Pasca Penusukan Wiranto, 22 Terduga Teroris Ditangkap

Polisi mengatakan akan terus melakukan penangkapan terduga teroris, apalagi menjelang pelantikan Presiden.
Rina Chadijah
2019.10.14
Jakarta
191014_ID_DediPrasetyo_1000.jpg Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo memperlihatkan foto pelaku penikaman atas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, dan senjata yang digunakan, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, 11 Oktober 2019.
AFP

Aparat Densus 88 Mabes Polri menangkap 22 orang yang sebagian besar diduga terlibat kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) setelah kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, Kamis pekan lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019, mengatakan, polisi terus melakukan upaya mitigasi terhadap jaringan teroris.

"Penangkapan itu (untuk) mengantisipasi insiden sama terulang dan kelompok itu tidak melakukan aksi teror lagi. Sampai hari ini ada 22 tersangka (terduga) teror yang berhasil dilakukan preventive strike,” katanya.

Ke-22 nama tersebut termasuk pelaku penusukan, Shahrial Alamsyah atau Abu Rara.

Pemburuan kelompok JAD itu dimulai sejak Kamis lalu hingga Senin.

Mereka ditangkap di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bali, hingga Jambi di Sumatra.

"Sementara untuk tersangka di Sulawesi Tengah berinisial AW, dan S alias Jack Sparrow di Sulawesi Utara, mereka mendukung organisasi terlarang, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT),” terang Dedi.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Didik Supranoto mengatakan AW ditangkap di rumahnya di Kelurahan Uwerulu, Kabupaten Poso, Minggu.

“Setelah diperiksa, AW diketahui berperan sebagai pembuat bom dan penyuplai logistik untuk kelompok MIT pimpinan Ali Kalora di Poso,” kata Didik, seraya menambahkan tim Densus 88 juga menyita 10 pipa besi yang sudah dipotong.

Dari pengakuan AW, tambah Didik, polisi menggeledah lokasi lain dan menyita sejumlah barang bukti antara lain cairan kimia H2O2, pupuk KNO3, sembilan anak busur beserta pemantiknya dan beberapa barang lainnya.

Grup Telegram

Dedi melanjutkan, hasil penyelidikan diketahui bahwa jaringan teroris membentuk grup media sosial Telegram untuk berkomunikasi.

"Intensitas di media sosial terstruktur, sistematis, tetapi tidak terstruktur di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok ini tak memiliki rencana yang pasti ketika melakukan aksi teror.

Aksi dilakukan secara spontan dan menyasar pejabat negara atau polisi seperti yang dilancarkan Abu Rara terhadap Wiranto, pekan lalu.

Anggota grup Telegram itu, tutur Dedi, bergerak secara independen. Tapi saat mereka ingin melakukan aksi tentunya seluruh anggota group akan mengetahuinya.

“Bebas. Tidak harus melakukan aksi di satu tempat, memberikan info di telegram, saya akan melakukan amaliyah (aksi teror) menggunakan senjata tajam,” paparnya.

Dedi menambahkan, berbeda dengan kelompok-kelompok itu, JAD Bekasi pimpinan Abu Zee punya peran ganda, selain terstruktur di lapangan, dia juga mengendalikan kemampuan secara struktur di media sosial.

"Termasuk tokoh sentral memiliki kemampuan lebih dibanding orang-orang yang direkrut,” tegasnya.

Abu Zee bersama sejumlah anak buahnya telah ditangkap Densus 88 pada September lalu di Bekasi dan Jakarta. Abu Rara disebut sebagai anggota JAD di bawah kelompok Abu Zee.

Dedi mengatakan bahwa Densus 88 akan terus melakukan penangkapan terhadap para terduga teroris, apalagi menjelang pelantikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

Bergerak cepat

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, mengatakan serangkaian penangkapan terduga teroris paska penusukan Wiranto itu menunjukkan kesiap-siagaan dan langkah baik yang dilakukan Polri.

Apabila ada indikasi, informasi jaringan atau kegiatan mencurigakan tentu telah menjadi perhatian serta kewajiban Densus 88 untuk melakukan tindakan hingga penangkapan.

"Saya kira undang-undang membolehkan 14 hari untuk ditangkap, adapun pembuktian dalam rentan waktu itu. Jika benar terkait dengan jaringan terorisme, dia bisa diproses lebih lanjut,” sebutnya.

"Ini memang upaya penegakan hukum dan pencegahan dini, saya kira baik.”

Menurutnya, kelompok itu tentunya tak mengetahui jika target yang disasar Abu Rara adalah Wiranto, karena mereka hanya fokus menyerang pejabat negara.

"Dia hanya menyerang orang yang dianggap pejabat negara, dia tidak tahu secara pasti identitas siapa yang dia serang itu,” paparnya.

Namun, pengamat terorisme Al Chaidar menilai penyerangan terhadap Wiranto sangat memalukan aparat intelijen, kepolisian maupun negara.

"Negara dipermalukan oleh sebuah tindakan penyerangan terhadap pejabat negara yang berurusan dengan bidang keamanan, menunjukkan bahwa betapa negara ini dianggap lemah,” kata Al Chaidar saat dihubungi.

Dia menambahkan, teroris tidak memiliki pengetahuan yang sama tentang target dalam melakukan aksinya.

"Ada lini mengunakan bom, senjata pistol atau senjata tajam seperti pisau. Penyerangan terhadap Wiranto adalah lini paling lemah,” pungkas Al Chaidar.

Sementara itu Sidney Jones, direktur Institut Analisis Kebijakan Konflik (IPAC) dan pakar militansi Islam di Indonesia, mengatakan bahwa penusukan atau menabrak dengan kendaraan seperti yang terjadi di Eropa adalah aksi-aksi yang paling susah diantisipasi.

“Kedua macam serangan tersebut bisa direncanakan dengan sangat simple dan dilakukan oleh satu atau dua orang,” ujar Sidney.

“Anda hanya tinggal memutuskan kapan mau bergerak,” tambahnya, “kita tidak pernah tahu berapa lama aksi itu telah direncanakan (penikaman Wiranto) dan saya kira kita tidak harus menyalahkan pasukan keamanan tidak bisa mencegah kejadian itu.”

Ia mengatakan bahwa penikaman atas Wiranto memperlihatkan komitmen kelompok militan yang terafiliasi ISIS dalam mengikuti perintah pemimpin mereka, Abu Bakr al-Baghdadi, untuk melakukan amaliyah di wilayah masing-masing.

Keisyah Aprilia di Palu, Sulawesi Tengah, turut berkontribusi dalam artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.