Ibadurrahman, Teman Bahrun Naim Divonis 4 Tahun Penjara
2016.06.15
Jakarta

Ibadurrahman (19), seorang teman masa kecil Bahrun Naim, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dia dinyatakan terbukti secara sah terlibat pemufakatan jahat dan menyimpan amunisi untuk melakukan aksi teror di Solo, Jawa Tengah.
"Dalam keterangan saksi Sugiyanto, terdakwa mengatakan sudah punya barang (bom) dan meminta Sugiyanto untuk mencari target," ujar hakim ketua Budi Soesanto ketika membaca putusannya, Rabu, 15 Juni 2016. "Sehingga dakwaan Pasal 15 juncto Pasal 9 terbukti secara sah dan meyakinkan."
Hukuman terhadap Ibadurrahman lebih berat ketimbang tiga rekannya yaitu Sugiyanto, Sayfudin, dan Yuskarman. Kendati bersama-sama Ibadurrahman menyiapkan aksi, ketiganya diganjar hukuman 4,8 tahun penjara.
Sugiyanto dan Sayfudin berturut-turut divonis setelah persidangan Ibadurrahman. Sedangkan Yuskarman telah dijatuhi hukuman dalam sidang, Rabu pekan lalu.
Kuasa hukum Ibadurrahman Cs, Kamsi, mengatakan bahwa perbedaan masa hukuman itu karena dalam berkas dakwaannya, Ibadurrahman alias Ali Robani alias Ibad disebut sebagai pemimpin kelompok.
"Ibadurrahman yang mengoordinasi rekan-rekan lain. Itu ditulis dalam dakwaan," kata Kamsi kepada BeritaBenar seusai persidangan, “sehingga ia menerima vonis yang lebih berat daripada ketiga rekannya."
Ibadurrahman menyatakan menerima putusan majelis.
Teman kecil Bahrun Naim
Dalam berkas dakwaan, Ibadurrahman disebut merangkai bom untuk menyiapkan teror di beberapa tempat di Jawa Tengah pada Agustus tahun lalu atas instruksi Bahrun Naim. Mereka disebut berkomunikasi dengan aplikasi telegram.
Namun Kamsi menyanggah hal itu. "Pengakuannya kepada saya, tak ada itu (instruksi)," katanya.
Bahrun yang bernama lengkap Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan adalah residivis kasus kepemilikan ribuan amunisi senjata api berbagai jenis pada 2010 dan sempat dipenjara 2,5 tahun pada 2011.
Dia disebut pernah menggelontorkan sejumlah dana ke Indonesia untuk merakit bom. Setelah bebas dan sempat tak terdengar kabar, polisi mendeteksi Bahrun bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah.
Ia juga dituding sebagai dalang serangan dan penembakan di Jalan Thamrin, Jakarta, Januari lalu. Bahrum disebut-sebut telah menjadi tokoh yang disegani di kalangan para pengikut ISIS asal Indonesia di Suriah.
Kamsi mengatakan, Bahrun mengiming-imingi pekerjaan di Suriah dengan gaji besar dan itu bisa didapat Ibadurrahman jika memenuhi prasyarat, seperti pintar mengaji dan membuat bom.
"Ibadurrahman tertarik sehingga merencanakan aksi sendiri. Ketika itu, sama sekali tak disinggung bergabung dengan ISIS," ujar Kamsi.
Iming-iming itu, tambah Kamsi, disampaikan Bahrun lewat pesan di Facebook. Perihal awal mula pertemanan keduanya di Facebook, Kamsi menyebutnya sebagai "kawan lama".
"Mereka itu teman kecil. Teman bermain masa kanak-kanak di Surakarta (Solo)," ujarnya.
Pernyataan Kamsi itu sejalan dengan pengamat terorisme dari Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR), Adhe Bhakti. "Mereka memang teman lama," katanya kepada BeritaBenar.
Meski berteman sejak lama, namun Adhe mengatakan bukan Bahrun yang mengajarkan Ibadurrahman merakit bom. Ibad disebut belajar dari pentolan Al Qaeda Indonesia, Badri Hartono.
Badri adalah anak buah Urwah alias Bagus Budi Pranoto, yang merupakan pengikut Noordin Mohammad Top gembong teroris yang paling dicari di Indonesia sebelum akhirnya tewas di tangan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 pada 17 September 2009. Badri divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat tahun 2013.
"Setelah Badri ditangkap, Ibadurrahman menghilang sampai ketahuan berkomunikasi dengan Bahrun Naim pada 2015," kata Adhe lagi.
Radikal sejak dini
Menurut Adhe, Ibadurrahman sudah menunjukkan ketertarikan pada radikalisme sejak lama. Saat berusia 15 tahun, lelaki kelahiran 25 November 1996 itu sudah terlibat aksi sweeping tempat hiburan di Sragen, Jawa Tengah.
Akibat aksi ini, ia pernah mendekam di penjara selama beberapa bulan. "Dalam aksi itu, ada juga rekan-rekannya yang turut divonis kali ini seperti Sugiyanto," kata Adhe.
Ketertarikan dan interaksi dengan tokoh-tokoh kelompok radikal jugalah, ditambahkan Kamsi, yang membuat Ibadurrahman dihormati rekan-rekannya. Bahkan dari mereka yang berusia lebih tua darinya, seperti Sugiyanto (36) atau Sayfudin (22).
"Ia (Ibadurrahman) punya jiwa kepemimpinan yang kuat," ungkap Kamsi.
Akan terus bertambah
Dengan pembacaan vonis atas tiga orang itu, maka sudah 18 warga negara Indonesia terkait ISIS yang mendekam di penjara. Jumlah ini sangat mungkin bertambah mengingat beberapa terdakwa baru mulai menjalani persidangan di beberapa pengadilan tingkat pertama di Jakarta.
Salah satunya adalah Arif Hidayatullah bin Soekarno alias Abu Mushab, yang menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur, hari Rabu. Dia ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Bekasi, Jawa Barat, Desember tahun lalu.
Ia didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme setelah berniat melancarkan teror yang menyasar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pimpinan Polri, Kepala Densus 88, Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Goris Mere, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian, dan mantan Kepala Polda Jawa Tengah Nur Ali.
“Mereka juga berniat menyasar warga negara asing, masjid Syiah dan Wisma Kinasih, tempat perkumpulan Yahudi di Bogor," kata jaksa penuntut Hedi Muchwanto dalam dakwaannya.