tidak mendapatkan salinan surat perintah penangkapan dari polisi.

Mereka akhirnya meminta bantuan tim pengacara Muslim untuk melacak keberadaan anggota keluarganya.

Seorang wanita berinisial N, istri terduga teroris yang ditangkap di Aceh Utara pada 13 Desember 2018 mengaku, sebelum hilang, suaminya pamit untuk memperbaiki becak ke pasar.

Namun hingga kini, dia mengaku tidak tahu keberadaan suaminya.

“Setelah itu tidak ada kabar lagi. Kalau anak-anak tanya dimana Abi (ayah)nya saya tidak tahu, saya tidak tahu mau jawab apa,” katanya, kepada wartawan.

N mengaku ia bersama suami dan anak-anaknya menetap di pedalaman Aceh Utara, dan memulai hidup baru sebagai petani. Sebelumnya mereka tinggal di Pulau Jawa.

“Kita pindah ke kampung untuk mencari ketenangan. Kita tahu kalau di kota itu sudah banyak maksiatnya. Jadi gerangan apa mereka menuduh kami teroris? Memangnya teror apa yang sudah kami perbuat,” katanya.

Berdasarkan undang-undang terorisme, polisi dapat menangkap seseorang yang dicurigai terlibat terorisme dan orang tersebut bisa ditahan hingga 21 hari untuk penyelidikan awal hingga 200 hari untuk penyelidikan formal.

Bigjen Dedi Prasetyo mengatakan enam terduga teroris ditangkap satuan Polda Aceh di beberapa lokasi terpisah.

“Masih didalami dan ditangani tim Densus, kalau sudah jelas nanti akan kita berikan informasinya,” katanya.

Ancaman serangan baru

Pakar terorisme memperingatkan ancaman teror masih tetap tinggi pada tahun 2019.

Pengamat terorisme dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, mengatakan meski JAD secara organisasi telah dibekukan dan melemah sebab gencarnya operasi penangkapan, simpatisan kelompok itu masih cukup kuat.

“Simpatisan ini kapan saja bisa menyerang dengan sumber daya yang mereka miliki, bisa dengan pedang, dengan pisau dan sebagainya,” katanya kepada BeritaBenar.

Ia juga mengingatkan agar Polri tak lengah dengan para bekas anggota Jamaah Islamiah (JI) yang telah bebas dan akan bebas dari penjara dalam beberapa waktu ke depan.

Sebab, menurutnya, meskipun tak beraksi di lapangan seperti anggota JAD, namun jaringan-jaringan mereka terus berkonsolidasi.

Secara organisasi JI tidak mendukung perjuangan Negara Islam yang digagas Abubakar Al Baghdadi, tapi jaringan anggota JI juga bergerak untuk membantu kelompok itu, demikian ucapnya.

Zaki mencontohkan pengiriman 15 anak muda ke Suriah yang belakangan terbongkar dan akhirnya dideportasi.

Dari hasil penyelidikan petugas, katanya, pengiriman mereka ke Suriah untuk bergabung dengan militan ISIS dilakukan orang-orang terafiliasi dengan JI.

Sementara pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Al-Chaidar mengatakan, sel-sel kelompok JAD dan Majelis Indonesia Timur (MIT) masih cukup kuat menjadi ancaman.

Dia memprediksi pola serangan kelompok teroris pada 2019 adalah dengan melibatkan anggota keluarga, seperti aksi bom bunuh diri di Surabaya.

“Serangan yang melibatkan keluarga ini doktrin dari JAD, dan mereka memang kelihatan sudah mulai mau bangkit lagi. Saya tidak tahu apakah targetnya masih akan ke polisi atau objek yang lain,” katanya saat dihubungi.

Menurut Al-Chaidar, JAD sedang berupaya membangun konsolidasi dengan penderitaan warga minoritas Muslim Rohingya di Myanmar dan Muslim Uighur di China.

“Seruan-seruan jihad ke negara tersebut kerap digaungkan para anggota kelompok itu,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.