Indonesia deportasi 153 warga China pelaku penipuan berkedok cinta
2023.09.20
Jakarta

Indonesia pada Rabu (20/9) mendeportasi 153 warga negara China yang ditangkap karena menjadi pelaku penipuan berkedok asmara, atau love scam, di Batam, Kepulauan Riau dan Singkawang Kalimantan Barat.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti mengatakan para pelaku dipulangkan dengan tiga pesawat milik maskapai China Southern dari Bandara Hang Nadim Batam. Mereka dipulangkan untuk menjalani proses hukum di negaranya.
“Love scamming ini kejahatan terorganisir dengan investasi yang sangat besar. Keuntungan dari kejahatan ini juga besar,” ujar Krishna pada wartawan.
Love scam adalah jenis penipuan di mana pelaku mencoba memanipulasi korbannya secara emosional dengan menjalin hubungan romantis palsu melalui sebuah aplikasi digital untuk pada akhirnya pelaku meminta sejumlah uang kepada korban yang sedang dimabuk asmara.Yang menjadi sasaran komplotan ini adalah orang China di Tiongkok.
Sebanyak 153 orang pelaku penipuan berkedok asmara itu, kata Krishna, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau sebanyak 132 orang dan 21 orang oleh Polda Kalimantan Barat.
Sebelumnya Polda Kepulauan Riau beberapa kali membongkar kawasan yang diduga merupakan pusat aktivitas penipuan online, antara lain di Komplek Cammo Industrial Park, Simpang Kara, Batam pada akhir Agustus lalu.
Penangkapan berikutnya dilakukan di dua pulau terpencil yaitu Pulau Kasu dan Pulau Bontong, sekitar dua pekan lalu.
Menurut polisi, para pelaku sudah berada di Indonesia selama kurang lebih satu tahun dan masuk satu persatu secara berkala lewat jalur udara dan laut. Mereka menggunakan visa kunjungan.
Batam, yang hanya beberapa kilometer dari Singapura ini dipilih sebagai markas karena terletak di kawasan perbatasan, sehingga dianggap mudah melarikan diri, terutama lewat laut.
Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik China. Pemulangan para pelaku ini, menurut Krishna juga mendapat pengawalan dari polisi China.
"Mereka dikawal 300 petugas kepolisian. Mereka dipulangkan untuk menjalani hukuman di negaranya," ujar Krishna.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat membongkar markas penipuan di Cammo Industrial Park, mengungkapkan para pelaku perempuan biasanya mengawali kontak di media sosial dengan para calon korban.
Mereka akan berpura-pura jatuh cinta dengan korban hingga melakukan video call sex. Kemudian pelaku lain akan memeras para korban dengan narasi yang mereka ciptakan.
Biasanya mereka menggunakan rekaman video call sex itu untuk memeras para korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video itu jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Menurut Pandra, komplotan ini berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah besar dari aksinya, sebesar Rp20 miliar lebih.
Polisi memastikan tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban, karena tidak ada satu pun pelaku yang bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia.
Menurut Krishna polisi melakukan kerja sama dengan aparat di negara lain agar bisa melakukan penangkapan di luar negeri, seperti di Filipina dan Myanmar.
Pakar keamanan siber, Pratama Dahlian Persadha mengatakan love scam adalah kejahatan yang mengandalkan kedekatan emosional.
Selain pemerasan dengan rekaman video call sex, para pelaku biasanya menjerat korban dengan pura-pura meminjam uang atau menawarkan investasi, setelah mendapatkan incarannya, para pelaku menghilang.
Ada juga modus pura-pura mengajak bertemu korban. Namun sebelum pertemuan terjadi, para pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang, dengan berbagai alasan.
“Pendekatan secara emosional dulu. Kemudian mereka dijebak,” ujar dia.
Pratama mengingatkan aparat keamanan untuk memperhatikan penipuan model ini dengan lebih serius, karena sudah jatuh banyak korban. Apalagi, di zaman kecerdasan buatan ini, makin banyak cara yang dilakukan para pelaku untuk menipu korban.
“Mereka bisa melakukan dengan AI, mereka bisa bikin video, foto yang sebenarnya palsu. Jika korban tidak mendapatkan literasi digital yang cukup maka akan mudah tertipu,” ujar dia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporan akhir tahun, mendeteksi adanya transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus penipuan bermodus hubungan asmara ini.