Pengamat: Indonesia Berpeluang Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan siap mendukung langkah pemerintah yang memperjuangkan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Arie Firdaus
2016.09.26
Jakarta
160926_ID_JK_1000.jpg Wakil Presiden Muhammad Yusuf Kalla menyampaikan pidato pada Sidang Umum ke-71 PBB di markas besar PBB di New York, 23 September 2016.
AFP

Keberadaan sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan pada saat yang sama menganut sistem pemerintahan demokrasi, menjadi faktor pendukung peluang terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020, demikian kata pengamat.

"Indonesia adalah negara (dengan jumlah penduduk) Muslim terbesar sehingga bisa menjadi representasi negara Islam," kata pengamat politik dan keamanan internasional dari Universitas Padjajaran, Muradi, kepada BeritaBenar, Senin, 26 September 2016.

"Itu akan menjadi kelebihan Indonesia," tambahnya.

Indonesia juga dianggap cerminan negara berkembang yang sukses berdemokrasi. Hal ini, menurut Muradi, tidak dimiliki Vietnam atau Maladewa, dua negara lain yang juga berambisi menjadi anggota tidak tetap DK PBB 2019-2020.

"Mungkin hanya India yang setara (dengan Indonesia)," ujarnya.

Pandangan yang tak jauh berbeda disampaikan pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Modal sebagai negara demokrasi  dan berpenduduk Muslim terbesar, katanya, memang mengunggulkan Indonesia ketimbang calon-calon lain.

Apalagi, lanjut Hikmahanto, dunia internasional tengah menyoroti masalah demokrasi dan terorisme, yang seringkali dikaitkan dengan kelompok Islam.

"Indonesia bisa berkontribusi besar dalam masalah-masalah itu," ujar Hikmahanto saat dihubungi BeritaBenar.

Pemilihan anggota tidak tetap DK PBB akan dilakukan pada tahun 2018 dengan sistem perwakilan area.

Untuk kawasan Asia-Pasifik, empat negara dikabarkan tertarik menjadi anggota, yaitu Indonesia, Maladewa, Vietnam, dan India.

Perintah UUD

Hasrat menjadi anggota tidak tetap DK PBB itu disuarakan Pemerintah Indonesia secara resmi sejak awal September lalu dengan meluncurkan slogan 'The True Partner for World Peace'.

Lobi-lobi pun terus digencarkan sampai saat ini. Teranyar adalah menggelar resepsi yang mengundang 193 negara, Kamis pekan lalu.

Acara itu dihelat delegasi Indonesia yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela-sela agenda Sidang Umum ke-71 PBB di New York, Amerika Serikat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jusuf Kalla mengatakan, keinginan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB adalah bagian dari upaya aktif untuk menjamin perdamaian dunia.

"Itu semua perintah UUD (Undang-Undang Dasar)," kata Jusuf Kalla, seperti dikutip dari laman detik.com.

Dalam pembukaan UUD 1945 memang termaktub amanat agar Indonesia ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan pada perdamaian abadi.

“Itu jugalah yang mengatakan bahwa Indonesia harus bekerja keras untuk menjamin perdamaian dunia dan harus aktif antara lain bergerak di Dewan Keamanan,” ujarnya.

Kalla optimis Indonesia bakal terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap DK PBB.

Menurutnya Indonesia lebih berpengalaman ketimbang calon lain dalam kegiatan perdamaian.

Ia mencontohkan langkah Indonesia yang sering mengirimkan pasukan perdamaian ke negara-negara berkonflik.

"Kita ini punya pengalaman mencegah konflik," ujar Kalla.

Tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir enggan berspekulasi soal peluang Indonesia jadi anggota tidak tetap DK PBB meski mengakui memiliki segudang modal untuk dapat terpilih.

"Tak boleh meremehkan saingan," kata Arrmanatha saat dikonfirmasi BeritaBenar.

Menurutnya, setiap negara yang mencalonkan diri punya keunggulan masing-masing.

Dia mencontohkan Maladewa yang memiliki modal kuat karena aktif dalam bidang pembangunan negara-negara kepulauan.

Maladewa memang tercatat sebagai anggota Small Islands Development States (SIDS) yang bergerak di bidang pembangunan.

"Kita berfokus kampanyekan pencalonan kita agar terpilih," tutur Armanatha.

Siap mendukung

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah luar negeri menyatakan siap mendukung langkah pemerintah yang memperjuangkan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

"Karena keuntungan bagi Indonesia sangat banyak," kata anggota Komisi I, Zainuddin Amali.

Salah satunya adalah meningkatkan posisi Indonesia dalam diplomasi internasional.

"Kita bisa lebih aktif dalam pengambilan keputusan terkait perdamaian dan keamanan dunia," ujar politikus Partai Golkar itu.

Berperan lebih aktif

Dewan Keamanan adalah salah satu lembaga penting yang menentukan langkah PBB terkait perdamaian dan keamanan internasional. Lembaga ini memiliki lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap.

Anggota tidak tetap DK PBB berperan memberikan masukan langsung kepada dewan yang berstatus tetap yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis.

Indonesia pernah tiga kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yaitu pada 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008.

Andaikata terpilih untuk periode 2019-2020 nanti, Muradi berharap Indonesia bisa menunjukkan peran yang lebih aktif dan menonjol.

Pasalnya, ujar Muradi, dalam tiga kesempatan yang pernah ada, Indonesia terlihat tak begitu berperan.

"Tahun 2008, tidak terlihat (Indonesia) berperan karena tertutup negara-negara besar," kata Muradi.

"Jadi, Indonesia harus lebih berani mendorong isu yang dinilai penting agar lebih didengar."

Begitupun penilaian Hikmahanto. "Jika tidak, hanya akan menjadi ajang membangun reputasi saja," katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.