Presiden Minta Aparat Ungkap Tuntas Kasus Ekspor Sawit, Ekonom Ingatkan Jangan Spekulatif

Pakar mengingatkan pemerintah untuk memahami kompleksitas isu minyak sawit.
Dandy Koswaraputra dan Arie Firdaus
2022.04.20
Jakarta
Presiden Minta Aparat Ungkap Tuntas Kasus Ekspor Sawit, Ekonom Ingatkan Jangan Spekulatif Warga mengantre membeli minyak goreng dengan harga terjangkau di Palembang pada 24 Februari 2022, menyusul kelangkaan minyak sawit mentah - bahan baku minyak goreng- di dalam negeri.
AFP

Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia sementara para ekonom mengingatkan soal kompleksitas masalah sawit ini sehingga harus hati-hati dalam menangani kasusnya. 

Dalam keterangan persnya pada Rabu (20/4), Presiden Jokowi di Sumenep, Jawa Timur, menyoroti penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng – minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.

"Kemarin, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Presiden seperti dilansir akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Keempat orang terduga korupsi itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa.

Sejumlah ekonom Indonesia menilai penetapan empat terduga kasus ekspor CPO pada keempat orang ini harus ditunjang dengan bukti-bukti yang memenuhi unsur-unsur pidana yang dituduhkan, seperti adanya upaya memperkaya diri dan merugikan keuangan negara.

“Kasus ini dari kebijakan yang maksudnya kan baik, membuka hambatan ekspor dengan memberikan izin,” kata Mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi kepada BenarNews, Rabu.

Menurut Bayu, semua pihak perlu memahami konteks terjadinya masalah minyak goreng di Indonesia ini, yaitu bermula dari lonjakan harga CPO di pasar internasional dalam enam bulan terakhir akibat kelangkaan komoditas substitusi sawit di sejumlah negara Eropa.

“Seperti Jerman dan Belgia mengalami kekurangan minyak goreng. Pada saat yang sama Amerika juga mengalami inflasi 8,5 persen,” kata Bayu.

Produser lokal memanfaatkan momentum ini untuk menjual CPO ke luar negeri sementara pasokan di dalam negeri tidak mencukupi sehingga memaksa pemerintah untuk menahan ekspor komoditas sawit tersebut, kata Bayu.

“Pembatasan ekspor tidak efektif lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng yang sama. Inı kan melawan pasar,” kata Bayu.

Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kepada BenarNews melihat hal yang berbeda terkait dugaan korupsi sawit itu.

"Ini bukti bahwa ada kejahatan terstruktur untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati marjin keuntungan besar di tengah kenaikan harga CPO dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut mengenai muasal perkara ini, Bhima menilainya, antara lain, sebagai akibat disparitas harga minyak goreng untuk ekspor dan harga dalam negeri yang terlalu jauh. Walhasil, pihak swasta cenderung memilih mengekspor demi keuntungan yang lebih besar dan melanggar kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (DMO).

“Tapi artinya, bukan DMO itu yang salah, melainkan pengawasan yang terlalu lemah," kata Bhima.

Akibat krisis Ukraina

Peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan peningkatan harga CPO tersebut salah satunya dipicu sentimen geopolitik akibat invasi militer Rusia ke Ukraina yang telah berlangsung hampir dua bulan.

Senada dengan Bayu, Yusuf menilai harga CPO di pasar global meningkat dan pada saat yang bersamaan permintaan juga meningkat akibat turunnya produksi dari minyak biji bunga matahari, produk substitusi dari sawit. Ukraina dan Rusia, keduanya menyumbangkan sekitar 73 persen ekspor minyak biji bunga matahari global.

“Oleh karena itu, sederhananya, banyak negara yang mengincar produk CPO ini,” kata Yusuf kepada BenarNews, Rabu, menambahkan permintaan minyak goreng dalam negeri tidak bisa diimbangi oleh pasokan yang mencukupi.

“Pemerintah sebenarnya menyadari akan hal ini makanya pemerintah membatasi ekspor, namun ternyata tidak berhasil.”

Menurut Yusuf, kegagalan kebijakan itu ditunjukkan oleh adanya ekspor ilegal yang kemudian terkonfirmasi saat ini.

“Lebih jauh karena pasar minyak goreng ini sifatnya oligopoli maka potensi terjadinya kartel bisa terjadi apalagi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) mengindikasikan hal ini.

Untuk mengatasi hal yang sama tidak terjadi lagi, kata Yusuf, pemerintah harus memberikan perhatian khusus ke alur distribusi pasar minyak goreng, tidak hanya oleh Kementerian Perdagangan tapi juga KPPU.

“Bahkan untuk proses pengawasan yang lebih optimal KPPU bisa ditambah wewenangnya,” kata dia, seperti misalnya memberi kewenangan untuk menggeledah dan penyitaan dokumen seperti lembaga sejenis di negara lain hingga besaran sanksi administratif.”

Konflik Rusia-Ukraina ini juga memicu kenaikan harga minyak sawit internasional di pasar berjangka Amerika, kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.

“Harga minyak otomatis menempel. Kebijakan pemerintah yang mendistorsi harga internasional jadi kurang efektif,” kata Tauhid kepada BenarNews, Rabu.

Menurut Tauhid, dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang saat itu ditetapkan Rp14.000 per liter keberadaan produk tersebut menjadi langka karena produsen menahan pasokan yang terlanjur biaya produksi di atas harga yang ditetapkan tersebut.

“Bulog (Badan Urusan Logistik) juga tidak bisa melakukan operasi pasar karena tidak ada anggaran,” kata Tauhid.

Sementara itu Nailul Huda, ekonom INDEF lainnya, mengatakan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng tidak hanya sebatas perizinan ekspor yang sudah diungkap Kejaksaan Agung.

"Ada permasalahan kartel harga juga yang menyebabkan harga minyak naik berkali-kali lipat serta sisi distribusi yang tidak lancar," pungkasnya.

"Saya menilai, masih ada aktor utama yang lebih tinggi dalam masalah ini. Itu menjadi tantangan Kejagung yang harus diungkap.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.