Pemerintah Revisi Masa Karantina, Vaksinasi Booster Publik Segera Dimulai

Seorang ahli epidemiologi menyebut karantina 10 hari belum cukup karena gejala Omicron banyak muncul pada hari ke-11 dan ke-12.
Tria Dianti
2022.01.03
Jakarta
Pemerintah Revisi Masa Karantina, Vaksinasi Booster Publik Segera Dimulai Penumpang menunggu untuk menerima vaksinasi Sinovac Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, 30 Juni 2021, setelah maskapai Garuda Indonesia membuka promo vaksinasi dalam setiap pembelian tiket pesawat.
AFP

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Senin (3/1) meminta jajarannya untuk tidak memberikan dispensasi bagi pendatang dari luar negeri seiring dengan direvisinya masa karantina menjadi maksimal sepuluh hari untuk memutus penyebaran varian baru COVID-19 yang terdeteksi telah mencapai 152 kasus di dalam negeri.

"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi, saat membuka rapat kabinet hari itu.

Jokowi mengatakan, meski tidak sebanyak negara lain, namun kasus COVID-19 varian Omicron terus mengalami penambahan per harinya. Dari 152 kasus terkonfirmasi Omicron yang terdeteksi per Senin, enam di antaranya merupakan transmisi lokal sementara lainnya adalah kasus impor.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kunci pengendalian penyebaran varian Omicron adalah kepatuhan para pendatang dari luar negeri yang terkonfirmasi positif untuk menjalankan masa karantina.

Pemerintah juga berupaya untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung dari negara dengan kasus Omicron tinggi melalui pemotongan waktu karantina dari sebelumnya maksimal dua minggu menjadi 7-10 hari. Terlebih, angka terkonfirmasi COVID-19 di dalam negeri tercatat membaik dalam dua hari terakhir.

“Mohon kesadaran masyarakat, kita tidak bisa memberikan diskresi karantina kebanyakan lagi sebab akan membuat masyarakat menjadi tak disiplin. Kunci agar kasus Omicron tidak meluas adalah disiplin protokol kesehatan,” kata Luhut, Senin.

Indonesia mencatatkan penambahan 265 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin, sehingga menjadikan total keseluruhan infeksi sejak Maret 2020 mencapai 4,26 juta. Sementara, kematian bertambah lima dalam 24 jam terakhir.

Luhut juga memastikan kesiapan pemerintah sudah jauh lebih baik dibandingkan Juni 2021 dalam menangani kasus lonjakan COVID-19 varian Omicron, di antaranya seperti menggencarkan vaksinasi, menyiapkan obat-obatan, rumah sakit rujukan, dokter dan tenaga kesehatan hingga pengetatan pintu masuk untuk karantina.

“Sudah jauh lebih siap berdasarkan pengalaman-pengalaman Juni tahun lalu. Dokter juga siap dan pengawasan karantina juga sekarang lebih ketat lagi dan dilakukan pemantauan secara rutin yang melibatkan pakar epidemiologi dari berbagai Universitas di Indonesia,” katanya.

Biaya karantina

Emilia Suharsono (36), bukan nama sebenarnya, mengaku bukan hanya keberatan pada lamanya masa karantina, tetapi juga biaya yang harus dibayarkan selama proses tersebut.

Pertengahan Desember 2021, ia baru saja menyelesaikan gelar magister di salah satu Universitas di Australia. Seharusnya ia bisa menginap di Wisma Atlet sebagai pelajar namun antrian yang membludak dan empat jam di bandara akhirnya membuatnya memesan hotel untuk karantina. Untuk 10 hari karantina, ia harus merogoh kocek Rp8,3 juta.

Nilai tersebut, menurutnya terlampau mahal untuk hotel bintang 3 di kantong mahasiswa.

“Saya pikirnya akan bertemu orang tua di Jambi setelah karantina jadi untuk aman tidak apa-apa di hotel, namun harganya kemahalan untuk mahasiswa seperti saya, ditambah makanan yang diberikan berupa nasi kotak yang kualitasnya tak jauh berbeda dengan warteg,” katanya kepada BenarNews.

Di sisi lain, pakar epidemiologi dari Universitas Griffith University di Australia, Dicky Budiman masa karantina hanya sepuluh hari belum cukup karena gejala Omicron banyak muncul pada hari ke-11 dan ke-12. Ia menyebut masa inkubasi Omicron sekitar 3-5 hari, namun beberapa kasus muncul di hari ke-11 hingga ke-14.

“Jika diperpendek jadi 10 hari maka harus diperkuat dengan penguatan peraturan seperti vaksinasi penuh atau vaksinasi booster karena hasil tes negatif belum jadi jaminan, bisa jadi beberapa hari ke depan positif hasilnya,” kata dia kepada BenarNews.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan Indonesia harus tetap waspada karena kasus Omicron di dunia melonjak. Tercatat, kasus Omicron di dunia melonjak 184.000 menjadikan total kasus Omicron menjadi 408.000 di 132 negara di dunia.

Berdasarkan data Kemenkes, Budi mengatakan kasus Omicron di Indonesia bertambah 15 orang sehingga total angka Omicron di Indonesia menjadi 152 orang, 34 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

“Negara paling banyak Omicron itu ada di Eropa dan Amerika Serikat sementara di ASEAN ditempati Singapura 1.600 kasus dan Thailand 1.500 kasus,” kata Budi, dalam keterangan pers, Senin.

Vaksin booster

Menkes Budi menambahkan, pemerintah akan mulai memberikan vaksin COVID-19 dosis ketiga pada 12 Januari 2022, kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan syarat jarak dari dosis kedua lebih dari enam bulan.

“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” kata Budi.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster juga akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Secara keseluruhan, telah ada 244 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya mengklaim pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksin nya berbeda. Ya, mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menggelar sekolah tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen dan dilaksanakan setiap hari.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri, menjelaskan sebanyak 264.704 atau 59 persen sekolah dan 33.497.256 siswa yang telah memenuhi persyaratan di seluruh Indonesia mengikuti pembelajaran tatap muka.

Jumeri mengatakan syarat sekolah PTM adalah yang berada di daerah yang paling rendah penularan COVID-19 yaitu pada daerah dengan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 di mana tingkat vaksinasi 2 dosis bagi murid dan tenaga kependidikan lebih dari 80 persen dan dan vaksinasi lansia sudah mencapai 50 persen.

“Sekolah dilaksanakan dengan durasi maksimal 6 jam dari Senin sampai Jumat,” kata Jumeri.

Salah satu murid SMPN 44 Jakarta, Nabilah Shakira (13) mengaku senang bisa kembali ke sekolah setelah dua tahun di rumah.

“Senang dan lumayan tegang. Tadi sih baru pembiasaan diri, belum mulai belajar. Hanya perkenalan, sama diberi tahu tentang perlengkapan sekolah yang harus dilengkapi terutama seragam. Tadi juga dikasih tau arahan prokes buat kedepannya,” kata Nabilah kepada BenarNews.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.