Densus 88 Tangkap Lima Terduga Teroris di Morowali

Pengamat terorisme menduga kelima orang yang ditangkap itu merupakan jaringan MIT di luar Poso.
Keisyah Aprilia
2019.09.30
Palu
190930_ID_Morowali_1000.jpg Polisi memperlihat barang bukti yang merakit bom rakitan saat konferensi pers di Polda Sulawesi Tengah di Palu, Agustus 2017.
Keisyah Aprilia/BeritaBenar

Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris dalam penyergapan yang dilakukan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin, 30 September 2019.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hariyanto yang dikonfirmasi BeritaBenar membenarkan penangkapan itu dan menduga mereka ada kaitannya dengan jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Laporannya seperti itu ada penindakan di Morowali,” katanya seraya menyebutkan bahwa tugas penangkapan sepenuhnya dilakukan Densus 88, sementara Polda Sulteng hanya membackup.

Selain menangkap kelima orang itu, Densus juga menyita sejumlah barang bukti antara lain beberapa lembar baju kaos, tas, bendera hitam bertuliskan huruf Arab, senjata tajam, sejumlah bahan peledak, dan empat mobil.

Saat ditanya apakah kelima orang hendak melakukan peledakan bom rakitan di kantor kepolisian, Kapolda Sulteng tidak menampiknya.

“Informasinya mau melancarkan aksi teror. Kita tunggu saja hasil pengembangannya, karena ini masih berjalan,” imbuhnya.

Saat ditangkap belasan personel Densus bersenjata lengkap, tambahnya, kelima terduga teroris sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diatasi dan diamankan ke mobil petugas.

“Mereka ditangkap usai melakukan salat dzuhur di sebuah gudang SMP Negeri di Desa Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, sekitar pukul 13.15 WITA,” kata sumber polisi.

Jaringan MIT

Pengamat terorisme dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menagtakan ia menduga kelima orang yang ditangkap itu merupakan jaringan MIT di luar Poso.

Menurutnya, jaringan MIT sejatinya tidak hanya berada di Poso, tapi hampir merata di beberapa daerah lain di Sulteng.

“Termasuk di Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi ada jaringan MIT,” katanya.

Dia menyebutkan, jaringan teroris lahir di Morowali pasca-konflik komunal berlangsung di Poso antara tahun 1999 hingga 2000.

Menurutnya, sebelumnya mereka berada di bawah komando Basri alias Bagong yang telah ditangkap pasukan Satuan Tugas Operasi Tinombala di Poso 2016 silam.

“Di sana pernah ada tempat pelatihan teroris. Kalau tidak salah 2015 dibongkar Densus juga. Nah, mungkin ini pengikut yang lama tersisa,” jelasnya.

Lukman menduga, kelima pengikut MIT itu sudah lama menjadi target MIT. Oleh karena itu, ketika mereka baru mendapatkan misi, langsung diringkus.

“Jadi Densus bergerak sebelum mereka melancarkan aksinya. Bisa jadi mereka itu sudah lama ditarget,” ujarnya.

Sebelumnya pada Juli lalu, Lukman pernah menyebutkan bahwa kekuatan MIT di Poso berjumlah sekitar 10 orang, termasuk pimpinannya Ali Kalora.

Pendampingan

Tim Pengacara Muslim (TPM) Sulteng, Andi Akbar mengaku pihaknya belum menerima permintaan bantuan hukum dari kelima keluarga terduga teroris yang ditangkap di Morowali, namun memastikan ia akan mengawal kasus tersebut.

“Kami akan cari informasi lebih detail lagi. Apakah ada pelanggaran dari penangkapan, itu kan perlu diketahui juga,” ujarnya.

Akbar menambahkan, jika terdapat pelanggaran atau penangkapan yang dilakukan Densus tidak sesuai aturan, TPM tidak segan-segan mempersoalkan kasus ini hingga membuat laporan ke Paminal Polda Sulteng dan Komnas HAM Sulteng.

“Makanya ini perlu dicek sambil kami mencari tahu keluarga lima orang itu,” ujarnya.

Sebelumnya pada 4 September 2019, Densus menangkap tiga terduga teroris jaringan MIT di Palu, yaitu Mohamad Arkam (25), Adi Saputra (21), dan Zainal Abidin (35).

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.