IDI Minta Pemerintah Buka Data Tenaga Medis yang Positif COVID-19
2020.04.06
Jakarta

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menuntut keterbukaan pemerintah atas data tenaga medis yang dinyatakan positif COVID-19 setelah mendapati bahwa 25 dari 209 orang yang meninggal hingga Senin (6/4) karena virus corona adalah dokter, sementara jumlah total kasus mencapai 2491 dengan 192 orang diantaranya sembuh.
Juru Bicara IDI, Abdul Halik Malik, menyatakan tenaga medis memiliki tingkat kerentanan tinggi untuk tertular dan menularkan COVID-19. Oleh karenanya, keterbukaan data dari pemerintah penting untuk merumuskan langkah pencegahan untuk tenaga medis.
“Tentu kita ingin ada data yang dirujuk semua pihak. Data itu bisa menjadi dasar untuk rumusan strategi pencegah untuk tenaga medis agar bisa lebih fokus bekerja,” kata Halik, melalui sambungan telepon dengan BenarNews, Senin.
Menurut Halik, dari 25 dokter yang dinyatakan meninggal dunia, enam di antaranya adalah dokter gigi. Keseluruhan data dokter yang meninggal dunia tersebut dilakukan melalui penelusuran informasi internal IDI.
Dokter terakhir yang mengembuskan napasnya adalah ahli seksologi senior, Dr. Naek L. Tobing yang meninggal Senin (6/4). Dari hasil tes PCR, Dr. Tobing yang telah memiliki penyakit bawaan, dinyatakan positif COVID-19.
Halik belum bisa merinci asal penularan para dokter yang meninggal dunia. Menurutnya tim audit IDI tengah menelusuri secara lengkap asal penularan berikut kontak dari puluhan dokter tersebut.
Kendati demikian, Halik turut meminta pemerintah untuk memberikan kepastian atas ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh petugas kesehatan.
“Ketersediaan ini jadi penting, kalau kasus tenaga kesehatan positif makin banyak, pelayanan kesehatan pasti terganggu. Belum ancaman penularan ke pasien atau keluarganya,” kata Halik.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, membenarkan bahwa dokter yang wafat tidak seluruhnya berada di garis terdepan. Sebagiannya adalah dokter gigi dan THT (telinga, hidung, tenggorokan)
“Kami memberikan permintaan kepada Kementerian Kesehatan untuk mengeluarkan edaran agar dokter gigi dan THT tidak praktik dulu. Kalau pun praktik, hanya untuk pasien sangat serius,” kata Doni dalam rapat telekonferensi dengan DPR RI.
Pada Senin (6/4) mencatat lonjakan terbesar dalam penambahan kasus COVID-19 hingga saat ini yaitu 192, membuat total kematian pada angka 2491.
Percepat tes laboratorium dan distribusi APD
Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta otoritas kesehatan di Indonesia untuk mempercepat proses pemeriksaan penjangkitan virus corona di laboratorium dipercepat.
“Kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, lebih ditekan lagi, agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang positif, siapa negatif,” kata Jokowi dalam telekonferensi, Senin
Selain pemeriksaan laboratorium, Jokowi juga meminta agar pengadaan APD serta alat kesehatan di rumah sakit diprioritaskan serta pengawasan terhadap jalannya distribusi.
Uuru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengumumkan hingga hari ini pihaknya telah mendistribusikan 390 ribu APD ke seluruh rumah sakit yang melayani pasien positif COVID-19.
“Jumlah APD memang belum mencukupi apabila dihadapkan dengan perkembangan kasus yang terus berjalan. (Distribusi) ini tentu saja tidak akan berhenti, kami akan terus mengirim lebih lanjut,” kata Yuri.
“Pemerintah harus konsisten memastikan distribusi ini berjalan terus menerus dan merata ke semua rumah sakit di Indonesia. Karena kasus positif ini sudah menjangkit di nyaris seluruh provinsi,” kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany kepada BenarNews.
Terdapat 8.400 ventilator di 2.867 rumah sakit di seluruh Indonesia, sementara setidaknya ada 40.000 dokter spesialis dan 11.000 dokter magang, demikian menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto minggu lalu.
Ibadah massal Ramadan dan Idulfitri ditiadakan
Kementerian Agama memutuskan untuk meniadikan seluruh kegiatan ibadah massal seperti salat tarawih, salat Ied serta dakwah selama Ramadan dan Idulfitri untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Salat Id serta silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idulfitri bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam surat edaran kementerian.
“Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan,” tambahnya.
Razi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa terkait instruksi ibadah Ramadan dan Idulfitri ini.
Pengurus Besar Nahdlatur Ulama (PBNU) turut meminta umat Islam, khususnya warga NU, agar mengikuti protokol pencegahan COVID-19 dengan menjalankan ibadah di rumah selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
"Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan dan imbauan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran," kata Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, dalam surat edarannya.
Tersangka pelanggar pembatasan sosial
Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya (Polda Metro) menetapkan 18 orang warga DKI Jakarta sebagai tersangka karena tak mematuhi instruksi pembatasan sosial.
“Tapi tidak ditahan, cuma diproses karena ancaman hukumannya di bawah 1 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi.
Sejak pengumuman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Presiden Jokowi, Kepolisian Republik Indonesia mengaku telah melakukan 10.873 kali pembubaran kerumunan di seluruh wilayah Nusantara.
"Seandainya kita bubarkan masih ngeyel juga, ya kita bawa ke kantor polisi. Tentunya dalam penindakan di kantor polisi pun harus berkaitan dengan physical distancing, kita tetap mengedepankan jaga jarak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Argo Yowono, dalam telekonferensi, Senin.