Polisi Tetapkan Enam Tersangka Rusuh Freeport

Manajemen PT Freeport Indonesia menegaskan tak akan membuka ruang perundingan bagi mantan karyawan.
Victor Mambor
2017.08.21
Jayapura
170821_ID_Freeport_1000.jpg Para mantan karyawan PT Freeport Indonesia memblokade jalan di Check Point 28, areal PT Freeport, di Timika, Papua, 19 Agustus 2017.
Zely Ariane/BeritaBenar

Kepolisian Daerah Papua, Senin, 21 Agustus 2017, menetapkan enam mantan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan perusahaan sub-kontraktornya sebagai tersangka menyusul aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh Sabtu pekan lalu, yang menyebabkan sejumlah orang luka-luka dan rusaknya sejumlah kantor dan kendaraan.

“Mereka pelaku rusuh. Bekas karyawan Freeport. Peran mereka macam-macam, dijerat pasal 170 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana),” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ahmad Kamal, kepada BeritaBenar, Senin.

Ia menambahkan bahwa keenam tersangka itu ditahan di Mapolres Mimika di Timika untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketika terjadi kerusuhan, Sabtu sore hingga malam, 11 demonstran ditangkap. Namun, kata Kamal, lima orang yang sempat diamankan polisi telah dilepas karena tak terbukti berbuat rusuh.

“Kerugian (akibat kerusuhan itu) ratusan sepeda motor karyawan dirusak dan dibakar. Mobil juga. Kantor sub-kontraktor juga dirusak. Aksi massa baru reda jam 10 (malam) setelah satu-satu ditangkap,” katanya.

Sementara Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja PTFI, Tri Puspital, mengatakan empat orang terluka akibat tembakan peluru karet dan pukulan polisi. Namun, Kamal membantah kalau polisi melakukan penembakan terhadap demonstran.

“Tidak ada luka tembak. Batu mungkin. Kita tetap gunakan tembakan peringatan ke atas dan pelontar gas airmata,” kata Kamal.

Menurut saksi mata, kerusuhan itu berawal saat ratusan mantan karyawan mendatangi kantor PT Petrosea – salah satu perusahaan sub-kontraktor PTFI. Mereka memblokade jalan Check Point 28 – yang terletak di samping Bandara Mozes Kilangin, Timika, yang merupakan areal Freeport, sebelum merusak beberapa kantor.

“Mereka sekelompok mantan karyawan dalam jumlah besar (yang) menduduki area itu (Check Point 28),” jelas Juru bicara PTFI, Riza Pratama.

Tri mengatakan aksi protes itu dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Freeport dalam rangka program efisiensi dan berlarutnya penyelesaian permasalahan tenaga kerja.

“Pukul 18.00 pekerja mulai ibadah zikir di Check Point 28. Sekitar sejam kemudian dalam keadaan doa zikir, dilakukan tembakan peringatan ke udara dan water canon ke arah pekerja,” katanya kepada BeritaBenar.

Setelah pembubaran oleh polisi, ribuan massa yang sebelumnya terkonsentrasi di Check Point 28 berlarian menyelamatkan diri. Sebagian mereka membakar terminal bus karyawan Freeport di Gorong-gorong, Timika.

Sebagian massa yang menyebar ke sejumlah titik di Kota Timika, melakukan pelemparan dan perusakan kantor-kantor milik kontraktor.

"Yang mereka ganggu itu di jalan, terminal dan karyawan seperti PT Petrosea yang ada aktivitas terkait dengan Freeport," kata Kapolda Papua, Irjen. Pol. Boy Rafli Ahmad, menambahkan bahwa para eks karyawan tersebut seharusnya bisa menempuh jalur hukum.

"Orangnya itu-itu saja. Tidak begitu sulit mengidentifikasi. Mereka yang selama ini unjuk rasanya kita fasilitasi," katanya.

Selain PT Petrosea, perusahaan sub-kontraktor lain yang selama beberapa bulan terakhir merekrut karyawan baru – seperti PT Maipagela dan PT Buma Intinaker, juga mengalami nasib yang sama.

DPRD akan surati Freeport

Ketua DPRD Mimika, Elminus Mom, mengaku telah mendengar aspirasi karyawan yang melakukan demo.

Pihaknya akan segera menyurati manajemen PT Freeport untuk menyelesaikan masalah pemogokan ribuan karyawan yang telah berlangsung sejak April dan Mei lalu.

"Kami harus punya dasar untuk memanggil Freeport. Kalau mereka tidak datang, aparat keamanan bisa membawa paksa mereka," kata Elminus.

Empat terluka

Tri menyebutkan empat orang terluka setelah aksi di Check Point dibubarkan paksa oleh polisi karena tembakan peluru karet dan pukulan polisi.

“Sapsuha Sahadil, karyawan PT. Srikandi di Portsite terluka di pantat kena peluru karet,” katanya.

Tri menambahkan, John Wayang, karyawan PT KPI, terluka pada jari kirinya dan Yudas – karyawan PT. Srikandi – terkena tembakan polisi di bagian tumitnya.

“Seorang istri karyawan, Ansye Lumenta, dipukul oleh anggota Brimob saat kejadian. Ia terjatuh sehingga tangan dan kakinya terluka,” jelas Tri.

Tak akan buka perundingan

Sejak bulan Februari hingga Juni 2017, PTFI telah mem-PHK sekitar 5.000 karyawannya. 3000 karyawan yang di-PHK itu memilih mogok sejak bulan Mei lalu. Sedangkan sisanya terkena program efisiensi yang dilakukan manajemen PTFI.

Executive Vice President untuk Sustainable Development PTFI, Sony Prasetyo, menyatakan manajemen perusahaan tambang emas dan tembaga itu tak akan membuka ruang perundingan dan lowongan kepada mantan karyawan untuk bekerja.

"Kebijakan perusahaan adalah kita tidak rekrut lagi secara langsung, melainkan melalui kontraktor,” katanya seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.