DPR Sahkan Undang-Undang Ibu Kota Baru Nusantara
2022.01.18
Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan rancangan undang-undang tentang perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada Selasa (18/1), memuluskan jalan untuk dimulainya pembangunan ibu kota baru yang resmi bernama Nusantara.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), Ahmad Doli Kurnia, membacakan hasil pembahasan para wakil rakyat dan Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang tidak menyetujui legislasi itu.
“Adapun Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya pada pembicaraan tingkat II,” kata Doli.
Menurut draf terakhir RUU yang diterima BenarNews, wilayah ibu kota baru Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare.
Luas wilayah darat meliputi kawasan Ibu Kota Nusantara seluas 56.180 hektare dan kawasan pengembangan seluas 199.962 hektare.
Menurut UU baru, lembaga yang disebut Otorita Ibu Kota Negara akan dibentuk untuk mempersiapkan, membangun dan mengelolala ibu kota baru di Penajam Paser Utara dengan kepala otorita pejabat setingkat menteri yang ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara harus ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah legislasi IKN diundangkan.
Tidak ada pemilihan kepala daerah di Ibu Kota Nusantara dan warga hanya akan memilik pemimpin dan anggota DPR tingkat nasional, menurut undang-undang.
Dalam pidato di DPR atas nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan didasarkan pada tujuan untuk melahirkan sebuah “pusat gravitasi” ekonomi baru.
Lokasi ibu kota baru sangat strategis karena dekat dengan jalur laut utama nasional dan regional, dan berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang dan memiliki infrastruktur yang lengkap, yaitu Balikpapan dan Samarinda, kata Suharso.
“Pemindahan Ibu Kota Negara yang akan dilakukan adalah salah satu strategi untuk merealisasikan ‘Visi Indonesia 2045’, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia,” ujarnya.
“IKN Nusantara menjadi langkah Indonesia dalam menjawab tantangan masa depan dalam membangun ‘Kota Dunia untuk Semua’ sebagai peradaban baru yang berkelanjutan, transformatif, mencerminkan kepribadian bangsa, dan mampu bersaing secara global,” ujar Suharso.
Ketika mengumumkan rencana pemindahan ibu kota pada tahun 2019, Jokowi mengatakan beban Jakarta yang sudah terlalu berat sebagai alasannya.
"Kita tidak bisa membiarkan terus menerus beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah dan polusi udara dan air yang harus segera kita tangani," kata Jokowi waktu itu.
Bappenas telah memproyeksikan bahwa pada tahun 2045, ketika ibu kota baru dijadwalkan akan sepenuhnya ditempati, Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini bernama Nusantara akan memiliki populasi 1,9 juta – sekitar 10 kali jumlahnya saat ini.
Penduduk provinsi Kalimantan Timur, pada gilirannya, akan tumbuh menjadi 11 juta dari 3,7 juta jiwa, menurut proyeksi Bappenas.
Menteri Suharso pada awal perencanaan IKN menyatakan biaya pembangunan IKN akan menelan biaya Rp466 triliun dengan hanya menggunakan dana APBN kurang dari 20 persen, sisanya menggunakan dana dari investasi swasta atau asing.
Namun situs ikn.go.id mengungkapkan bahwa 53,5 persen pendanaan bersumber dari APBN dan sisanya 46,5 persen menggunakan dana dari swasta, BUMN hingga Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Terkait hal itu, Suharso menatakan dana dari APBN yang sebesar 53,5 pesen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022 merupakan kelanjutan dari proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sudah berjalan sejak tahun 2021.
"Ini pembangunan yang sudah dimulai dari tahun 2021, misalnya untuk bendungan di Sepaku (di Penajam Paser Utara), jalan akses, kemudian jalan logistik, itu yang sudah dibangun," tutur Suharso kepada awak media, Selasa.
Kementerian PPN menargetkan waktu pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Nusantara adalah pada semester pertama 2024.
Dikecam
Perubahan porsi yang besar yang diambil dari APBN itu banyak mendapat kritik dari masyarakat, yang mempertanyakan urgensi pemindahan ibu kota saat Indonesia masih berjuang dengan krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19
Anggota DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan sejak awal partainya menolak pemindahan ibu kota.
“Setidaknya ada lima alasan gugatan kami terhadap ide Ibu Kota Negara ini,” kata Mardani kepada BenarNews, Senin.
Menurut Mardani, PKS melihat inisiatif pemindahan ibu kota syarat dengan pelanggaran konstitusi, terutama tentang usulan pemerintah membentuk Otorita IKN, dan membebani keuangan negara karena pembiayaannya menggunakan APBN.
“Dan akan sangat mahal karena mulai dari nol,” kata Mardani.
Menurut Mardani, Indonesia telah berkomitmen pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 202, COP26, dan seharusnya tidak mengorbankan hutan untuk proyek IKN.
Tanah yang belum jelas di mana lahan negara tetapi statusnya konsesi (HGU) sehingga untuk membebaskannya ada konsekuensi penggantian lahan dan memerlukan biaya, ujarnya.
Posisi IKN juga rawan terdampak konflik militer karena berada dekat dengan Laut Cina Selatan.
“Kalimantan itu cenderung rata tidak bergunung sehingga akan rentan sekali jika ada serangan militer,” kata Mardani.
Mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, yang juga terlibat dalam perencanaan awal pembangunan ibu kota baru, mengatakan kekawatiran PKS tersebut bisa dicarikan solusinya.
Menurut dia, alasan utama pemindahan ibu kota adalah karena konsentrasi penduduk di Jawa yang luasnya kurang dari 7 persen luas daratan Indonesia tetapi penduduknya 58 persen dari total penduduk Indonesia.
Selain itu, sambung dia, tingginya laju pertumbuhan penduduk di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang membuat Jakarta keberatan beban untuk masalah lingkungan, seperti kemacetan, banjir, sampah, polusi, minimnya lahan publik, tiada tambahan lahan makam sementara tiap hari 90 orang wafat di DKI.
“Apa visi PKS untuk membangun masa depan Indonesia? Kok sepertinya partai ini hanya ingin mengganjal rencana yang nyata-nyata untuk membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan?” kata Andrinof.
Namun Mardani tidak sendiri. Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan akan mengajukan gugatan uji materi atas UU IKN ke Mahkamah Konstitusi bersama empat orang lainnya.
"Saya berlima akan berusaha ini [UU IKN] dibawa ke judicial review, tapi belum tahu waktunya kapan,” kata Faisal dalam sebuah diskusi yang dipublikasikan melalui kanal Youtube PKS TV, Selasa (18/1).
"PKS sama dengan saya tidak anti pemindahan ibu kota. Tapi kita siapkan rencana induk yang bagus, melibatkan masyarakat. Mungkin 10 tahun ke depan setelah tantangan besar bisa kita urai (baru membahas pindah IKN)," kata Faisal dalam diskusi itu.