Kalla Mendorong Negara-Negara ASEAN Mendesak Myanmar Mengakui Rohingya

Oleh Bramantyo Irawan
2015.06.04
150604_ID_BRAMANTY0_KALLA_700.jpg Pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar berkumpul di Kuala Cangkoi, Aceh, Indonesia, 2 Juni, 2015.
AFP

Konflik di Myanmar adalah urusan internal, namun anggota ASEAN perlu mendesak negera Myanmar agar mengakui kewarganegaraan etnis Muslim Rohingya, menurut Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla.

“Tetapi karena krisis ini dampaknya meluas. Karena itu negara-negara khususnya anggota ASEAN harus terus menyerukan kepada Pemerintah Myanmar agar menyetujui pengakuan terhadap etnis Rohingya,” katanya kepada BeritaBenar tanggal 3 Juni.

Kementerian Luar Negeri RI mencatat 1.861 orang imigran ilegal terdampar di wilayah perairan Indonesia dan sudah ditampung di beberapa daerah termasuk di Aceh dan Medan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir, mengatakan bahwa Indonesia dan Myanmar sepakat untuk mengatasi krisis kemanusian di Myanmar dengan membangun negara bagian Rakhine, tempat dimana kebanyakan etnis Muslim Rohingya tinggal.

“Pembangunan berkelanjutan adalah kunci penyelesaian krisis kemanusiaan yang melanda Asia Tenggara sekarang ini,” katanya kepada wartawan Kamis tanggal 4 Juni di Jakarta.

Nasir mengatakan bahwa Menteri Luar Negri kedua negera telah bertemu di Naypyidaw, Myanmar, pada 21 Mei lalu.

“Beberapa poin yang disepakati antaranya adalah bahwa pemerintah Myanmar sepakat untuk memperkuat perbatasan,” katanya lanjut.

Nasir mengatakan upaya ini bukanlah hal baru karena sebelumnya Indonesia telah membangun empat sekolah untuk semua komunitas, Islam atau Buddha, di Rakhine.

“Pendekatan pembangunan secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi diharapkan bisa membantu mempercepat proses asimilasi,” katanya.

Bersamaan dengan pembangunan dan penjagaan perbatasan, Indonesia juga meminta kesediaan Pemerintah Myanmar untuk mengakui kewarganegaraan etnis Muslim Rohingya.

"Namun, saya menggaris bawahi harus terus ada dukungan internasional untuk ikut mencari solusi dari isu kemanusiaan ini," kata Arrmanatha.

Rencana kerja satu tahun

Direktur Keamanan dan Perlucutan Senjata  (KIPS), Kemlu Andi Rahmiyanto mengatakan bahwa Kemlu telah menyusun rencana tahunan untuk menangani kasus pengungsi dan krisis migran.

“Meskipun saat ini tujuan kita adalah memberi pertolongan pertama kepada para pengungsi, Kemlu juga sudah menyiapkan kerangkan kerja selama satu tahun ,” katanya kepada BeritaBenar tanggal 4 Juni.

Kerangka kerja tersebut menurut Andi termasuk pembagian tugas antar kementrian.

“Kemlu juga bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia," katanya.

Andi juga menambahkan bahwa imigran ilegal dari Bangladesh maka dipulangkan dengan segera karena alasan ekonomi ini tidak cukup kuat sebagai alasan untuk tinggal di Indonesia atau untuk mendapat kartu tanda pengungsi dari Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR).

"Menteri Luar Negeri Bangladesh juga telah berkomunikasi dengan Menlu Retno untuk merepatriasi warga mereka yang kini masih berada di Medan dan Aceh. Proses identifikasi dilakukan oleh badan UNHCR dan IOM," kata

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.