KPK Tahan Bupati “Ibu Kota Baru” yang Ditangkap Tangan atas Dugaan Suap

Tim KPK menyita barang bukti uang tunai Rp1 miliar saat penangkapan Abdul Gafur Mas'ud di sebuah mal di Jakarta Selatan.
Dandy Koswaraputra
2022.01.14
Jakarta
KPK Tahan Bupati “Ibu Kota Baru” yang Ditangkap Tangan atas Dugaan Suap Foto udara yang diambil pada 24 September 2021 ini memperlihatkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
[AFP]

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sampai 1 Februari setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengadaan dan perizinan di kabupaten yang menjadi lokasi calon ibu kota negara baru, kata wakil ketua KPK.

Petugas KPK menangkap Abdul Gafur Mas'ud (34) bersama 10 orang lainnya, yang terdiri dari pegawai pemerintah dan swasta dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu.

“Upaya paksa penahanan dilakukan untuk proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis malam.

Alexander menambahkan bahwa KPK menahan tersangka korupsi Abdul Gafur untuk 20 hari pertama, dari 13 Januari hingga 1 Februari 2022, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Dari 10 orang yang ditangkap, lima sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Alexander.

Menurut Alexander, tim KPK menyita barang bukti uang tunai Rp1 miliar saat penangkapan Bupati Penajam Paser Utara tersebut di lobi mal kawasan Jakarta Selatan berikut sejumlah barang belanjaannya.

Selain itu, kata Alexander, tim KPK juga mengamankan barang bukti lain berupa rekening bank atas nama tersangka dengan saldo Rp 447 juta.

“Semua barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Alexander.

Aktivis lingkungan hidup di Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, mengatakan tidak terkejut atas penangkapan Abdul Gafur, yang juga merupakan seorang pengusaha muda yang memiliki bisnis tambang batu bara.

Rupang mengatakan salah satu kontroversi yang terjadi pada masa jabatan Abdul Gafur satu tahun terakhir ini adalah pembangunan rumah dinas bupati yang menelan anggaran Rp34 miliar dan sudah melewati batas waktu tahun anggaran tapi pembangunan belum tuntas.

“Angkanya sangat fantastis untuk sebuah rumah dinas seorang bupati. Bisa saja ini menjadi pintu masuk kasus gratifikasi dan suap ini,” kata Rupang, yang saat ini menjabat sebagai Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, kepada BenarNews.

Menurut Rupang, Abdul Gafur, merupakan produk dari dinasti politik di Kalimantan Timur dan salah satu kepala daerah termuda di Indonesia yang terpilih sebagai Bupati Penajam Paser Utara pada Pilkada 2018.

Rupang menambahkan penangkapan Abdul Gafur tidak akan mempengaruhi proses pembangunan Ibu Kota Negara karena semua sumber daya dan anggaran datang langsung dari pusat.

Data KPK mencatat total harta kekayaan bupati Penajam Paser Utara ini sebesar Rp36,7 miliar.

Bulan lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK berhasil menangkap dan menahan 109 orang tersangka korupsi selama 2021.

"Penindakan tegas kurang-lebih 109 orang sudah kita tangkap dan kita tahan selama tahun 2021," ujar Firli.

Salah satu tokoh paling penting yang ditangkap KPK tahun lalu adalah anggota DPR Aziz Syamsuddin.

Azis saat ini sedang menjalani persidangan dengan dakwaan telah memberi suap kepada eks penyidik KPK dan seorang pengacara guna membantu menghentikan pengusutan kasus rasuah yang menyeret namanya.

Azis dituduh menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain dengan nilai keseluruhan bernilai Rp3,64 miliar-- supaya tidak ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.

Firli mengatakan KPK juga telah menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp 2,6 triliun dan penyelamatan uang negara melalui pencegahan dengan nilai estimasi Rp 46,5 triliun tahun lalu.

"Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi, dengan tiga strategi, pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan," ujarnya.

Dalam survei yang digelar Indikator Politik Indonesia 1-6 November 2021, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun sejak 2019. KPK berada di peringkat delapan dengan tingkat kepercayaan 59 persen, di bawah kepolisian yang berada di urutan tiga sebanyak 80 persen.

Padahal menurut lembaga tersebut, KPK biasanya selalu berada di posisi tiga besar.

Posisi pertama ditempati TNI sebanyak 95 persen, diikuti Presiden 86 persen.

Kepemimpinan Firli memicu kontroversi setelah KPK memecat 57 pegawai dan penyelidik karena mereka dianggap gagal lolos dalam tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status kepegawaian sebagai akibat revisi UU lembaga antirasuah yang disahkan dua tahun lalu.

Revisi UU KPK sendiri memicu demo besar-besaran pada tahun 2019 karena dianggap akan melemahkan KPK.

Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang dianggap berprestasi, merupakan salah satu yang turut diberhentikan.

Sebagian besar dari mereka kemudian direkrut oleh Polri untuk menjadi bagian upaya pemberantasan korupsi internal.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.