Aktivis Aksi Kamisan Tagih Janji Jokowi

Aksi Kamisan ke 505 bertepatan dengan 13 tahun terbunuhnya aktivis hak asasi Munir, yang pelakunya juga belum terungkap.
Ismira Lutfia Tisnadibrata
2017.09.07
Jakarta
170907_ID_Kamisan_1000.jpg Tiga aktivis memakai topeng wajah almarhum Munir saat Aksi Kamisan ke 505 di depan Istana Negara, Jakarta, 7 September 2017.
Ismira Lutfia Tisnadibrata/BeritaBenar

Unjuk rasa mingguan yang digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk menuntut pemerintah mengusut berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu, Kamis, 7 September 2017, memasuki pekan ke-505.

Kegiatan yang dikenal sebagai Aksi Kamisan karena digelar setiap hari Kamis, diikuti ratusan orang tua, keluarga korban pelanggaran HAM, dan aktivis pegiat HAM.

Mereka menuntut pemerintah untuk memberi jawaban atas terbunuh dan hilangnya anggota keluarga serta menagih janji Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang pernah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Beberapa kasus yang disuarakan antara lain penghilangan paksa aktivis, kerusuhan Mei 1998, penembakan warga sipil dan mahasiswa Universitas Trisakti Mei 1998 dan mahasiswa Universitas Katolik Atmajaya yang dikenal sebagai kasus Semanggi I pada November 1998 dan Semanggi II pada September 1999 serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004.

Sebagian pengunjuk rasa memakai topeng wajah Munir yang dibunuh saat dalam penerbangan dari Singapura menuju Amsterdam, tepat pada hari itu 13 tahun lalu.

“Suami saya dibunuh dengan cara curang serta pengecut. Para pembunuh memakai racun arsenik dan penjahatnya masih bebas,” ujar Suciwati, istri almarhum Munir, saat berorasi.

“Masihkah Bapak ingat tanggal 22 September 2016, Anda mengundang 22 pakar hukum dan HAM, dimana Anda berjanji akan menuntaskan kasus Munir? Hampir satu tahun saya belum melihat janji yang Bapak Presiden ucapkan terealisasi,” tambahnya.

Di antara peserta aksi yang telah berlangsung sejak tahun 2007, terlihat dua aktor film “Filosofi Kopi”, Rio Dewanto dan Chicco Jerikho. Rio juga sempat ikut berorasi menyuarakan kepeduliannya terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Masih banyak kasus-kasus yang belum dituntaskan,” ujar Rio kepada wartawan.

Tetap kirim surat

Maria Catarina Sumarsih ketika diwawancara BeritaBenar, Selasa, 5 September 2017, menyatakan dia menggunakan momen ke-505 untuk tetap mengirim surat kepada Jokowi agar pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sumarsih adalah ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, mahasiswa Atmajaya yang tewas ditembak bersama belasan korban lain dalam tragedi Semanggi I pada November 2008.

Pada aksi ke-504 yang sekaligus memperingati Hari Anti Penghilangan Paksa sedunia, peserta aksi juga mengirim undangan ke Jokowi.

Kania Mamonto, aktivis Asia Justice and Rights di Indonesia, mengaku setiap minggu peserta aksi selalu mengirim surat kepada pemerintah.

“Sudah 504 surat yang terkirim namun tidak pernah ada jawaban. Sebuah tweet bukan jawaban,” ujarnya saat berorasi di tengah aksi.

Kania merujuk pada cuitan Jokowi di akun twitter resminya, Selasa, 1 Agustus 2017 yang menulis, “Penanganan kasus-kasus korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yang belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat -Jkw”.

Juru bicara presiden, Johan Budi saat dihubungi BeritaBenar untuk konfirmasi terkait tuntutan peserta Aksi Kamisan, tak merespon panggilan.

Orasi bergantian

Puluhan peserta aksi yang berpakaian hitam secara bergantian memberikan orasinya dalam aksi dan mengakhiri setiap orasi mereka dengan menyerukan, "Jokowi, hapus impunitas", "Jangan diam, lawan" serta "Hidup korban".

“Saya masih memelihara harapan, sekecil apapun, karena presiden yang punya kuasa untuk selesaikan pelanggaran HAM dan hapus impunitas,” ujar Sumarsih, yang selalu hadir dalam setiap Aksi Kamisan.

Aktivis HAM, Dhyta Caturani, mengatakan janji Jokowi untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat masa lalu seperti disebut dalam Nawacita ketika kampanye pemilihan presiden 2014 menjadi tak berarti bila tidak ada tindakan menuntaskan kasus-kasus tersebut dan membiarkan pelanggaran terus terjadi.

“Nawacita hanya omong kosong dan janji manis,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Dhyta mengatakan ada 13 rekannya sesama aktivis pada awal era Reformasi tahun 1998 yang belum kembali hingga kini.

“Mereka bukan pergi tapi dihilangkan, maka kami tidak bisa bilang ‘pulanglah’ tapi ‘kembalikanlah’ mereka!” ujarnya.

Para aktivis membawa payung hitam saat berlangsung Aksi Kamisan di Jakarta, 31 Agustus 2017. (Ismira Lutfia Tisnadibrata/BeritaBenar)

Pernyataan sikap

Dalam pernyataan memperingati Hari Anti Penghilangan Paksa Sedunia, organisasi-organisasi advokasi HAM mendesak Jokowi segera mengungkap kebenaran, serta menjamin keadilan dan reparasi bagi keluarga korban penghilangan paksa seperti direkomendasikan beberapa instansi pemerintah.

“Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk memenuhi kewajiban pemerintah atas dasar hukum internasional, termasuk komitmen yang disampaikannya pada pidato Hari Kemerdekaan 2015, - mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. Sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu’,” ujar lima organisasi itu.

Kelima organisasi tersebut adalah AFAD (Asian Federation Against Involuntary Disappearances), AJAR (Asia Justice and Rights), Amnesty International, IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia), dan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

Mereka juga menyatakan kekecewaannya karena pemerintah Indonesia seolah tidak menindaklanjuti berbagai pernyataan resmi dan rekomendasi yang mendukung upaya pengungkapan kasus penghilangan paksa di Indonesia.

“Kegagalan untuk menginvestigasi kejahatan ini, mengadili mereka yang bersalah meski bukti-bukti cukup tersedia, termasuk mengungkap nasib mereka yang dihilangkan, hanya akan melanggengkan kultur pelanggaran HAM dan impunitas di Indonesia,” ujar mereka.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.