Copot Dosen Terkait HTI, Kampus Dinilai Kekang Kebebasan Berpendapat

Sebuah riset tahun lalu mendapati 19,4 persen PNS lebih menginginkan ideologi khilafah daripada Pancasila.
Arie Firdaus & Nisita Kirana Pratiwi
2018.06.07
Jakarta
180607_ID_khilafak_1000.jpg Pendukung Hizbut Tahrir Indonesia memasang poster di pagar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta saat berlangsung sidang putusan, 7 Mei 2018.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Keputusan sejumlah universitas yang mencopot dosen karena diduga ikut mendukung gagasan khilafah dinilai sebagai bentuk pengekangan kebebasan berpendapat.

"Seharusnya tak perlu (dicopot) selama tidak mendorong melakukan aksi teror," kata peneliti Setara Institute, Halili Hasan kepada BeritaBenar, Kamis, 7 Juni 2018.

Dalam dunia kampus, tambahnya, perbedaan opini dan pandangan -- termasuk khilafah, sejatinya dimaknai sebagai sesuatu yang baik.

“Itu sebenarnya masalah dialektika saja," ujar Halili.

Hal sama dikatakan bekas komisioner Komnas HAM Maneger Nasution yang menyebut kampus semestinya menjadi tempat pertukaran gagasan.

"Kecuali sudah menyuarakan agenda destruktif seperti melakukan ujaran kebencian atau menggunakan kampus untuk kampanye," katanya.

"Kalau cuma seseorang terlibat dengan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, bukan berarti otomatis berbahaya."

Setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) Oktober tahun lalu, yang berujung pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), beberapa kampus memang memberhentikan dosen-dosen yang dianggap berpaham serupa.

Kasus terbaru menimpa Suteki, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang dicopot dari Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum setelah dianggap mendukung HTI.

Hal itu berhulu pada komentar dan status media sosial Suteki yang dinilai membela HTI. Ia juga sempat jadi saksi ahli yang diajukan HTI saat menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara --berujung kekalahan, beberapa waktu lalu.

Kabar pencopotan Suteki dipastikan juru bicara Undip, Nuswantoro Dwiwarno. Namun Suteki masih diperbolehkan mengajar.

"Kecuali nanti sudah dipastikan bersalah, baru dicopot dari status aparatur sipil negara," ujar Nuswantoro dikutip dari CNN Indonesia.

Membantah

Suteki menyangkal anggota HTI dan anti-Pancasila. Dia merasa telah dihakimi sepihak oleh kampus karena kabar pemecatannya telah menyebar ke pelosok negeri.

"Saya tidak sejahat dan seburuk itu," katanya.

"Sebagai saksi ahli, saya menjelaskan sesuai kapasitas saya. Tidak ada unsur membela. Saya hanya menyatakan khilafah memang termasuk ajaran Islam. Kalau persoalan itu diajarkan di Indonesia belum bisa, itu persoalan lain."

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya juga memberhentikan sementara tiga pengajarnya dari jabatan struktural karena diduga terlibat HTI yang telah dilarang pemerintah.

Mereka adalah Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar Teknik Kelautan; Kepala Laboratorium Teknik FIsika, Andi Rahmadiansah; dan Kepala Program Studi Pascasarjana Teknik Material, Lukman Nooerochim.

"Sampai sekarang masih diproses dan diperiksa," ujar juru bicara ITS, Suweni Muntini, menjelaskan perkembangan nasib ketiga pengajar itu.

Daniel lewat tulisannya di Jawa Pos menyangkal terlibat HTI.

"Saya menolak Perppu Ormas karena menilainya sebagai titik masuk mengontrol pikiran orang," ujarnya.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, menyebut pemerintah memang tengah gencar menghadang paham radikal dan anti-Pancasila di lingkungan kampus.

Dalam waktu dekat, menurut dia, kementerian berencana mengawasi dan memonitor aktivitas segenap warga kampus di media sosial, yang bekerja sama dengan BNPT dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) pekan lalu sempat merilis tujuh kampus negeri yang dinilai menjadi sarang paham radikal.

Menurut Nasir, pengawasan perilaku di media sosial penting karena penyebarluasan pemikiran di kalangan mahasiswa dilakukan lewat media sosial.

"Tapi itu bukan berarti mau memberangus kebebasan di kampus," tambah Nasir.

Terkait rencana Nasir mengawasi media sosial, baik Halili Hasan atau Maneger Nasution menanggapi negatif.

"Terlalu berlebihan," ujar Maneger.

Pendukung HTI memasang spanduk saat berlangsung sidang di PTUN Jakarta, 7 Mei 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Pendukung HTI memasang spanduk saat berlangsung sidang di PTUN Jakarta, 7 Mei 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

‘Pro-khilafah’

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sultonul Huda menduga ada dana Corporate Sosial Responsibolity atau CSR sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalir ke kelompok pro-khilafah.

"Dana CSR ternyata penggunaan ke masyarakat yang sasarannya kelompok-kelompok itu," katanya kepada BeritaBenar.

Tapi, Sultonul enggan memerinci nama-nama BUMN tersebut dan kelompok penerima dana CRS yang disebutnya pro-khilafah.

Menurutnya, memang dari berbagai kemitraan atau LSM mengajukan ke BUMN untuk kegiatan sosial. Tapi, ada dugaan orang dalam (pegawai BUMN) turut membantu LSM pro-khilafah.

"Nah ini di dalam siapa yang meloloskan, dari situ, ternyata banyak mereka memberikan kesempatan ke situ loh, berarti ada permainan di dalam juga ternyata," ujarnya.

Dugaan keterlibatan BUMN dalam radikalisme juga disampaikan Komandan Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda Ansor, M. Nuruzzaman.

"Gusdurian pernah melakukan riset pada sejumlah masjid di lembaga negara dan BUMN yang ternyata sudah terpapar paham intoleran dan radikal," ujarnya.

“Ini seperti gunung es, kalau pemerintah tidak tegas akan berdampak buruk ke depan.”

PNS

Hasanuddin Ali, CEO Alvara Research Center yang berbasis di Jakarta, mengatakan hasil riset mereka tahun lalu menemukan fakta bahwa hampir seperlima PNS di sejumlah kota besar lebih memilih ideologi khilafah.

"19,4 persen PNS menyatakan tidak setuju dengan Pancasila, Mereka bahkan menyebut lebih percaya dengan ideologi khilafah," kata Ali kepada BeritaBenar.

Survei digelar di Jakarta, Medan, Makassar, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan 1.200 responden, melalui sistem wawancara tatap muka selama dua pekan.

"Kami cukup terkejut dengan hasil ini, ternyata aparatur negara dan kelompok pekerja di BUMN mulai terpapar ajaran intoleransi yang anti-Pancasila dan anti-NKRI. Ajaran ini masuk melalui kajian-kajian keagamaan yang kerap diikuti di lingkungan kerjanya," ujar Ali.

Staf Ahli Kementerian BUMN, Wianda Pusponegoro, ketika dikonfirmasi menyatakan jika ada dana CSR untuk kepentingan pro-khilafah, pemeriksaan adalah kewenangan aparat penegak hukum.

"Silakan ditindak lanjut bilamana ada bukti. Kami punya ketentuan clear bahwa kegiatan pekerja BUMN harus berlandaskan saling menghormati dan tidak mendiskreditkan pihak manapun," jelasnya.

Menurutnya, dana CSR itu digunakan untuk membawa kebaikan di sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.