Berkas Pekerja Cina yang Melindas Rekan dengan Truk Diserahkan ke Kejaksaan
2020.08.04
Jakarta

Seorang pekerja asal Cina di kawasan industri Konawe, Sulawesi Tenggara, akan menghadapi persidangan di Indonesia dengan tuduhan melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian seorang pekerja lokal, demikian aparat kepolisian setempat pada Selasa (4/8).
Lee Shang Bing (35) secara tidak sengaja melindas rekan kerja bernama Yusron yang berada di kolong truk jungkit yang sedang mereka perbaiki pertengahan bulan lalu di pabrik pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Konawe, kata Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Husni Abdi.
Tersangka yang kini berada di rumah tahanan Kepolisian Resor Konawe dituduh melanggar Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Saat ini kita sudah kirim berkasnya ke kejaksaan,” kata Husni kepada BenarNews. “Sekarang kita menunggu hasil teliti berkas di kejaksaan,” tambah Husni.
Belum ada keterangan kapan sidang akan digelar.
Lee, yang berprofesi sebagai mekanik di VDNI, ditugaskan untuk memperbaiki sebuah truk jungkit 10 roda bersama bawahannya, Yusran (30) yang asal Konawe pada 18 Juli, kata Husni.
“Lee ajak bawahannya itu untuk perbaiki sama-sama. Saat Yusran cek kabel di bagian bawah badan truk, tiba-tiba Lee ini menyalakan mesin. Truk maju dan melindas kepala korban,” kata Husni.
Yusran sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas, Konawe, namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi, kata Husni.
“Jadi memang kelalaian ya, entah karena miskomunikasi atau bagaimana. Karena korban belum siap untuk bergeser dari posisi truk namun mesin sudah dinyalakan,” sebut Husni, seraya menambahkan bahwa selama pemeriksaan, tersangka selalu didampingi seorang penerjemah dari perusahaan.
External Affairs Manager VDNI, Indrayanto, enggan menjelaskan lebih detail perihal bantuan hukum kepada tersangka ataupun kompensasi yang diberikan perusahaan kepada korban.
“Saya belum dapat update dari HRD soal itu,” katanya melalui pesan singkat kepada BenarNews.
Kejadian fatal yang melibatkan pekerja Cina bukan hanya terjadi sekali.
Akhir Mei, Polres Konawe juga menetapkan Dong Ming, seorang pekerja Cina di PT Obsidian Stainless Steel (OSS), sebagai tersangka dalam kasus kelalaian bekerja hingga menyebabkan kematian dua pekerja dari perusahaan yang sama.
Jumardin, pekerja lokal, dan Chan Yi Bin, pekerja asal Cina, diduga kehilangan kendali saat melintas dengan sepeda motor di ruas jalan berlumpur dan licin di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Konawe, pada Jumat, 22 Mei.
Akibatnya, sebut keterangan polisi, motor yang dikemudikan Jumardin menabrak truk kran yang tengah dikemudikan Dong Ming.
“Pengendara sepeda motor atas nama Jumardin meninggal di tempat kejadian, sementara TKA (tenaga kerja asing) Cina meninggal di rumah sakit,” kata Iptu Husni.
Husni menambahkan, Dong Ming juga disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP karena lalai dalam bekerja.
“Berkasnya sudah P-21 [lengkap], tinggal tunggu kejaksaan saja untuk proses peradilan,” tukasnya.
Kedutaan Besar Cina di Jakarta yang tidak memberi respons perihal dua insiden yang menimpa warganya tersebut.
500 pekerja baru
Pada akhir Juni, VDNI dan OSS mendatangkan 500 pekerja asal Cina sebagai pegawai baru pengganti pekerja yang sudah habis masa kontraknya. Sebanyak 300 pekerja Cina akan bekerja untuk PT VDNI, sisanya untuk PT OSS.
VDNI merupakan anak usaha milik De Long Nickel Co Ltd yang berasal dari Jiangsu, Cina, dan mulai dibangun di Konawe pada 2017. Sementara, PT OSS mulai dibangun pada 2019 dan merupakan anak usaha milik Hongkong Xiangyu Hansheng Co., Ltd dan Singapore Xiangyu Hansheng Co., Ltd,.
Kedua perusahaan sama-sama mengerjakan proyek pembangunan smelter (pemurnian) nikel di kawasan industri seluas 5.500 hektare di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kedatangan pekerja yang dibagi dalam tiga tahapan tersebut menuai protes dari massa gabungan mahasiswa dan warga yang lantaran khawatir lapangan pekerjaan akan habis diambil warga asing.
Selain itu, massa juga mengkhawatirkan adanya penularan COVID-19 dari kedatangan pekerja yang berasal dari negara asal virus corona tersebut.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapent dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, mengatakan bahwa ratusan pekerja asal Cina tersebut telah lolos seleksi pemeriksaan kesehatan ketat dan dinyatakan negatif dari COVID-19.
“Sudah dicek semua dan negatif. Sudah clear, perusahaan pengguna dan TKA komit untuk mematuhi protokol kesehatan. Bahkan rombongan yang terakhir datang juga baru selesai menjalankan karantina 14 hari setelah ketibaan,” kata Aris kepada BenarNews, merujuk kloter ketiga kedatangan pekerja asal Cina pada 21 Juli.
Aris menerangkan, seluruh pekerja asal Cina yang tiba di Konawe berprofesi sebagai tenaga ahli dan memiliki kewajiban untuk melakukan transfer pengetahuan dan teknologi kepada pekerja local, yang rencananya akan direkrut hingga 3.000 orang.
“Kalau tugas mereka sudah selesai, mereka akan dipulangkan kembali,” kata Aris yang enggan berbicara lebih jauh perihal prosedur keselamatan kerja di dua perusahaan yang berkaitan dengan insiden kecelakaan tersebut.