Nasib Pucuk Pimpinan Polri Baru Belum Jelas

Arie Firdaus
2016.05.19
Jakarta
160519_ID_Polri_1000.jpg Presiden Joko Widodo didampingi istrinya Iriana Widodo berbicara dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat perayaan Idul Fitri di Istana Negara, 22 Juli 2015
AFP

Masa depan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) masih tak jelas karena Presiden Joko “Jokowi” Widodo hingga kini belum menentukan sikap siapa yang akan dia tunjuk.

Apakah masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, yang memasuki masa pensiun pada 24 Juli nanti, bakal diperpanjang atau justru diganti perwira tinggi lain, Istana masih bungkam. Badrodin kini berusia 57 tahun. Sesuai aturan, anggota kepolisian pensiun pada usia 58 tahun.

"Saya belum bisa berkomentar," ujar juru bicara presiden, Johan Budi, ketika ditanya BeritaBenar, Kamis, 19 Mei 2016.

Pernyataan Johan itu seiring dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, sehari sebelumnya. Dia tak banyak berkomentar saat ditanya wartawan perihal nasib Badrodin.

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Luhut kepada wartawan.

Badrodin, dalam suatu kesempatan, juga tidak mau berkomentar banyak soal masa depannya. Ia menyerahkan nasibnya kepada presiden.

”Pensiun siap, Alhamdulillah. Tidak pensiun, ya, tidak apa-apa," katanya, Jumat pekan lalu.

Memicu perdebatan

Sementara belum terdengar keputusan dari Jokowi, berbagai pihak ikut menyuarakan opini mereka.

Sebagian menilai, Badrodin layak diperpanjang karena dianggap berhasil memimpin Korps Bhayangkara itu, sejak ditunjuk menggantikan Jenderal Sutarman pada 2015 lalu.

"Badrodin punya kapasitas, dekat dengan masyarakat, dan bisa menyatukan Polri," kata Ahmad Natakusumah, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada BeritaBenar.

Lagipula, tutur anggota Komisi I DPR itu, presiden tampak belum menggodok nama-nama perwira tinggi untuk mengganti posisi Badrodin. Padahal mantan Wakil Kapolri itu akan pensiun dua bulan ke depan.

"Demi stabilitas keamanan negara juga. Soalnya, kan, ada Pilkada 2017 dan agenda lain. Negara bersiap untuk MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) juga,” ujar Ahmad.

Menurut dia, perpanjangan tak akan menjadi masalah besar yang bisa mengganjal pemerintahan Jokowi karena keputusan mengangkat atau memberhentikan Kapolri adalah hak presiden.

"Kalau presiden mau, ya, bisa saja," katanya lagi.

Sebaliknya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat, Jokowi justru memancing kegaduhan jika bersikeras memperpanjang masa jabatan Badrodin.

"Secara hukum sudah pasti salah. Dalam Undang-undang Kepolisian, kan, disebutkan bahwa Kapolri harus seorang perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan," ujar Neta. "Kalau dipaksakan, Presiden Jokowi sudah pasti menyalahi aturan itu."

Dia berharap presiden sebaiknya menghindari potensi perdebatan semacam itu agar pemerintahan tak gaduh.

"Tidak usah didengar pendapat orang yang tak perlu," katanya, “perpanjangan itu juga berdampak ke internal kepolisian karena akan sedikit menghambat regenerasi."

Sejumlah calon

Seiring kencangnya perdebatan perlu atau tidaknya perpanjangan jabatan Badrodin, beberapa nama perwira tinggi polisi mulai menyeruak ke permukaan.

Salah satunya adalah Wakil Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tahun lalu. Penetapan status tersangka itu hanya dua hari setelah Jokowi menunjuk Budi sebagai calon Kapolri, yang kemudian dibatalkan. Lalu, ditunjukkan Badrodin.

Terdapat pula nama Inspektur Pengawas Umum, Komjen Dwi Priyanto; Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan, Komjen Putut Eko Bayuseno; Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Syafruddin, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional, Komjen Suhardi Alius.

Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian, Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal (Irjen) Anas Yusuf, dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Moegiyarto juga digadang-gadang. Meski dua nama terakhir masih bintang dua.

Dari deretan nama yang muncul, Neta enggan menyebut satu orang yang dinilainyalayak meneruskan kepemimpinan Badrodin. Namun ia memberikan analisa singkat.

"Yang terpilih menjadi Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal), bisa membuka jalan menjadi Kapolri," ujar Neta.

Jabatan Kabareskrim selama ini memang ibarat "pintu masuk" menuju Kapolri. Saat ini, jabatan itu diduduki Komjen Anang Iskandar, tapi dia juga bakal memasuki masa pensiun pada Mei ini.

"Liat Kabareskrim dulu. Dari situ mulai terlihat nanti siapa calon kuat Kapolri," kata Neta, memberikan analisa. Terkait masuknya nama Budi Gunawan, Neta tak mau berkomentar.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengki Indardi mengaku komisi baru bekerja sehingga masih harus mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pihak. Bersama lima anggota komisioner lain, dia dilantik, pada Jumat pekan lalu di Istana Negara.

"Kami rapatkan dulu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi BeritaBenar.

Sesuai prosedur, sebelum mengajukan nama Kapolri ke DPR, presiden mendengar masukan dan pertimbangan dari Kompolnas dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Wanjakti, seperti kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar belum membahas nama calon Kapolri.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.