Keluarga Siti Aisyah Senang Doan Thi Huong Segera Bebas

Kemlu mengatakan akan ada sidang banding untuk Siti Aisyah untuk mengupayakan status bebas murni.
Tia Asmara
2019.04.02
Jakarta
190402_ID_SitiAisyah_1000.jpg Siti Aisyah (kedua dari kiri) dan Doan Thi Huong (kedua dari kanan) didampingi polisi Malaysia memasuki Pengadilan Tinggi Shah Alam, di dekat Kuala Lumpur, 11 Maret 2019.
AFP

Keluarga Siti Aisyah menyatakan gembira dan ikut senang saat mendengar kabar Doan Thi Huong, warga Vietnam yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam–saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, akan segera bebas.

"Kalau sudah beres semua, Alhamdulillah. Bapak ikut senang, bahagia," kata Siti Aisyah, Asriah Nur Hasan (56) kepada BeritaBenar saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Ia mengatakan meskipun tak mengenal sosok Doan Thi Huong (30), namun dapat merasakan kelegaan hati semua pihak terutama keluarga Doan.

"Ya biar sama-sama adil sama anak bapak juga dibebasin," katanya. 
Asriah berharap kasus tersebut tidak terulang lagi bagi siapapun dan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak ke depan.

"Semoga semuanya baik-baik saja," tuturnya.

Asriah mengaku sejak dibebaskan Maret lalu, Aisyah belum pulang ke rumah di Serang, Banten, dan berada di sebuah tempat (safe house) di Jakarta oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Katanya sih istirahat dulu di Jakarta, kabarnya baik sering berhubungan juga. Belum tau untuk selanjutnya bagaimana," katanya.

Doan lolos dari hukuman mati setelah jaksa mengganti dakwaan dari pembunuhan menjadi sengaja mencederai orang lain dengan benda berbahaya.

Dalam dakwaan baru tersebut, Doan mengaku bersalah dan hanya terancam hukuman maksimal 10 tahun.

Jaksa Iskandar Ahmad menyebut perubahan dakwaan menyusul permohonan oleh Pemerintah Vietnam dan tim pengacara Doan.

Permintaan pemerintah Vietnam itu menyusul pembebasan Siti Aisyah yang lebih dulu dinyatakan bebas pada 11 Maret 2019.

Hakim Mahkamah Tinggi Shah Alam, Azmi Arifin, pada persidangan Senin memvonis Doan dengan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.

Diperkirakan Doan akan bebas pada 4 Mei 2019 dipotong masa tahanan dan remisi.

Hakim menyebut Doan sangat beruntung dan mendoakan kebahagiaan baginya.

Pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik, mengatakan kliennya mendapatkan remisi dan pengurangan masa tahanan karena berkelakuan baik selama ditahan, dan mau bekerja sama selama proses hukum berjalan sehingga total ia mendapat pengurangan masa tahanan 14 bulan.

"Kami sangat senang mendengar keputusan ini, Doan juga mengakui bersalah telah mencederai Kim Jong Nam dengan dengan zat yang berbahaya," katanya.

Sementara sang ayah, Doan Van Thanh yang hadir dalam persidangan menyatakan kegembiraannya atas hasil putusan persidangan.

"Saya harap ia bisa bebas dalam satu bulan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada duta besar Vietnam dan tim pengacara," katanya.

Doan Thi Huang bersama Siti Aisyah sebelumnya didakwa membunuh Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur 13 Februari 2017.

Banding

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan kejelasan status hukuman Aisyah.

"Akan ada sidang banding untuk Siti Aisyah pada 9 April 2019 untuk mengupayakan status bebas murni," katanya saat dihubungi.

Ia menjelaskan, pada saat itu, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan "menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah".

Pengacara Siti meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Namun Hakim memutuskan "Discharge Not Amounting to Acquital" yang berarti tidak bebas penuh.

"Kita mau upayakan supaya dia bebas murni, tanpa syarat apapun," katanya.

Iqbal mengatakan saat ini Aisyah berada di suatu tempat yang tidak boleh diketahui lokasinya namun ia memastikan Siti berada dalam kondisi baik.

"Saya dengar dari teman-teman Polri, sehat. Tadi saya mau ketemu handler Polri juga," katanya.

Ia menambahkan pemerintah Indonesia akan terus mendampingi Siti Aisyah sampai mendapatkan kepastian hukum.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.