Walhi: Bebankan Biaya Pemulihan, Cara Efektif Kurangi Kebakaran Lahan

Arie Firdaus
2015.08.31
150831_ID_FIRES_620.jpg Seorang anggota TNI memeriksa lahan gambut yang baru terbakar di Kabupaten Kampar, Riau, 7 Agustus 2015.
AFP

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Pemerintah Indonesia berani bersikap tegas terhadap para pembakar lahan. Pemerintah, menurut Walhi, tidak hanya harus memidanakan pelaku, tetapi juga menuntut biaya pemulihan.

Ketegasan, kata Walhi, adalah satu-satunya cara untuk mengurangi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.

"Kalau tidak, (pemerintah) hanya sibuk penanganan saja di setiap tahun," kata Direktur Eksekutif Walhi Abet Nego Tarigan, ketika dihubungi BeritaBenar lewat telepon.

Pembebanan biaya pemulihan itu, dinilai Abet, bisa memberikan efek jera kepada para pembakar lahan. "Soalnya, kebanyakan kasus pembakaran lahan, kan, karena dorongan ekonomi. Orang-orang mau melakukan pelanggaran karena itu," ujar Abet lagi.

"Sanksi itu (membebankan biaya pemulihan) akan memberatkan mereka. Mereka akan berpikir ulang. Menurut saya, sanksi semacam itu akan efektif mengurangi kebakaran lahan."

Titik api bertambah

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah titik api meningkat. Hingga Senin 31 Agustus terdapat 1.438 titik api di Sumatera dan Kalimantan. Jumlah tersebut naik drastis dari dua hari sebelumnya, yaitu 522 titik api.

Padahal seperti disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho, beragam cara sudah dilakukan untuk mengurangi jumlah titik api. Di Riau, misalnya, BNPB telah membuat hujan buatan dengan menaburkan 111 ton garam ke awan-awan yang berpotensi hujan.

"Pemboman air juga sudah dilakukan. Kami menjatuhkan 13,7 juta liter air di titik api di Riau," kata Sutopo kepada BeritaBenar.

Riau memang menjadi salah satu daerah terparah yang terpapar kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan. BNPB mencatat 219 titik api. Akibatnya, kualitas udara memburuk.

Kepada BeritaBenar seorang warga Pekanbaru, Eka Putra, mengatakan jarak pandang di ibu kota Provinsi Riau itu kini hanya sekitar 1 kilometer. "Sejak awal tahun, inilah (kabut asap) terparah di Pekanbaru," ujar Eka lewat sambungan telepon.

Mengenai tindakan yang sudah diambil Pemerintah Provinsi Riau untuk melindungi masyarakatnya dari kabut asap, Eka hanya mencatat himbauan penggunaan masker. "Sudah sering, sih (himbauan)," ujar pegawai swasta tersebut.

"Untuk sekolah, belum diliburkan."

Selain Riau, daerah Sumatera lain yang tercatat memiliki titik api adalah Sumatera Selatan (354 titik api), Jambi (320), Sumatera Barat (8), Lampung (13), dan Bengkulu (3).

Adapun di Kalimantan, sebaran titik api merata di setiap provinsi. Kalimantan Tengah menjadi titik terparah dengan 298 titik api, disusul Kalimantan Barat (80 titik api), Kalimantan Selatan (54), Kalimantan Timur (18), dan Kalimantan Utara (2).

Jumlah titik api tertinggi September hingga Oktober

Akibat jumlah titik api yang terus meningkat, Sutopo pun meminta warga terus berhati-hati. Ia bahkan memprediksi jumlah titik api akan terus bertambah di akhir tahun.

"Puncaknya pada September hingga Oktober," kata Sutopo.

Peningkatan itu, kata Sutopo, lantaran El Nino yang diprediksi datang pada November. El Nino adalah fenomena naiknya suhu permukaan air laut di Samudera Pasifik sekitar khatulistiwa.

Bagi Indonesia, fenomena itu akan menyebabkan kekeringan di sejumlah daerah. "Cuaca makin kering dan hujan makin jarang. Akibatnya, potensi terbakar semakin besar," ujar Sutopo lagi.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, menyebut pemerintah sudah bekerja maksimal menangkal kebakaran lahan dan hutan.

Dia mengatakan, penanganan kebakaran tahun ini lebih baik ketimbang tahun lalu. "Jika diliat head-to-head, titik api di waktu yang sama pada tahun ini sebenarnya lebih sedikit ketimbang tahun lalu," ujar Rasio kepada BeritaBenar.

"Padahal, kami harus berhadapan dengan El Nino pada tahun ini."

Terkait saran agar kementerian berani membebankan biaya pemulihan kepada para pembakar lahan dan hutan, Rasio menyambut baik. Hal itu, katanya, akan dijadikan pertimbangan kementrian di masa mendatang.

"Saat (mengajukan) gugatan hukum, kami akan memasukkan gugatan biaya pemulihan," kata Rasio.

Minggu lalu kepolisian Riau menetapkan satu perusahaan dan 28 warga sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.