KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya
2017.06.20
Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, serta tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu, Selasa, 20 Juni 2017.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan penangkapan oleh tim penyidik KPK itu atas dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan oleh Ridwan bersama pihak swasta terkait proyek infrastruktur di daerah itu.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 yang dimasukkan dalam kotak kardus. Jumlah uang yang disita belum diketahui karena belum dihitung.
“Kita mengamankan lima orang. Diduga ada transaksi antara swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat,” kata Febri kepada BeritaBenar.
OTT itu berawal ketika penyidik KPK membuntuti Rico Dian Sari, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu, saat hendak menuju ke rumah pribadi Ridwan, untuk bertemu dengan Lily.
Di tengah jalan penyidik anti-rasuah memberhentikan mobil Rico dan memintanya tetap di tempat serta melanjutkan perjalanan menuju rumah pribadi Ridwan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Setiba di lokasi, Rico yang membawa uang dalam kotak kardus kemudian menyerahkan kepada Lily. Penyidik KPK kemudian menggeledah dan menyegel kamar pribadi Ridwan, serta membawa istri Gubernur Bengkulu itu.
Beberapa saat kemudian, tim lain melanjutkan penangkapan terhadap Ridwan di kantor gubernur dan membawanya ke Polda Bengkulu.
Penyidik KPK juga menangkap Joni Wijaya, Direktur Utama PT Statika Karya, perusahaan yang mengerjakan sejumlah proyek infrastuktur di Bengkulu, serta seorang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan singkat di Polda Bengkulu, untuk penyelidikan lanjutan, kelima orang, termasuk Ridwan dan istrinya, langsung diterbangkan ke Jakarta. Sekitar pukul 16.27 WIB, mereka tiba di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ridwan yang berkemeja putih dan berpeci tak berkomentar kepada puluhan wartawan yang telah menanti di luar Gedung KPK. Digiring empat petugas KPK, dia terlihat pasrah dan tampak tenang saat memasuki gedung KPK.
Beberapa menit kemudian, Lily yang mengenakan kemeja batik dan berkerudung hijau tiba di gedung KPK. Memegang tangan petugas perempuan KPK, ia digiring memasuki gedung anti-rasuah sambil menundukkan kepala.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam,” jelas Febri.
Gubernur berprestasi
Ridwan sebelumnya dikenal bersih dan dinilai banyak kalangan sebagai gubernur yang berprestasi dalam membangun daerahnya.
Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu sejak Januari 2016 itu sebelumnya menjabat Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, selama dua periode, pada 2005-2010 dan 2010-2015.
Ketika memimpin Musi Rawan pada periode pertama, ia pernah mendapat penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Aparatur Negara.
Media setempat melaporkan Ridwan tercatat sebagai bupati pertama Musi Rawas yang berhasil membangun 3.000 kilometer jalan terpanjang di Sumatera.
Namun, belum banyak prestasi yang dicapainya selama menjabat Gubernur Bengkulu sejak 12 Februari 2016.
Pada September 2016, dalam rapat koordinasi antara KPK dan pejabat Bengkulu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut komitmen anti-korupsi pejabat setempat masih rendah yaitu 1, 35 persen. Sedangkan kepatutan pejabat eksekutif Bengkulu hanya 31,6 persen.
Belum lagi, dua pejabat gubernur sebelumnya yakni Agusrin Maryono Najamuddin, yang memimpin Bengkulu pada periode 2005-2012 dan Junaidi Hamzah harus meninggalkan jabatannya akibat terjerat kasus korupsi.
Bahkan, Ridwan pernah berjanji untuk membebaskan daerahnya dari korupsi setidaknya pada tahun 2020.
“Kita harus membuat wajah Bengkulu baru. Bengkulu bersih, misal bersih dari korupsi setidaknya 2020 nanti,” ujar Ridwan seperti dilansir laman Tempo.co.
Tapi, kini Ridwan tampaknya akan mengikuti jejak dua pendahulunya yang harus turun tahta karena diduga terjerat kasus korupsi setelah terjaring OTT tim Satuan Tugas KPK.
Menurut data KPK, setidaknya ada 17 gubernur di Indonesia yang terjerat korupsi sejak lembaga anti-rasuah itu dibentuk tahun 2002.
Selain itu, sejumlah bupati dan walikota, para pejabat pemerintah serta ratusan politisi baik nasional maupun daerah juga harus berurusan dengan penyidik KPK karena terlibat korupsi.
KPK tak surut
Pengungkapan dugaan korupsi yang melibatkan Ridwan jadi bukti bahwa langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi di Indonesia tak surut, kendati kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang melakukan hak angket terhadap lembaga itu.
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPR sedang membuka kotak pengaduan masyarakat yang ingin memberikan masukan atas kinerja KPK.
DPR ingin kinerja KPK dievaluasi agar tak melebihi kewenangan, terutama menyangkut penyadapan, dan tidak digunakan oleh kepentingan tertentu.
Tapi, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada BeritaBenar mengatakan, pengungkapan kasus korupsi dalam sebulan terakhir menunjukkan KPK tak terpengaruh dengan upaya DPR yang terkesan ingin melemahkan lembaga itu.
Menurut dia, KPK masih dipercaya publik sebagai lembaga yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi baik di pusat maupun daerah.
“KPK cukup berhasil membongkar praktik korupsi di negeri ini. Karena itu segala bentuk upaya pelemahan kinerja KPK harus dilawan. Masyarakat bergantung kepada KPK untuk membongkar praktik kotor pejabat negara,” pungkasnya.