Polri Tangkap Politikus Buronan Pemerintah Malaysia

Informasi keberadaan Jamal Yunos didapat beberapa pekan lalu dan ia akan segera dideportasi ke Malaysia.
Arie Firdaus
2018.07.03
Jakarta
180703_ID_Jamal_MY_1000.jpg Jamal Yunos (kedua dari kiri), politikus United Malaysia National Organization (UMNO) dan pimpinan gerakan Kaos Merah yang loyal pada mantan PM Malaysia Najib Razak, terlihat dalam sebuah unjuk rasa di Petaling Jaya, dekat Kuala Lumpur, 5 November 2016.
AFP

Kepolisian Indonesia (Polri) atas permintaan Malaysia telah menangkap Datuk Seri Jamal Yunos, seorang politikus United Malaysia National Organization (UMNO) yang menjadi buronan kepolisian Malaysia atas dakwaan terlibat dalam sejumlah pelanggaran hukum di Negeri Jiran tersebut.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa Jamal ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin petang, 2 Juli 2018.

"Saat ini, yang bersangkutan sedang diamankan di Polda Metro Jaya," kata Tito dalam keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa.

Jamal (49) selanjutnya akan dideportasi ke Malaysia, segera setelah aparat kepolisian Malaysia sampai di Indonesia.

Sementara itu dari Malaysia dilaporkan pejabat polisi Malaysia akan tiba di Jakarta Rabu.

“Polisi Malaysia akan terbang ke Jakarta besok (Rabu) untuk mempersiapkan ekstradisi Jamal. Polri diharapkan mendeportasi dia besok atau lusa,” kata seorang pejabat polisi Malaysia yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, telah mengatakan Indonesia akan segera mendeportasi Jamal.

“Sesegera mungkin (dideportasi). Kalau semua sudah selesai, segera dibawah karena TKP (tempat kejadian perkara) kejahatannya tidak di sini,” kata  Setyo.

Kepolisian Malaysia menyebutkan Jamal memasuki wilayah Indonesia menempuh jalur ilegal melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara.

"Sempat dilakukan investigasi di Medan, tapi sejak 13 Juni lalu polisi mendapatkan informasi bahwa ia sudah pergi ke Jakarta," kata Tito.

Adapun Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan informasi Jamal berada di Indonesia pertama kali disampaikan kepolisian Malaysia sekitar dua - tiga pekan lalu.

"Ada pemberitahuan dari PDRM (Polis Diraja Malaysia), meminta bantuan ke Polri karena ada dugaan salah seorang buronan Malaysia masuk ke Indonesia," kata Setyo.

"Dan kemarin kita mendapatkan posisi yang bersangkutan berada di Tebet, sehingga dilakukan penangkapan."

Menurut Kapolri, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait penangkapan Jamal.

"Saya dapat telepon dari salah satu pejabat tinggi di Kepolisian Diraja Malaysia, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia menyampaikan Prime Minister Mahathir Mohamad juga akan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi," kata Tito.

Kabur dari rumah sakit

Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam keterangan tertulis mengaku mendapat pemberitahuan bahwa Jamal telah ditangkap di Indonesia, Selasa, sekitar pukul 18.15 waktu Malaysia.

Ia kemudian menghubungi kepolisian untuk mengurus proses kepulangangan Jamal ke Malaysia.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya Polri atas bantuan mereka," ujar Muhyiddin Yassin.

Jamal, pejabat UMNO Divisi Sungai Besar diketahui kabur usai didapati hilang dari bangsal di Rumah Sakit Spesialis Ampang Puteri pada 25 Mei lalu.

Ia kemudian diminta menyerahkan diri hingga 30 Mei, tapi tak kunjung muncul. Seiring perkembangan, kepolisian Malaysia menduga Jamal telah meninggalkan negara itu menuju Indonesia.

Kepolisian Malaysia menerbitkan surat penangkapan atas nama Jamal pada 1 Juni.

Laporan media menyatakan politikus yang juga ketua gerakan “Kaos Merah” ini didakwa setidaknya enam pidana.

Gerakan Kaos Merah adalah kelompok pendukung mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang saat ini dijerat kasus dugaan korupsi dana investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MBD).

Salah satu dakwaan terhadap Jamal adalah memicu keributan di tempat umum pada 5 Oktober 2017, dengan memecahkan beberapa botol minuman keras dengan menggunakan palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam.

Jamal mengatakan aksinya tersebut dilakukan sebagai protes terhadap Better Beer Festival yang digelar di negara bagian tersebut.

N. Nantha di Malaysia ikut berkontribusi terhadap artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.