Indonesia Ajak Australia Patroli Bersama di Laut China Selatan

Menteri Pertahanan mengatakan Indonesia tidak bermaksud merusak hubungan baik dengan negara-negara di sekitar kawasan termasuk dengan China.
Tia Asmara
2016.11.02
Jakarta
161102_ID_patrols_1000.jpg Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi (kedua dari kanan) berjalan dengan Menlu Australia Julie Bishop di Istana Presiden Jakarta sebelum pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, 26 Oktober 2016.
AFP

Indonesia mengajak Australia untuk melakukan patroli bersama di sekitar Laut China Selatan (LCS) untuk stabilitas kawasan. Pengamat menilai ini sebagai langkah positif, walaupun juga melihatnya sebagai respons kekecewaan Indonesia atas sikap Filipina yang lebih mendekat ke China daripada mendesak negara Tirai Bambu itu menyelesaikan konflik LCS.

“Ya benar. Itu keinginan Bapak Menhan (Menteri Pertahanan), akan mengajak Australia untuk melaksanakan patroli koordinasi bersama,” ujar juru bicara Kementerian Pertahanan, Djundan Eko, saat dikonfirmasi BeritaBenar di Jakarta, Rabu, 2 November 2016.

Namun, dia menambahkan bahwa hal itu masih terlalu dini untuk dibicarakan karena butuh pendapat lebih lanjut dari berbagai pihak.

“Secara teknis belum dibicarakan,” tambahnya.

Jumat pekan lalu, setelah pertemuan bilateral di Nusa Dua, Bali, Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah tengah menjajaki kerjasama maritim dengan sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Bentuk kerjasama antara lain patroli bersama atau patroli koordinasi untuk menciptakan perdamaian kawasan.

“Dengan Australia juga akan laksanakan latihan bersama. Akan ada pertemuan lagi untuk membicarakan soal itu, mereka garis besarnya setuju,” katanya kepada wartawan.

Bentuk kekecewaan?

Peneliti LCS dari Habibie Center, Muhammad Arif menilai bahwa ajakan Indonesia lebih karena kekecewaan atas perkembangan di LCS akibat sikap Filipina yang tidak mengambil momentum putusan Arbitrase untuk mendesak China menyelesaikan konflik LCS.

Filipina menempuh sistem putusan mengikat dengan mengajukan upaya penyelesaian sengketa LCS ke Mahkamah Arbitrase, Januari 2013. Mahkamah dalam putusannya pada 12 Juli lalu, memenangkan gugatan Filipina.

“Filipina malah terlihat dekat dengan China. Jika tidak bisa diselesaikan oleh negara bersengketa, maka tidak ada salahnya melibatkan negara eksternal seperti Australia, India dan lain-lain karena semua negara punya hak legitimate atas LCS, ini sah saja,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Arif menambahkan, patroli bersama juga sebagai upaya Indonesia mengakomodasi Australia agar berperan lebih aktif di kawasan Asia Pasifik.

“Kerjasama ini dianggap sebagai persiapan saling menguntungkan kedua belah pihak,” paparnya.

“Dilihat jangka panjang juga sebagai perkembangan baik karena menunjukkan semua negara punya hak berlayar di Laut China Selatan.”

Namun demikian, Ryamizard mengatakan Indonesia tidak bermaksud merusak hubungan baik dengan negara-negara di sekitar kawasan ASEAN, temasuk China yang mengklaim LCS sebagai bagian negara Tirai Bambu itu.

“Kita ini baik-baik saja. Kita hanya ingin amankan ikan-ikan terutama sumber daya alam masing-masing,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa China mengklaim perairan Natuna masuk wilayah penangkapan tradisional nelayannya.

Akibat klaim sepihak China telah terjadi tiga kali ketegangan dengan otoritas Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Maret, Mei dan Juni lalu.

Kepulauan Natuna merupakan wilayah strategis karena berbatasan dengan Malaysia, Vietnam, dan Kamboja serta menjadi jalur utama pelayaran laut dunia, terutama kapal-kapal yang ke Hongkong, Jepang, dan Korea.

Mempertimbangkan

Australia dikabarkan mempertimbangkan akan melakukan kerjasama di bidang maritim, termasuk patroli bersama atau kegiatan terkordinasi di kawasan LCS dan Laut Sulu, yang sering terjadi perompakan oleh kelompok Abu Sayyaf dalam beberapa bulan terakhir.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan permintaan Indonesia untuk melakukan patroli bersama sesuai dengan kebijakan Australia terkait penerapan kebebasan navigasi yang dijamin hukum internasional.

“Ini sesuai dengan hukum internasional dan dukungan penuh kita dalam menciptakan stabilitas di kawasan,” ujarnya dalam wawancara dengan Radio ABC, Senin, 1 November 2016.

Bishop mengatakan, angkatan laut Australia sudah pernah melakukan latihan bersama di LCS dengan berbagai negara, seperti India dan Amerika Serikat (AS), sebagai bentuk keterlibatan di kawasan.

Australia yang sejalan dengan kebijakan AS sempat menerima kritikan dari China bulan lalu, untuk berhati-hati dalam tindakan dan perkataan terkait wilayah LCS.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia terkesan enggan menanggapi hal tersebut ketika dikonfirmasi BeritaBenar.

Juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, mengatakan kerjasama bilateral Indonesia dan Australia dalam konteks maritim telah berjalan dan akan berjalan terus.

“Beberapa area dalam konteks kerjasama maritim yang ingin didorong Indonesia terkait blue economy (ekonomi biru) dan pemberantasan IUU (Illegal,Unreported, and Unregulated) Fishing,” katanya.

Indonesia dan Australia telah cukup banyak kerjasama dalam bidang maritim, seperti patroli bersama di Laut Timor untuk memerangi penyelundupan manusia dan pencurian ikan.

Langkah maju

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Melda Kamil Ariadno, mengatakan penjajakan Indonesia melakukan kerjasama maritim khususnya patroli bersama dengan Australia merupakan langkah maju yang harus diapresiasi.

Joint patrol ini merupakan upaya baik dan dapat mengirim strong warning kepada China bahwa mereka tidak bisa memaksakan kehendaknya di LCS yang akan membuat ketidaknyamanan bagi pemakai jalur pelayaran internasional di LCS,” jelasnya.

Menurut dia, saat ini semakin sulit melawan dan menghentikan hegemoni China di kawasan LCS. Apalagi, ujarnya, Presiden Filipina ternyata malah mendukung China.

“Negara pantai dapat bekerjasama dengan negara pemakai dimana Australia adalah the major user of LCS,” jelas Melda.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.