Jokowi: Kedaulatan Indonesia atas Natuna Harus Ditegakkan

Presiden mengatakan kapal asing bisa melintas di ZEE Indonesia namun tidak bisa melakukan tindakan illegal.
Tia Asmara
2020.01.08
Jakarta
200108_ID_Natuna_1000.jpg Dalam foto yang dirilis pada 8 Januari 2020 oleh Istana Kepresidenan RI ini, Presiden Joko Widodo tampak mengunjungi pangkalan militer Indonesia di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Istana Kepresidenan

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan hak Indonesia atas Natuna harus ditegakkan, dalam kunjungannya ke Pulau Natuna, Rabu (8/1/2020) menyusul meningkatnya ketegangan dengan Beijing akibat masuknya kapal nelayan China ke zona ekonomi eksklusif Indonesia.

"Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini," kata Presiden di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu.

Ia menjelaskan, selama ini kapal asing tersebut berada di zona ekonomi ekslusif (ZEE) dan bukan di wilayah territorial laut Indonesia. Di sekitar ZEE, ujar dia, kapal asing bisa melintas dengan bebas namun tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam ZEE suatu negara.

"Saya bertanya ke Panglima TNI, apakah ada kapal negara asing memasuki laut teritorial Indonesia? Ternyata tidak ada. Kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia.Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa," katanya.

Ia memastikan kalau Indonesia berhak atas kekayaan sumber daya alam di dalamnya. Indonesia juga berhak menggunakan kebijakan hukumnya.

“Apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut,” ujar Jokowi dalam kunjungannya yang kedua kali ke Natuna itu.

Kali pertama kunjungannya dilakukan pada Juni 2016, dimana pada saat itu Jokowi memimpin rapat terbatas tentang potensi perekonomian Natuna di atas KRI Imam Bonjol yang berlayar di perairan kepulauan itu. Kunjungan tersebut terjadi setelah adanya pertikaian antara Cina dan Indonesia sehubungan dengan didapatinya kapal-kapal ikan Negara Tirai Bambu itu di perairan Natuna.

Ajak nelayan

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi juga bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna.

"Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah ingin agar sumber daya alam laut kita di Natuna dan sekitarnya ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat di sini," ujarnya.

SKPT Selat Lampa tersebut mulai dibangun empat tahun lalu dan telah beroperasi pada Oktober 2019 .

"Ini harus bermanfaat bagi Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara semuanya. Jangan sampai bangunan yang saya lihat sangat baik seperti ini tidak memberi manfaat pada nelayan," tandasnya.

SKPT tersebut memiliki beberapa fasilitas pokok untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan kelautan dan perikanan. Mulai dari pendaratan hasil kelautan dan perikanan, pengolahan, hingga pemasaran.

Fasilitas pokok tersebut antara lain berupa dermaga untuk tempat bersandar kapal di bawah dan di atas 30 GT, serta sejumlah fasilitas pelengkap lain seperti tempat pemasaran ikan, integrated cold storage (ICS) berkapasitas 200 ton, kios bahan bakar minyak, pengolahan air bersih, tempat perbaikan jaring, dan kios perbekalan melaut.

"Di Natuna ini ada penduduknya sebanyak 81.000, juga ada bupatinya dan gubernurnya (Kepulauan Riau). Jadi jangan sampai justru kita sendiri bertanya dan meragukan. Dari dulu sampai sekarang Natuna ini adalah Indonesia," ujar Jokowi.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia.

“Bahwa klaim apapun, oleh pihak manapun, harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak diakui oleh hukum internasional,” kata dia.

Membaik

Deputi Bidang Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla), Chokky Hutabarat mengatakan keadaan situasi saat ini di perairan ZEE sudah membaik.

“Kami usir. Mereka sudah bergerak ke utara dan menjauh dari daerah yang disengketakan,” kata dia.

Dari empat coast guard yang datang pada minggu lalu ke daerah perairan ZEE, kata dia, saat ini tinggal tersisa satu coast guard dan 10 kapal ikan Cina yang berada di perairan ZEE.

Pihaknya akan terus menjaga ZEE di perairan Natuna dengan upaya penegakan hukum jika ada lagi kapal ikan yang ketahuan mencuri ikan. “Kami akan tangkap kapal ikan itu dan kru kapal ikan bisa dikenai hukum pidana, ini akan menjadi shock therapy bagi mereka,” kata dia.

Saat ini Bakamla akan menambah kapal patroli dari yang tadinya tiga kapal menjadi empat kapal. Sementara tujuh kapal TNI seperti KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsut Tubun 356 akan standby di pangkalan AL terpadu di pelabuhan perikanan Selat Lampa, Natuna.

“Satu kapal milik Bakamla sedang bergerak ke sini, besok sampai,” ujarnya.

TNI mengatakan pada 5 Januari bahwa sekitar 30 kapal Cina telah terlihat di wilayah Indonesia, disertai oleh tiga kapal penjaga pantai Cina dan kapal pengintai penangkapan ikan.

Pada bulan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri memanggil duta besar Cina untuk memprotes keberadaan setidaknya 65 kapal Cina yang berlayar ke ZEE Indonesia di lepas perairan Natuna pada sekitar19 Desember.

Ketegasan Indonesia

Menanggapi hal tersebut, pakar hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, mengatakan kunjungan Presiden Jokowi ke Natuna menunjukkan konsistensi Indonesia dalam penindakan dan peringatan tegas terhadap Cina.

“Statement dibuat di Jakarta sebagai ibu kota negara dan Natuna sebagai pulau terluar, sebagai bukti tindakan langsung dilapangan. Bicara dengan nelayan juga menunjukkan kalau masalah kedaulatan harus ditanggung bersama,” kata dia

Ia mengatakan, menghadapi Cina tidak cukup dengan hanya diplomasi halus seperti yang sekarang dilakukan pemerintah Indonesia karena masalah kedaulatan ini tidak bisa dikompromikan.

Menurut dia, sembilan garis putus yang di klaim Cina selama 10 tahun tidak dikenal dalam hukum internasional, dan UNCLOS. “Tindakan Indonesia sudah benar dari sisi politik, kenegaraan dan hukum internasional karena tindakan Cina sudah berstandar ganda dimana dia mengakui hukum internasional tapi di satu sisi lain melanggar juga,” kata dia.

Oleh karenanya, ia menyarankan Indonesia harus bisa memanfaatkan momentum untuk melakukan revolusi maritim karena selama ini rencana besar belum ada implementasi. Contohnya, pemberian nama Natuna Utara.

“Seharusnya penyebutan Natuna Utara dipakai dalam setiap nota diplomatik, peta dan kegiatan nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.