TNI AL Nyatakan Tak Ada Kapal Asing di ZEE Indonesia di Natuna

Nelayan lokal disebut takut melaut karena banyaknya kapal asing di lokasi tersebut dan jarangnya kapal Indonesia.
Tria Dianti
2021.09.17
Jakarta
TNI AL Nyatakan Tak Ada Kapal Asing di ZEE Indonesia di Natuna Dalam arsip foto tanpa tanggal yang dirilis 15 September 2020 oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia ini memperlihatkan kapal Coast Guard China berlayar di Laut Natuna Utara.
Bakamla via AP

TNI AL menyatakan tak ada lagi kapal nelayan dan penjaga pantai asing yang berlayar di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Laut Natuna Utara selama misi pemantauan melalui udara, Jumat (17/9).

Patroli udara tersebut dilakukan untuk memonitor kegiatan yang dilakukan beberapa kapal Indonesia (KRI) dan mencari informasi tentang dugaan pelanggaran oleh kapal China yang berada di ZEE Indonesia.

“Tidak ditemukan lagi kapal nelayan asing termasuk kapal perang maupun coast guard, kecuali kapal tanker yang melintas di Laut Natuna Utara,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I yang mengawasi wilayah perairan Indonesia barat, Laksamana Muda Arsyad Abdullah dalam konferensi pers virtual.

Ia mengatakan TNI AL mengerahkan setidaknya sampai lima KRI untuk mengamankan Laut Natuna, dengan tiga sampai empat KRI yang berada di laut secara bergantian. Sementara kapal satunya melakukan bekal ulang.

“Empat KRI berada di laut Natuna Utara sesuai sektor operasi mereka masing-masing. Kami ingin memberikan keyakinan kepada nelayan atau pengguna laut di Natuna Utara bahwa Laut Natuna Utara terkendali karena kehadiran KRI disana,” kata Arsyad

Kapal-kapal yang bertugas Jumat adalah KRI Diponegoro, KRI Teuku Umar, KRI Silas Papare dan KRI Bontang, ujarnya.

“Selain KRI, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah tersebut, seperti yang kita lakukan hari ini,“ tambahnya.

Indonesia termasuk negara yang meratifikasi UNCLOS 1982 sehingga menerapkan kebebasan pelayaran di wilayah perairan internasional, termasuk di wilayah ZEE. Kapal asing dibolehkan lewat tanpa adanya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Kehadiran kapal China terpantau oleh BenarNews melalui aplikasi pelacakan kapal, yang menggambarkan satu kapal TNI Angkatan Laut mendekati sebuah kapal survei China yang beroperasi di zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Kapal induk AS USS Carl Vinson, melintas sedekat 50 mil laut ke kapal China tersebut, Haiyang Dizhi 10, pada Sabtu lalu, dan menyiarkan lokasinya saat berlayar melalui bagian selatan Laut China Selatan.

Pada hari Senin, TNI AL mengerahkan KRI Bontang (907) ke area yang sama, menurut catatan pelacakan kapal, menunjukkan bahwa kapal itu mengikuti pergerakan kapal China, di wilayah perairan yang dekat dengan sebuah kilang minyak dan gas yang penting di Natuna.

Kedua kapal itu masih berada di daerah itu pada Rabu. Haiyang Dizhi 10 telah beroperasi di sana sejak akhir Agustus, sekitar 90 mil laut di utara Kepulauan Natuna, di Provinsi Kepulauan Riau.

Latihan perang dengan Singapura

Sementara itu, TNI AL dan Angkatan Laut Singapura (Republic of Singapore Navy/RSN) menggelar latihan pertempuran laut bertajuk Latma Eagle Indopura 2021 di laut Natuna, Kepulauan Riau.

Latihan rutin setiap dua tahun tersebut telah dilaksanakan sejak 13 September 2021 hingga 20 September mendatang dengan bertempat di perairan Batam, Selat Singapura, dan Laut Natuna.

“Latihan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme dan kerjasama antara kedua negara sekaligus dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral serta memberikan nilai positif yang akan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Asia Tenggara,” kata Pangkoarmada II yang membawahi laut Indonesia bagian tengah, Laksda Iwan Isnurwanto seperti dalam rilisnya.

Dalam latihan ini TNI AL melibatkan dua KRI Diponegoro-365 dan KRI Malahayati-362 serta helikopter Panther dan pesawat CASA.

Sementara itu, Singapura juga melibatkan dua kapal perangnya yakni, Kapal RSS Tenacious-71 dan RSS Justice-18 serta pesawat udara F50.

Materi yang dilatihkan antara lain penyelamatan dan pencarian, pekacakan, dan pengisian di laut, ujarnya.

“Unsur-unsur yang terlibat latihan  membentuk gugus tugas formasi dan iring-iringan mulai di perairan  Batam, Selat Singapura dan Laut Natuna,” kata Iwan.

Takut melaut

Ketua Asosiasi Nelayan di Natuna, Hendri, mengatakan banyak nelayan mengeluhkan kehadiran kapal nelayan asing dari China maupun Vietnam.

“Ada rasa takut khawatir serta merasa kurang aman dalam bekerja. Banyak kapal asing itu besar sehingga kalau tertabrak juga pasti kita tenggelam,” kata dia kepada BenarNews.

“Hasil tangkapan sangat jauh menurun akibat banyaknya kapal ikan asing mencuri ikan di laut Natuna Utara, karena alat mereka lebih canggih,” ujar dia.

Ia mengeluhkan sepinya keberadaan kapal pengawas kita karena masih sangat terbatas kehadirannya di wilayah perbatasan yang menjadi lokasi penangkapan ikan nelayan Natuna.

“Sementara kapal ikan asing dan coast guard asing lebih sering kita jumpai. Kalau kapal mereka sedang beroperasi mereka tidak mengindahkan kapal nelayan Natuna yang juga sedang menangkap ikan di situ,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap kapal Bakamla dan TNI AL agar lebih sering berpatroli di sana untuk memberikan rasa aman kepada nelayan.

“Patroli juga bisa mencegah pencurian ikan oleh kapal ikan asing. Jangan hanya bersifat insidentil, ketika ada kejadian baru bereaksi,” katanya.

Pakar hukum laut internasional dari Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, mengatakan tindakan China di sekitar ZEE Indonesia menunjukkan gencarnya sikap asertif China yang ingin menegaskan klaim mereka di kawasan sembilan garis putus sebagai daerah kekuasaan mereka.

“Laut itu juga overlapping dengan wilayah laut negara ASEAN lainnya seperti Vietnam. Indonesia bisa lakukan negosiasi dengan negara ASEAN karena mereka mengakui UNCLOS juga, tapi tidak dengan China. Dia tidak mengakui UNCLOS, klaim tersebut juga tidak berdasar,” katanya.

“Kita harus lebih konsisten menjaga laut di Indonesia. Tidak boleh takut dengan China. Jika sudah mengganggu nelayan sekitar dan mengganggu kegiatan pelaksanaan pemanfaatan sumber daya alam seperti pengeboran maka Kemlu (Kementerian Luar Negeri) bisa layangkan protes.”

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.