DMI Akan Bina Pengurus Masjid untuk Tangkal Radikalisasi
2018.11.26
Jakarta
Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan membina penceramah dan pengurus masjid setelah hasil penelitian menyebutkan 41 persen masjid di lingkungan Lembaga pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpapar radikalisme.
"Kami akan bangun komunikasi, silaturahmi, dan dialog terhadap pengurus masjid. Tapi kalau menjurus ke provokasi demi tujuan politisasi agama dan terbukti harus dihentikan. Ceramah akan lebih moderat," ungkap Direktur Program DMI Munawar Fuad kepada BeritaBenar, Senin, 26 November 2018.
Munawar mengatakan DMI memiliki lembaga yang menyiapkan juru dakwah yang paham Islam moderat, dan rahmatan lil alamin, yang membawa pesan toleransi keagamaan.
Wakil President Jusuf Kalla, yang juga ketua umum DMI, menduga masjid-masjid di lingkungan kantor pemerintah terpapar paham radikal karena kepengurusannya tidak dipegang pejabat tinggi kantor dimaksud.
"Jadi, yang salah itu umumnya, masjid-masjid pemerintah diurus oleh pegawai-pegawai yang di bawah, sehingga sulit, tidak ada kontrolnya," kata Kalla ketika berpidato di Rapat Kerja Nasional DMI di Jakarta hari Minggu.
"Sekarang, kita minta betul pengurus masjid yang diketuai oleh pejabat yang lebih tinggi, yang memahami keagamaan, sehingga bisa tersaring sistemnya itu," katanya, seperti dikutip kantor berita Antara.
Menurut data DMI, terdapat hampir satu juta masjid di seluruh Indonesia.
Beberapa waktu lalu, juru bicara Badan Inteligen Negara (BIN), Wawan Purwanto menyatakan khatib di 41 dari 100 masjid di lingkungan Lembaga pemerintah dan BUMN menyebarkan ceramah ekstrimisme kepada jamaah yang merupakan kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Jumlah itu berdasarkan riset Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang dirlis bulan Juli.
Studi P3M mengindikasikan 17 masjid mengalami radikalisasi tinggi, artinya khatib salat Jumat bukan sekadar setuju tindakan intoleran tapi memprovokasi umat agar melakukan tindakan intoleran.
Kalla mengatakan pemberian penilaian kepada khatib bisa dilakukan sebagai upaya mengatasi penyebaran paham radikal lewat masjid.
"Saya minta dibuatkan kurikulum dan juga penilaian kepada khatib. Tidak melarang tapi ada batasan-batasan harus mereka taati," katanya, dikutip dari laman merdeka.com.
Kalla mengaku pihaknya telah mendapatkan data nama dan lokasi masjid yang terpapar paham radikal dan akan mengevaluasi sistem yang diterapkan.
Antar instansi
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Hamli mengatakan sejak Juli lalu, pihaknya telah berkordinasi dengan BIN dan Kemenag (Kementerian Agama) untuk mencegah masjid menjadi tempat penyebaran radikalisme.
"Itu sudah dikerjakan. Ini masih ongoing process, dan dikerjakan antar instansi terkait baik Kemenag dan ormas Islam," katanya saat dikonfirmasi.
Pihaknya juga melakukan pencegahan baik online maupun offline seperti memberikan informasi dan konten positif di dunia maya dan konter narasi di media sosial.
Pencegahan offline, ujarnya, BNPT bekerja sama dengan Kemenag dan BIN untuk mendata masjid dan jumlah pengurus yang terpapar radikalisme.
"BNPT mendorong di belakang untuk menyiapkan pelatihan terhadap takmir-takmirnya, untuk dibina," tuturnya.
Juru bicara Kemenag, Mastuki, menilai apa yang dilakukan DMI adalah hal tepat karena mereka memiliki otoritas pembinaan masjid melalui NU, Muhammadiyah, dan MUI.
Menurutnya, Kemenag bertugas memperkuat wacana moderasi beragama mengenai pemahaman agama secara moderat, terutama ceramah yang mengandung radikalisme.
"Harusnya mereka (khatib) mengindahkan dan tahu tentang kaidah berdakwah," katanya.
Mendesak
Pakar terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib mengakui meskipun adanya potensi resistensi dari pengurus masjid namun pembinaan masjid melalui ormas Islam merupakan hal mendesak.
"Jika tidak segera dimulai, penceramah dari HTI akan makin bertambah dan menguasai masjid, karena masjid di Indonesia sangat banyak sementara jumlah khatib sedikit," katanya, merujuk ke Hizbut Tahrir Indonesia yang mengusung ide khilafah namun sudah dibubarkan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah harus memetakan masjid yang pro-khilafah, kemudian dilihat lingkungan sekitar masjid, ormas yang dominan.
"Bisa juga ada semacam insentif kepada takmir dan khatib sehingga dia mau mengurusi masjid, karena selama ini yang mengurusi masjid ganjarannya hanya ikhlas," katanya.
Ridlwan mengusulkan agar masjid ditata secara profesional layaknya kantor, ada satpam dan pengurus masjid yang semuanya punya tanggung jawab.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Da'i Indonesia, Ahmad Satori Ismail, menyambut baik rencana pembinaan khatib yang akan dilakukan pemerintah.
"Jika dirasa butuh pembinaan, silahkan datang ke masjid-masjid agar mereka mengerti tentang Islam, agar tambah banyak hafalan Alqur'an dan hadist, kenapa tidak? Ini hal positif," katanya.
Menurutnya, pembinaan memang dibutuhkan agar khatib menyampaikan Islam secara utuh sehingga orang jadi moderat.
Kalau tidak, katanya, boleh jadi mereka akan tergiring ke ideologi radikalisme.
"Orang ceramah terbuka di mana-mana, semua bisa mendengar dan menyaksikan, bisa direkam juga. Kita sebagai Muslim berkaitan dengan pembinaan tidak ada masalah,” katanya saat diminta tanggapannya.
Ahmad menekankan, pada hakikatnya ajaran Islam bukan radikal, tetapi agama yang santun, damai dan baik.
"Orang radikal itu merupakan orang yang kurang mengerti Islam secara utuh, dan hanya melihat dari satu sisi. Misalnya baru mengerti satu hadits, kemudian dia menyalahkan pendapat ulama lain," pungkasnya.