Diduga Terima Suap, KPK Tangkap Dirjen Perhubungan Laut
2017.08.24
Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Antonious Tonny Budiono, sebagai tersangka dugaan penerima suap. Sebelumnya, dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, Rabu malam, 23 Agustus 2017.
Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan Tonny Budiono diduga menerima suap lebih dari Rp20 milyar terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas di Semarang, Jawa Tengah.
Selain Tonny, jelas Basaria, penyidik KPK menetapkan APK yang merupakan Komisaris PT AGK sebagai pemberi suap sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, sejalan dengan penetapan dua orang tersangka," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis malam.
Dia menambahkan dalam OTT itu, KPK menemukan uang yang dimasukkan dalam 33 tas berisi mata uang rupiah, poundsterling, dolar Amerika Serikat dan Ringgit Malaysia. Selain itu, juga disita empat kartu ATM dari tiga bank yang berbeda.
“Total uang dalam tas ada 18,9 miliar, sementara dari rekening Bank Mandiri saldonya senilai 1,174 miliar. Jadi, total uang yang disita menjadi 20,74 miliar,” papar Basaria.
Uang lebih dari Rp20 juta menjadi rekor sebagai barang bukti terbanyak yang disita KPK ketika melakukan OTT.
Sebelumnya, ada beberapa OTT yang barang buktinya juga mencapai miliaran, tapi tidak sebesar uang suap yang dilakukan terhadap Tonny.
Menurut Basaria, ada modus baru untuk memberi suap, dimana pelaku penyuapan menyerahkan beberapa kartu ATM kepada Dirjen Perhubungan Laut itu. Tonny juga telah melakukan beberapa kali transaksi dengan menggunakan kartu ATM tersebut.
“ATM yang digunakan atas nama orang lain dan diduga fiktif. Sementara masih dalam pengembangan dan pendalaman,” kata Basaria.
Minta maaf
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku prihatin atas kasus yang menimpa bawahannya. Untuk itu, dia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena di kementeriannya masih terjadi korupsi.
“Prihatin, karena sejak awal saya sudah keras, supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi, maka dari itu saya secara pribadi dan instansi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya kepada wartawan, Kamis pagi.
Terkait status Tonny, apa akan tetap menjabat Dirjen Perhubungan Laut dan Pelaksana Tugas Dirjen Perkeretaapian, Budi mengaku masih menunggu keputusan resmi dari KPK, terutama bagaimana hasil pemeriksaan.
Namun, ia memastikan kasus ini tidak akan mengganggu proyek-proyek yang ditangani Tonny.
"Kalau proyek nanti kita punya tim yang cukup banyak untuk melanjutkan, jadi tidak masalah,” kata Budi.
Bukan kasus pertama
OTT Tonny bukan kasus korupsi pertama terungkap di Kemenhub karena sebelumnya beberapa pejabatnya juga pernah terjerat kasus korupsi.
Pada 2015 lalu, Bobby Mamahit yang kala itu menjabat Dirjen Perhubungan Laut terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Sorong, Papua Barat.
Bobby terbukti merugikan negara Rp40 milyar lebih. Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menghukumnya lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. Bobby juga dikenai pidana tambahan Rp180 juta.
Kemudian, Oktober 2016, polisi melakukan OTT pungutan liar (pungli) di Direktorat Perhubungan Laut. Bahkan, Presiden Joko Widodo langung datang ke Kemenhub setelah kasus itu terungkap. Tiga pegawai Kemenhub ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pada Juli 2017, Mahkamah Agung menetapkan putusan hukuman 8,5 tahun terhadap bekas pejabat Kemenhub, Joko Priono karena terbukti melakukan korupsi biaya heavy weight deflector di sejumlah bandara dan mencuci uang hasil korupsi. Dia juga dijatuhi membayar denda Rp2,5 milyar dengan subsider setahun kurungan.
Dinilai tak serius
Terbongkarnya praktik dugaan korupsi di Kemenhub dinilai aktivis anti-korupsi sebagai bentuk ketidakseriusan kementerian itu dalam upaya pemberantasan korupsi.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menyatakan bahwa meski telah membentuk sejumlah lembaga pengawasan internal, namun praktik korupsi di Kemenhub belum dapat diatasi.
“Kita sangat menyayangkan hal ini kembali terulang, ternyata operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya, tidak menjadi pembelajaran bagi pejabat Kemenhub,” katanya kepada BeritaBenar.
ICW berharap Menteri Perhubungan serius membersihkan lembaganya dari praktik korupsi karena kementerian itu tercatat yang paling sering terjerat korupsi.
“Bisa dibilang kementerian ini adalah lahan yang basah bagi korupsi. Dan nilai korupsi yang telah berhasil diungkap juga bukan dalam jumlah kecil. Harusnya menteri serius melakukan pembenahan,” kata Febri.
Juru bicara Presiden, Johan Budi, mengatakan Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali mengimbau seluruh kementerian agar tak melakukan korupsi dan tidak mencuri uang rakyat.
"Yang pasti Presiden selalu menyampaikan kepada semuanya, tidak hanya Kemenhub saja, tapi ke semuanya untuk menjauhi korupsi. Kemudian menggunakan anggaran keuangan negara itu secara proper dan tidak mencuri uang rakyat,” katanya kepada wartawan.
Johan yang merupakan mantan juru bicara KPK menambahkan, pemerintah masih terus melakukan pembenahan agar tidak ada lagi pejabat negara yang korupsi.