Mahfud MD ungkap transaksi mencurigakan Rp300T di Kemenkeu
2023.03.08

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD pada Rabu (8/3) mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan di tengah sorotan terhadap kekayaan sejumlah pejabatnya yang dinilai tidak wajar.
Dana tersebut menurut Mahfud sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Namun Mahfud tidak menjelaskan dari mana informasi tersebut dia peroleh.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Yogyakarta.
“Kemarin ada 69 orang (yang mempunyai transaksi mencurigakan) dengan nilai tidak sampai triliunan, ratusan miliar. Hari ini kira-kira Rp300 triliun, itu harus dilacak,” lanjut Mahfud.
Mahfud yang juga adalah Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berita bohong dan tidak dapat disembunyikan dalam era keterbukaan informasi ini.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut dia, informasi itu telah diteruskan pada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Mahmud juga mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Belum terima laporan"
Dalam konferensi pers Rabu (8/3) Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungannya.
Dia hanya menyampaikan mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media massa.
"Terkait transaksi Rp300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Kementerian Keuangan.
Sebelumnya PPATK membekukan 40 rekening yang terafiliasi dengan Rafael dan keluarganya dengan nilai transaksi hingga Rp500 miliar.
Ivan mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penarikan uang oleh Rafael dan hasil penyelidikan PPATK itu akan diterbitkan.
Rafael memiliki aset senilai Rp56 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). KPK menyampaikan beberapa asetnya, termasuk sebuah mobil Jeep Wrangler dan sebuah sepeda motor Harley Davidson, tidak ditulis atas nama dirinya.
PPATK juga mengonfirmasi bahwa ada 69 pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melakukan pencucian uang. Menurut Ivan, jumlah uang yang dimiliki mereka sangat besar.
"Iya, nilai sangat signifikan," kata Ivan dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Mahfud sebelumnya mengaku sudah melaporkan dugaan pencucian uang 69 pegawai Kemenkeu itu kepada Sri Mulyani pada September 2019.
Sebanyak 69 orang pegawai Kemenkeu ini melakukan transaksi keuangan dalam jumlah kecil namun berulang kali, diduga untuk mengelabui pemeriksaan.
Evaluasi besar-besaran
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Heru Sujatmiko, mengatakan ada pergeseran motif korupsi di Kementerian Keuangan.
Sebelumnya pemerintah percaya bahwa para pegawai melakukan korupsi karena kebutuhan dan merespons hal tersebut dengan memberikan tambahan penghasilan. Kini setelah penghasilan mereka besar, korupsi tetap saja terjadi bahkan dengan modus baru yang lebih canggih.
Dia menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan laporan kekayaan pejabat yang ada di masing-masing instansi. Saat ini para pejabat di Indonesia melaporkan kekayaan pada LHKPN, dan laporan pajak.
“Harus dicek dan diintegrasikan data kekayaan pejabat, mulai dari KPK, Kementerian Hukum dan HAM hingga LHKPN,” ujar dia.
LHKPN para pejabat juga harus diaudit dan menjadi kewajiban disertai sanksi bagi yang tidak melaporkan.
“Pembebanan pembuktian itu yang dilakukan oleh pejabat. Beban mempertanggungjawabkan laporan itu bukan pada negara, ada atau tidak kasus penyelewengan, pembuktian harta diperoleh dengan cara yang legal itu harus dilakukan,” ujar dia.
Rugikan keuangan negara
Anggota DPR dari Partai Golkar Dave Laksono mengatakan temuan-temuan tersebut membuktikan masih banyak kebocoran dalam sistem pengelolaan keuangan.
“Pengelolaan keuangan negara terdapat banyak loophole (celah) ditambah dengan busuknya moralitas pejabat keuangan sehingga terjadi kehilangan pendapatan negara, yang semestinya hak milik warga,” ujar dia kepada BenarNews.
Anggota DPR dari Partai Demokrat, Santoso menegaskan negara tidak boleh kalah dari koruptor.
"Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Ditjen Pajak," kata Santoso dalam keterangannya yang diterima BenarNews.
Pizaro Gozali Idrus di Jakarta berkontribusi pada laporan ini.