Kisah Korban Trafficking dan Eksploitasi Seksual

Yovinus Guntur
2016.08.19
Surabaya
160819_ID_trafficking_1000.jpg Amanda saat diwawancara di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, 18 Agustus 2016.
Yovinus Guntur/BeritaBenar

Anisa mengusap gincu di bibirnya. Perempuan 22 tahun itu harus tampil prima agar pelanggan di panti pijat di tempatnya bekerja menggunakan jasanya. Sehari, Anisa mampu melayani lima pelanggan. Sekali memijat, ia diberi imbalan Rp50.000 dari pemilik panti pijat.

Panti pijat di sudut kota Surabaya itu selalu ramai. Pelanggan memilihnya karena ada menyediakan layanan “plus-plus” dengan tarif Rp.300.000 – 350.000.

Anisa bekerja di situ atas “jasa” seorang temannya, tiga tahun lalu. Saat itu, dia membutuhkan pekerjaan. Lalu, ditawari pekerjaan sebagai terapis di pusat kebugaran. Semula, dia tidak curiga saat diantar temannya. Apalagi ia melihat, para terapis memakai seragam yang sopan.

“Setelah saya menerima tamu, baru saya tersadar sudah masuk perangkap dan harus melayani pelanggan,” ungkapnya kepada BeritaBenar, Selasa, 16 Agustus 2016.

Anisa mengaku ingin lepas dari pekerjaan itu. Namun hal itu tak mudah, karena mau keluar dari panti pijat itu, ia harus membayar “uang ganti rugi atau semacam tebusan” sebesar Rp 4 hingga 5 juta.

Anisa adalah salah satu contoh korban perdagangan manusia (trafficking) yang merupakan fenomena gunung es di Indonesia. Data yang terungkap tampak sedikit, namun kasus sebenarnya lebih banyak karena tidak adanya data komprehensif dari lembaga-lembaga terkait.

Cerita lain berasal dari Amanda (18). Perempuan yang sudah memiliki buah hati berusia 5 bulan ini, nyaris jadi korban sex trafficking ketika berusia 16 tahun. Saat itu, ia dijanjikan pendapatan sebesar Rp10 juta asalkan bersedia melayani “kencan”.

“Saya tidak mau jadi PSK kendati mendapatkan hasil besar. Tawaran itu saya tolak, meski yang menawari adalah teman saya,” katanya kepada BeritaBenar, Kamis, 18 Agustus 2016.

Amanda melahirkan pada usia 18 tahun tanpa didampingi sang pacar, ayah si bayi, yang kabur ketika yang ketika mengetahui ia hamil.

“Saat SMP, saya sering pulang larut malam. Bergaul dengan teman-teman pria dan mulai kenal minuman, obat-obatan hingga menghisap sabu dan hubungan seks,”kata Amanda yang mengaku sadar dan ingin sekolah lagi, meski melalui paket C atau setara SMA.

Bekerja di Malaysia

Nasib tragis dialami Siti Rohiman (39), korban trafficking di perkebunan sawit di Malaysia tahun 2015. Siti ditawari tetangga desanya bekerja di negeri jiran itu dengan iming-iming gaji Rp4 juta sebulan.

“Karena tertarik dengan gaji yang ditawarkan, lalu saya memutuskan menerimanya,” ujarnya.

Siti meninggalkan kampungnya di kawasan Bangkalan dan berangkat ke Malaysia, Januari 2015. Namun, dia tidak langsung ke Malaysia, melainkan transit di Kalimantan dan dilanjutkan dengan perjalanan darat ke Nunukan.

Di perbatasan Indonesia – Malaysia inilah, ia dipertemukan dengan “penghubung” perkebunan sawit. “Setelah itu saya langsung naik mobil dan dibawa ke perkebunan sawit,” terangnya.

Perempuan yang hanya lulus SD itu mengaku selama bekerja di perkebunan sawit, dia dibayar Rp2.5 juta perbulan. Mandornya mengatakan gajinya dipotong sebagai komisi penghubung dan “jaminan” selama bekerja.

Siti hanya bertahan sembilan bulan dan memilih kabur dari tempatnya bekerja. Dia dipulangkan ke tanah air bersama beberapa tenaga kerja Indonesia lain.

“Paspor saya ditahan, dengan alasan dipakai sebagai jaminan. Saya lolos berkat bantuan orang Malaysia yang baik dan memberi petunjuk jalan ke KBRI,” jelasnya.

Pelaku orang dekat

Direktur Pengamanan dan Pengawasan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Brigjen Pol. Nurwindianto mengungkapkan perdagangan manusia dengan iming-iming gaji besar sudah sering terjadi.

“Untuk mencegah dan meminimalkan korban trafficking, kami juga kerjasama dengan Interpol. Tujuannya agar mudah mendeteksi dan bisa cepat menyelamatkan WNI yang menjadi korban,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Koordinator Yayasan Embun Surabaya (YES), Yoseph M. Missa Lato menyebutkan, pelaku untuk menjerat korban trafficking melibatkan orang dekat atau paham latar belakang korban.

Dalam empat tahun terakhir, Yayasan Embun telah mendampingi 90 perempuan dan anak-anak yang menjadi korban trafficking dan eksploitasi seksual. Dari jumlah itu, ada 28 perempuan dan anak yang melahirkan.

Kepada korban diberi penguatan dan penanganan fisik, psikis, sosial, hukum serta pendidikan. “Kami harus menumbuhkan konsep yang positif dengan dirinya sendiri. Pendekatan dilakukan komprehensif dan manusiawi,” tutur Yoseph.

Menurut data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Timur, terjadi penurunan trafficking dalam empat tahun terakhir. Pada 2012 (83 kasus), 2013 (39 kasus), 2014 (15 kasus).

“Tahun lalu hanya ada lima kasus trafficking. Untuk tahun 2016, antara bulan Januari hingga Juli terjadi dua kasus,” ujar Kasubid Perlindungan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluraga Berencana Jawa Timur, Hari Chandra.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Human Trafficking yang dikoordinasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Surabaya bekerjasama dengan polisi.

“Tim ini bekerja dalam pencegahan dan penanganan kejahatan seksual,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tahunan Trafficking in Persons yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, pada tahun 2016 Indonesia berada pada Tier 2 dalam pemberantasan perdagangan manusia, yang berarti belum memenuhi standar minimum untuk pemberantasan trafficking, tetapi menunjukkan upaya perbaikan yang berarti.

Laporan itu mengatakan keseluruhan 34 propinsi di Indonesia menjadi sumber dan tujuan perdagangan manusia.

Pemerintah Indonesia memperkirakan sekitar 1.9 juta dari 4.5 juta warga Indonesia bekerja di luar negeri. banyak dari mereka adalah perempuan, tanpa dokumen legal, sehingga rawan menjadi korban trafficking.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.