Kivlan Zein Dituding Perintahkan Pembunuhan 4 Pejabat Negara
2019.06.11
Jakarta

Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Selasa, 11 Juni 2019, menayangkan rekaman video tiga tersangka yang mengaku mereka diperintah oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zein, untuk membunuh empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.
Namun pengacara Kivlan membantah kliennya terlibat dalam rencana pembunuhan itu dan menduga polisi memiliki motif politik untuk menyeret bekas Kepala Staf Kostrad yang juga adalah seorang pendukung vocal Prabowo Subianto, kandidat yang kalah dalam pemilihan presiden, April lalu.
"Saya dapat perintah dari Kivlan Zen untuk menjadi eksekutor penembakan Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Goris Mere. Senjata api saya dapat dari Iwan (HK)," kata tersangka TJ yang rekamannya diputar dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.
Pada Mei lalu, polisi menangkap enam orang yang disebut merencanakan pembunuhan Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan; Kepala BIN, Budi Gunawan; dan staf khusus presiden bidang intelijen Gories Mere – saat terjadi unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei lalu oleh pendukung Prabowo yang memprotes kemenangan Joko “Jokowi” Widodo dalam hasil pemilihan presiden itu.
Pengakuan senada diungkapkan tersangka HK alias Iwan yang mengaku ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 karena ujaran kebencian dan kepemilikan senjata api.
“Ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein," katanya melalui rekaman video.
HK menuturkan Maret lalu ia dipanggil Kivlan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, dan diberi uang Rp150 juta untuk pembelian dua pucuk senjata api laras pendek.
Saat ditangkap, HK sedang membawa Revolver Magnum dan mengaku mendapat salah satu senjata itu dari perempuan keluarga besar TNI dengan memberi jaminan uang Rp50 juta.
"Adapun pesan dia, saya bertugas untuk membunuh Bapak Luhut Binsar Panjaitan dan Wiranto," kata HK.
Sedangkan tersangka lain IR mengaku bertemu Kivlan pada April lalu. Saat itu, kata dia, Kivlan datang bersama supirnya, Eka.
IR mengaku ditemui Kivlan dalam mobil. Kivlan mengeluarkan HP, alamat dan foto Yunarto Wijaya, direktur lembaga survei Charta Politica.
"Beliau suruh pantau rumahnya nanti saya dikasih uang bensin, makan dan operasional Rp5 juta. Beliau bilang kalau bisa eksekusi dia saya jamin anak istri bisa liburan," kata IR.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam, menyebut yang disampaikan ketiga tersangka adalah fakta penyidikan dan ada kesesuaian antara keterangan saksi dan barang bukti.
"Keterangan tersangka di video testimoni adalah sesuai dengan video CCTV dan BAP dan tersangka juga telah diambil sumpahnya," kata Ade dalam jumpa pers tersebut.
"Semua senjata api yang akan digunakan juga layak dan berfungsi. Kami sudah pastikan ini, kami juga telah menyita HP untuk komunikasi Kivlan Zein dan buku tabungan."
Ary mengungkapkan Kivlan mendapatkan uang dari Habil Marati alias HM, tokoh senior politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"HM ini laki-laki dengan alamat di Metro Kencana ditangkap di rumah pada Rabu 29 Mei. Perannya memberikan uang ke KZ," katanya seraya menambahkan bahwa HM juga memberikan uang Rp60 juta kepada HK.
Membantah
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri membantah kliennya inisiator pembunuhan empat pejabat negara dan menduga polisi punya motif politis untuk menyeret Kivlan dalam kasus tersebut.
"Kita membantah, kita khawatir Iwan itu ada indikasi dipaksa, sudah di-planning sama polisi. Ada kemungkinan demikian," kata Yuntri yang dikutip dari laman CNN Indonesia.
Yuntri juga menyatakan bahwa Kivlan sengaja dibidik akibat perang pernyataan dengan Wiranto Februari 2019 lalu di media massa karena Kivlan pernah mengungkap dugaan keterlibatan Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998.
"Jadi ini dimanfaatkan oleh orang-orang itu, untuk membekap Pak Kivlan sekarang-sekarang ini, demo-demo ini, khawatir kami," kata Yuntri.
Kivlan sejak akhir Mei lalu sudah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Mengecewakan
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa penjelasan Polri gagal mengungkap fakta mengenai sembilan korban tewas dalam kerusuhan tersebut. Sebelumnya dilaporkan korban yang tewas berjumlah delapan.
Walaupun lembaga advokasi hak asasi manusia itu memahami polisi dalam posisi yang sulit karena menjadi target penyerangan kelompok massa namun Amnesty menilai polisi harus menunjukkan perkembangan penyidikan atas para korban tewas.
“Narasi yang beredar terkesan mengarahkan wacana bahwa semua korban yang tewas adalah ‘perusuh’, dan seakan ingin ‘mewajarkan’ kematian mereka sebagai konsekuensi logis dari tindakan mereka dalam insiden ‘kerusuhan’.”
Seharusnya, tambah Usman, polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dahulu lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka.
“Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan, tapi justru mendapat penjelasan sepihak bahwa seakan mereka semua adalah ‘perusuh’,” ujarnya.
Usman menambahkan hal lain yang luput dari penjelasan kepolisian adalah akuntabilitas atas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah polisi dalam aksi itu, salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Sama sekali kita tidak mendengar penjelasan terkait insiden penggunaan kekuatan berlebihan tersebut. Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan brutal yang dilakukan anak buahnya,” pungkas Usman.
Ami Afriatni di Jakarta turut berkontribusi dalam artikel ini.