Kemlu Beri Bantuan Hukum Kepada 44 WNI yang Berperkara Hukum di India

Pemerintah berikan bantuan Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga tidak mampu selama pandemi COVID-19.
Tia Asmara & Ronna Nirmala
2020.04.09
Jakarta
200409_ID_Covid._1000.jpg Warga di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, menerima bantuan sembako dari pemerintah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah selama menjalankan anjuran pemerintah berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah merebaknya virus corona, Kamis (9/4/2020).
AFP

Kementerian Luar Negeri pada Kamis (9/4/), mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menyalah gunakan visa saat mengikuti acara massal Jamaah Tabligh di India yang telah dilarang pertengahan Maret lalu karena wabah corona virus, sementara kasus COVID-19 di Indonesia mencapai total 3,293 kasus dengan angka kematian 280 orang dan 252 orang sembuh.

“Dapat kami sampaikan pada saat ini terdapat 44 WNI yang memiliki perkara hukum, 34 di antaranya ada di New Delhi dan 10 lainnya ada di Bombay,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha, saat dikonfirmasi.

“KBRI Delhi telah meminta lawyer dari KBRI untuk melakukan pendampingan hukum dan juga memberikan legal advice,sambungnya.

Kemlu menyebut, jumlah WNI yang mengikuti agenda perkumpulan Jamaah Tabligh di sembilan negara mencapai 984 orang, dengan jumlah terbanyaknya berada di India yakni 667 orang.

Ratusan WNI yang berada di India terbagi dalam 62 kelompok dan tersebar di 12 negara bagian.

“Memang untuk India sudah jelas mereka melanggar hukum karena melakukan kegiatan pada saat semestinya tidak ada perkumpulan orang dalam kelompok besar. Jadi dari sisi itu ada sanksi hukum yang akan dihadapi oleh peserta Jamaah Tabligh dari Indonesia maupun negara lain,” kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam pernyataan terpisah.

Judha menambahkan, dari 667 WNI tersebut, visa dari 379 di antaranya ke dalam daftar hitam oleh pihak imigrasi India. Dengan demikian, mereka tidak boleh lagi kembali ke India dalam jangka waktu tertentu.

“Jadi 379 jadi memang masuk ke dalam blacklist tapi yang berperkara hukum ada 44,” kata Judha.

Menurut India Today, acara yang diadakan di ibukota India itu mulai pada 13 Maret, beberapa hari sebelum  menteri utama Delhi melarang pertemuan lebih dari 50 orang untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ratusan orang terperangkap dalam gedung pertemuan lantaran Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan pembatasan wilayah (lockdown) selama tiga minggu pada 24 Maret 2020.

Kemlu RI mengatakan bakal memfasilitasi proses perpanjangan visa tinggal bagi para WNI yang saat ini terjebak karena kebijakan karantina wilayah yang diberlakukan di India hingga 14 April 2020.

Dari laporan terakhir diketahui sebanyak 27 WNI peserta Jamaah Tabligh di India dinyatakan terinfeksi virus corona.

“Untuk yang 17 sedang dalam perawatan namun kondisinya stabil,” tukas Judha, menambahkan bahwa 10 lainnya sembuh.

Sementara itu di dalam negeri, Indonesia mencatatkan lonjakan kasus positif COVID-19 tertinggi sejak kasus pertama diumumkan awal Maret 2020. Sebanyak 337 kasus positif terkonfirmasi sejak Rabu hingga Kamis pukul 12.00 WIB, menjadikan total kasus terkonfirmasi berjumlah 3,293.

Jumlah total yang meninggal dunia naik menjadi 280 setelah ditambah 40 kematian dalam 24 jam terakhir, yang merupakan angka kematian terbanyak dalam sehari, kata juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto,

Sebanyak 16.511 spesimen telah diterima, dengan 13.555 kasus dinyatakan negatif, kata Yurianto.

Dalam pakaian superhero, polisi di Pasuruan, Jawa Timur, melakukan disinfektan kendaraan yang lewat di salah satu jalan raya di daerah tersebut dalam upaya menanggulangi wabah COVID-19, Kamis, 9 April 2020. [AFP]
Dalam pakaian superhero, polisi di Pasuruan, Jawa Timur, melakukan disinfektan kendaraan yang lewat di salah satu jalan raya di daerah tersebut dalam upaya menanggulangi wabah COVID-19, Kamis, 9 April 2020. [AFP]

Bantuan tunai dan sembako

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan pemberian bantuan tunai dan bahan pokok untuk setiap warga yang penghasilannya terdampak wabah virus corona, Kamis (9/4).

Alokasi bantuan dibagi melalui wilayah dan pekerjaan yang paling terdampak. Bantuan berupa bahan pokok (sembako) senilai Rp600.000 perbulan akan disalurkan kepada 1,77 juta kepala keluarga (KK) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sementara, bantuan langsung tunai (BLT) dengan nilai setara akan diberikan kepada 9 juta KK di luar Jabodetabek yang tidak tergabung dalam program bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan lainnya.

“Dalam minggu ini pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bantuan sosial yang baru yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat untuk masyarakat di Jabodetabek,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Kamis.

Kemudian untuk di desa, sebagian dana desa juga akan digunakan untuk penyaluran bantuan untuk sekitar 10 juta keluarga penerima dengan nilai Rp600.000.

Bantuan serupa juga akan disalurkan  untuk 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus, truk dan kenek melalui program serupa Kartu Pra-Kerja yang diambil dari anggaran Kepolisian Republik Indonesia.

Jokowi menjanjikan seluruh bantuan ini akan mulai disalurkan pada pekan ini dan berlaku hingga tiga bulan ke depan.

“Pemerintah akn terus menyisir lagi anggaran-anggaran yang tersedia untuk menambah bansos, memperluas peluang kerja bagi masyarakat di lapisan bawah untuk program padat karya,” kata Jokowi.

Akhir bulan lalu, pemerintah juga telah menyalurkan paket bantuan tunai dan sosial senilai Rp14,5 triliun untuk mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat akibat wabah virus corona.

Bantuan diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah melalui dua program pemerintah, yakni Kartu Sembako dan Kartu Pra-Kerja. Dengan demikian, setiap keluarga yang semula hanya menerima bantuan Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulannya.

PNS, BUMN, TNI/Polri dilarang mudik

Presiden Jokowi juga mengeluarkan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga anak usaha BUMN

“Sekali lagi, bahwa larangan mudik untuk ASN, TNI/Polri, BUMN dan anak usahanya per hari ini bisa saya sampaikan,” kata Jokowi.

Terdapat sekitar total tujuh juta ASN, anggota TNI, polisi dan pekerja BUMN di seluruh Indonesia berdasarkan data Biro Pusat Statistik .

Untuk masyarakat lainnya, Jokowi tetap menganjurkan agar tidak melaksanakan mudik sambil melakukan evaluasi di lapangan.

Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia tercatat sebagai negara terendah yang melakukan pengujian virus corona.

Situs Worldometer mencatat dari setiap 1 juta penduduk di Indonesia, hanya 36 yang sudah diuji. Sementara di Malaysia, dari 1 juta penduduk ada 1.605 warga yang sudah diuji.

“Pemerintah tidak melakukan pengujian berdasarkan ukuran populasi. Tapi, berdasarkan penelusuran kontak kasus positif serta berdasarkan kunjungan orang dengan gejala ke fasilitas kesehatan,” kata Yurianto.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.