Surati PBB, Indonesia Ambil Langkah Tegas Soal Laut Cina Selatan

Dokumen itu menantang klaim Cina atas sebagian besar jalur perairan strategis itu.
Ika Inggas & John Bechtel
2020.05.28
Washington
200528-ID-scs-620.jpg Presiden Joko “Jokowi” Widodo menginspeksi pasukan dalam kunjungannya ke Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan, 8 Januari 2020.
AFP/Istana Kepresidenan RI

Indonesia memberikan dukungan pada langkah-langkah diplomatik negara-negara anggota ASEAN baru-baru ini yang menentang klaim Cina di Laut Cina Selatan, dengan mengirim nota diplomatik yang jarang dilakukan, kepada Sekretaris Jenderal PBB awal minggu ini.

Surat yang dikirim pada Selasa (26/5) ke Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menjabarkan dukungan pemerintah Indonesia terhadap putusan oleh Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag tahun 2016 yang berpihak pada Filipina dalam kasus negara tersebut melawan Cina.

"Indonesia menegaskan bahwa peta “sembilan garis putus-putus” yang menyiratkan klaim hak-hak atas sejarah itu jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan menyalahi UNCLOS 1982," demikian surat dari Misi Permanen Indonesia ke PBB.

"Sebagai Negara Peserta UNCLOS 1982, Indonesia secara konsisten menyerukan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Indonesia dengan ini menyatakan tidak terikat oleh klaim yang dibuat bertentangan dengan hukum internasional, termasuk atas UNCLOS 1982," demikian pernyataan surat itu.

Salinan surat itu, yang sebagian diposting di Twitter oleh Sidhant Sibal, jurnalis berita media WION, merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut, perjanjian internasional yang diadopsi hampir 40 tahun yang lalu. WION dan Rappler.com merujuk surat tersebut dalam laporan mereka tentang isu ini.

Ketika diminta komentar dan salinan surat pernyataan tersebut, seorang diplomat pada misi permanen Indonesia merujuk BenarNews kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.

Sebelumnya, juru bicara Kemlu,Teuku Faizasyah, tidak berkomentar banyak tentang surat tersebut."Saya akan periksa dulu," kata Teuku Faizasyah kepada BenarNews.

Sementara itu, Gregory Poling, direktur Asia Maritime Transparency Initiative di Washington, mengatakan langkah Indonesia itu telah membuka jalan baru.

’Note verbale’ ini merupakan pertama kalinya salah satu negara tetangga Filipina di Asia Tenggara membela dan secara eksplisit mendukung kemenangan arbitrase 2016 melawan Cina. Pejabat di Jakarta telah mendorong ini selama empat tahun dan sepertinya mereka akhirnya menang atas kekhawatiran politik akan Cina,” katanya kepada BenarNews.

"Jika pemerintah Filipina saat ini, atau yang berikutnya, ingin mengangkat isu ini lagi, dukungan Indonesia dapat menjadi bagian penting dalam membangun koalisi."

Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang berkuasa beberapa hari sebelum Mahkamah Arbitrasi Permanen memenangkan klaim Filipina atas Laut Cina Selatan, sebaliknya berusaha menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Cina.

Surat itu adalah yang terbaru dalam serangkaian tanggapan dari kedua belah pihak setelah Malaysia mengirim surat kepada PBB pada Desember 2019 yang mengklaim kedaulatan atas landas kontinen yang diperluas di Laut Cina Selatan di lepas pantai utara, yang memiliki potensi sumber daya bawah laut yang signifikan.

"Adalah hak kedaulatan kami untuk mengklaim apa pun yang ada di perairan kami dan yang tidak diklaim oleh orang lain," kata Menteri Luar Negeri Malaysia saat itu, Saifuddin Abdullah.

Surat itu mendapat tanggapan dari Cina, yang menegaskan bahwa kedaulatan atas Laut Cina Selatan, tidak hanya berdasarkan pada klaim fitur-fitur daratan, tetapi juga berdasarkan "hak sejarah" atas perairan itu sendiri.

Filipina dan Vietnam mempertimbangkan dan mengajukan protes terhadap klaim teritorial Cina.

Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam adalah empat dari 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Ke-10 negara ASEAN itu dan Cina pada 2002 menyetujui “Declaration of Conduct (DOC)”, yang merupakan pernyataan prinsip tentang bagaimana para pihak harus berperilaku di Laut Cina Selatan. Tetapi menyelesaikan Kode Etik (CoC) yang lebih rinci - dan mengikat telah terbukti jauh lebih sulit.

Negosiasi dimulai pada tahun 2016 dengan batas waktu tentatif untuk penerapan pada tahun 2021. Sebuah draft perjanjian telah dirilis.

Para pengamat mengatakan Cina ingin mengakhiri negosiasi lebih awal tanpa menyentuh bagian yang mendasar tetapi kontroversial termasuk apa yang sebenarnya diklaim Cina di Laut Cina Selatan.

"Cina bisa dengan memaksakan resolusi awal terhadap Code of Conduct, untuk membungkam semua pihak," Carl Thayer, profesor emeritus di Universitas New South Wales, mengatakan kepada BenarNews pada April. "Maaf, kami menutup pintu, kami tidak bisa mengubah apa pun, yang kami tempati adalah milik Cina dan Anda melepaskannya."

Pernyataan Retno Marsudi

Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengeluarkan pernyataan yang menekankan serangkaian kekhawatiran atas klaim Cina – menegaskan bahwa pemerintahnya sangat mengikuti perkembangan SCS.

“Indonesia menyatakan keprihatinannya pada aktivitas baru-baru ini di Laut Cina Selatan yang berpotensi meningkatkan ketegangan pada saat upaya kolektif global sangat penting dalam memerangi COVID-19; … Indonesia menggarisbawahi pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan termasuk untuk memastikan kebebasan navigasi dan penerbangan berlebih dan untuk mendesak semua pihak untuk menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” katanya dalam pidatonya pada 6 Mei lalu.

Dia juga menegaskan bahwa sementara negosiasi CoC telah ditunda, semua negara terkait harus menunjukkan pengendalian diri.

"Kami tetap berkomitmen untuk memastikan kesimpulan dari CoC yang efektif, substantif, dan dapat ditindaklanjuti, terlepas dari keadaan pandemi COVID-19 saat ini," katanya.

Ronna Nirmala di Jakarta turut berkontribusi dalam laporan ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.