BPN Prabowo-Sandi Tolak Penghitungan Suara Pilpres

KPU mengatakan penolakan BPN tak akan berpengaruh pada proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.
Rina Chadijah
2019.05.14
Jakarta
190514_ID_prabowo_1000.jpg Calon presiden Prabowo Subianto (lima dari kanan) dan calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno (lima dari kiri) berdoa bersama pendukungnya di Jakarta, 14 Mei 2019.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Kubu kandidat presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menolak hasil penghitungan suara yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena mereka menilai terjadi kecurangan dan mengklaim kubu mereka unggul 54,91 persen, atas kubu Joko Widodo-Maruf Amin.

“Kami, Badan Pemenanganan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, bersama rakyat yang sadar akan hak-hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara di KPU yang sedang berjalan,” kata Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, dalam simposium bertajuk “Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019”, yang digelar di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Simposium itu dihadiri seribuan tim sukses, relawan dan pendukung pasangan Prabowo-Sandi.

Prabowo dan Sandiaga bersama sejumlah tokoh juga ikut hadir untuk mendengarkan pemaparan apa yang diklaim BPN sebagai hasil temuan kecurangan Pemilu yang dikumpulkan tim pemenangan pasangan itu.

Djoko mengatakan, indikasi kecurangan telah tercium sejak awal Pemilu digelar, mulai dari daftar pemilih bermasalah dimana terdapat 16,5 juta pemilih palsu, keterlibatan aparat negara, kepala daerah untuk memenangkan kandidat petahana Joko “Jokowi” Widodo dan Ma’ruf Amin, serta sistem Informasi Teknologi (IT) KPU yang mudah diretas dan diselewengkan sehingga merugikan perolehan suara Prabowo-Sandi.

Karena itu, kata Djoko, pihaknya pada 1 Mei 2019 telah mengirimkan surat kepada KPU untuk menghentikan proses penghitungan suara lewat Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU agar dihentikan.

Dalam surat itu, BPN juga meminta audit terhadap IT KPU yang menurut mereka kerap mengeluarkan informasi perhitungan berbeda dengan hasil pemungutan suara yang tertuang dalam formulir C1.

“Subtansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif,” ujarnya.

Prabowo dalam pidatonya mengatakan, dia menolak hasil Pemilu yang curang, namun masih menaruh harapan kepada KPU.

“Tapi sikap saya jelas, saya akan menolak hasil penghitungan Pemilu. Hasil penghitungan yang curang,” ujarnya yang disambut riuh pendukungnya yang meyakini Prabowo yang memenangkan pemilihan presiden yang digelar pada 17 April lalu.

Dalam kesempatan itu, jenderal purnawirawan itu juga menolak tuduhan makar yang dialamatkan ke beberapa anggota BPN yang pernah mengatakan akan mengerahkan masyarakat turun ke jalan untuk memprotes hasil Pemilu jika presiden terpilih bukan Prabowo.

“Tidak usah nakut-nakutin kita dengan makar-makar. Orang-orang ini tokoh bangsa, ini bukan makar. Jenderal-jenderal itu mempertaruhkan nyawa sejak muda, Tedjo Eddy tidak makar, Djoko Santoso tidak makar, Amien Rais tidak makar,” ujar Prabowo.

Tidak berpengaruh

Menanggapi pernyataan BPN, Komisioner KPU Hasyim Ansyari mengatakan penolakan hasil penghitungan suara tak akan berpengaruh pada proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.

"Hadir atau tidaknya saksi dari pasangan calon tidak mempengaruhi proses rekapitulasi. Tanda tangan atau tidak juga tidak mempengaruhi proses," katanya kepada wartawan di kantor KPU.

Menurut Hasyim, seharusnya temuan pelanggaran disampaikan dan dipaparkan dalam proses rekapilutasi suara agar menjadi lebih terang.

Jika pihak Prabowo-Sandi menyatakan ada proses administrasi yang dilanggar oleh KPU, tambahnya, maka tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02 itu menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Silahkan ajukan laporan ke Bawaslu sepanjang ada saksi dan dokumen," katanya.

Komisioner KPU lain, Ilham Saputra, mengaku pihaknya selalu terbuka atas apa pun yang disampaikan kedua kubu.

Menurutnya, beberapa indikasi kecurangan yang dilaporkan telah ditindaklanjuti sentra penegakan hukum terpadu dan Bawaslu.

"Jadi prinsipnya bahwa jika ada indikasi curang, silahkan dilaporkan kepada institusi yang berwenang," ujarnya.

Klaim menang

Dalam kesempatan itu BPN Prabowo-Sandi juga mengklaim kemenangan dalam Pilpres 2019. Hanya saja tidak lagi sebesar 62 persen seperti pernah disebutkan sebelumnya, namun unggul 54,91 persen, dibanding pasangan Jokowi-Maruf Amin sebesar 44,14 persen.

Menurut mereka, hasil itu diperoleh berdasarkan pengumpulan formulir C1 dengan suara yang masuk dari 44.976 tempat pemungutan suara (TPS) atau 54,91% dari 810.329 TPS.

“Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Bagaimana jika ada yang mau nantang data ini? Kita persilakan, kita adu data saja,” katanya anggota dewan pakar BPN Prabowo-Sandi, Laode Masihu Kamaruddin.

Namun, hasil sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga pukul 18:00 WIB Selasa yang telah mencapai 81 persen suara, dimana pasangan Jokowi-Ma’ruf meraup 70.487.377 atau 56,25 persen, sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 54.832.994 atau 43,75 persen.

Hasil resmi Pemilu 2019 akan diumumkan KPU pada 22 Mei.

Kekhawatiran akan adanya kerusuhan yang dipicu oleh kelompok yang tidak mau menerima hasil Pemilu dan kemungkinan digunakannya kesempatan itu oleh kelompok militan untuk melancarkan terorisme, mendorong pemerintah untuk menyiapkan lebih dari 32.000 tentara untuk mengamankan Jakarta menjelang pengumuman resmi KPU.

“Karena sudah ada indikasi. Mereka (teroris) sepakat melakukan serangan saat massa berkumpul di KPU. Ini perlu kami antisipasi secara maksimal,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Senin, di depan media.

Ia mengatakan pengamanan selain di KPU juga di sejumlah tempat vital lainnya akan sudah dilakukan sejak 20 Mei.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.