MK Siap Gelar Sidang Gugatan Hasil Pilpres

Polisi mengerahkan sebanyak 33.000 personel gabungan TNI/Polri untuk amankan jalannya persidangan.
Rina Chadijah
2019.06.13
Jakarta
190613_ID_MK_1000.jpg Dalam foto tertanggal 21 Agustus 2014 ini para pendukung kandidat presiden Prabowo Subianto yang kalah dalam Pilpres 2014 melakukan protes di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi saat diselenggarakannya persidangan atas gugatan Prabowo terhadap hasil pemilihan saat itu.
AP

Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 14 Juni 2019, mulai menggelar sidang pendahuluan dan penyerahan perbaikan jadwal sengketa Pemilihan Presiden (Piplres), yang diajukan kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, sementara pengamanan akan diperketat.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah hal terkait pelaksanaan sidang dan para hakim telah siap memeriksa bukti-bukti yang diajukan pemohon maupun termohon dalam perkara tersebut.

“Besok, pemeriksaan pendahuluan. Secara teknis, semua persiapan berlangsung lancar dan semua hakim telah siap untuk memeriksa berkas-berkas yang dibutuhkan,” katanya kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dimana pemohon yakni kubu Prabowo-Sandiaga, akan menjabarkan permohonan mereka serta menunjukkan alat bukti kecurangan yang mereka miliki.

"Pemohon akan menyampaikan pokok-pokok permohonan dan pasti akan disinggung soal alat bukti dan mungkin juga akan ada pengesahan alat bukti pada sidang pertama besok," jelas Fajar.

Salah satu materi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, Prabowo-Sandiaga mengklaim memenangkan Pilpres.

Berdasarkan keputusan KPU, Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara, yaitu 55,5 %, sedangkan Prabowo-Sandiaga 44,5 %. Sementara kubu Prabowo mengklaim angka itu digelembungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari jumlah seharusnya yang menurut mereka adalah 63.573.169 suara.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan saat proses rekapitulasi suara berjenjang, pihaknya tak menerima keberatan terkait perolehan suara dari saksi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

"Aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Waktu rekap berjenjang kok nggak ada keberatan sama sekali," katanya.

Sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman menegaskan lembaganya independen dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun dalam menyidangkan sengketa PHPU.

"Nggak akan bisa dipengaruhi oleh siapapun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi, dan kami hanya takut kepada Allah SWT," katanya.

Anwar mengatakan, MK akan memperlakukan semua pemohon pencari keadilan di MK, termasuk terkait PHPU, secara adil.

Menurutnya, persidangan PHPU di MK bukan semata tentang siapa yang kelak menjadi presiden terpilih.

“Melainkan juga tentang keutuhan dan kesatuan NKRI,” ujarnya.

Menurut jadual, siding putusan akan digelar pada 28 Juni.

Siap beberkan bukti

Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (PBN) Prabowo-Sandi mengungkapkan telah mempersiapkan sejumlah bukti untuk menghadapi sidang pendahuluan.

Pihak BPN juga akan menyampaikan beberapa revisi gugatan yang telah dilayangkan pada 10 Juni lalu.

“Tidak ada persiapan khusus semua sudah dipersiapkan untuk sidang besok. Yang pasti kuasa hukum Prabowo-Sandi berupaya penuh membuktikan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019,” kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada BeritaBenar.

Dia menambahkan kuasa hukum yang diketuai Bambang Widjojanto – mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi – telah sangat siap menghadapi persidangan.

Seluruh bukti kecurangan terstruktur, sistematis dan massif sebagaimana kerap mereka sebutkan, juga telah dipersiapkan untuk dipaparkan di persidangan.

“Kami optimis majelis hakim MK akan mempertimbangkan tuntutan yang kami ajukan dan akan mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Maruf Amin,” kata Andre.

Sementara kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf mengaku menyiapkan 29 pendamping untuk ikut hadir dalam sidang perdana PHPU Pilpres 2019.

Mereka akan bertugas untuk memberikan sejumlah informasi kepada tim kuasa hukum yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, terkait berbagai persoalan yang dihadirkan dalam sengketa itu.

"Nanti bisa memberikan informasi kepada tim kuasa hukum terkait persoalan sifatnya, bisa dia memang mengetahui tentang persoalan yang ada," kata Ade Irfan Pulungan, Sekretaris Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf,  Ace Hasan Syadzily, mengatakan dari berbagai macam gugatan yang disampaikan kubu BPN, banyak hal yang mudah mereka patahkan.

“Misalnya soal data-data yang disampaikan adalah link berita. Itu saya kira kan sudah pernah dibahas dalam persidangan di Bawaslu," ujarnya.

33.000 personel

Polisi mengerahkan sebanyak  33 ribu personel gabungan TNI/Polri untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan seluruh personel ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk mengamankan kawasan sekitar gedung MK.

"Pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17 ribu, termasuk yang dari daerah. Kemudian bapak panglima (TNI) juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16 ribu," katanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Aparat keamanan, tambahnya, akan bersiaga di sekitar gedung MK sesuai kebutuhan dan Polri melarang aksi unjuk rasa yang akan menyampaikan pendapatnya di luar ruang sidang.

"Karena mengganggu kegiatan orang lain. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena menggangu jalan umum. Itu Jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang," katanya.

Bila nanti tetap ada unjuk rasa, polisi akan mengarahkan massa yang menyampaikan pendapat ke tempat yang lebih memungkinkan.

"Nanti kami fasilitasi depan IRTI (Islamic Research and Training Institute) dan patung Kuda," ujar Tito yang berharap persidangan PHPU maupun aksi massa berjalan lancar dan aman.

Menko Polhukam Wiranto menyebutkan Polri dan TNI sudah berjaga penuh menjelang sidang gugatan Pilpres 2019 di MK dan telah mengantisipasi kemungkinan yang terjadi.

Wiranto menjamin situasi selama persidangan MK akan berjalan aman dan mengimbau masyarakat tenang.

"Aparat keamanan selalu waspada ya menjaga keamanan dan kemungkinan yang terjadi sudah diantisipasi sehingga masyarakat supaya tenang," ujarnya.

Sementara Prabowo telah meminta pendukungnya tidak melakukan aksi apa pun selama proses persidangan MK.

“Saya bersama saudara Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang, selalu sejuk, selalu damai, dan selalu berpandangan baik," kata Prabowo dalam video pernyataannya yang dikirim ke pihak media.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.