Muhammadiyah, NU Minta China Hormati Hak Muslim Uighur

Pernyataan ini menyusul laporan The Wall Street Journal yang mengatakan China telah melobi ormas Islam itu untuk diam dalam isu Uighur.
Tia Asmara
2019.12.16
Jakarta
191216_ID_Uyghur_1000.jpg Tiga orang berjalan di depan gerbang tempat yang diyakini sebagai kamp bagi etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang China, 3 Desember 2018.
AP

Dua organisasi Muslim terbesar di Indonesia, pada Senin, 16 Desember 2019, mendesak pemerintah China untuk lebih menghormati hak-hak etnis Uighur dalam menjalankan ibadah agamanya, dengan menyerukan dihentikannya persekusi terhadap minoritas Muslim di provinsi Xinjiang itu.

Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, sebelumnya dinilai terkesan enggan dalam mengkritisi penahanan sekitar 1 ½ juta Muslim Uighur di apa yang disebut pemerintah negara Tirai Bambu itu sebagai kamp-kamp pelatihan di wilayah autonomi khusus Uighur di Xinjiang.

Muhammadiyah, yang mengklaim memiliki anggota sekitar 30 juta warga, meminta Pemerintah China agar transparan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami warga Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang di tengah upaya pemerintah negara itu menindak apa yang mereka sebut sebagai extremisme Islam.

“Kami mendesak  Pemerintah Tiongkok lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses bagi masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan Muslim Uighur,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, 16 Desember 2019.

“Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uighur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas.”

Ia berharap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas masyarakat Uighur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India, dan sebagainya.

“Organisasi Kerjasama Islam (OKI) bisa mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang,” tambah Mu’ti.

Dia juga menyesalkan laporan The Wall Street Journal baru-baru ini yang menyebutkan ada fasilitas dan lobi Pemerintah China terhadap Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga ormas-ormas Islam di Indonesia diam dalam masalah Uighur setelah dibawa berkunjung ke Provinsi Xinjiang.

“Pemberitaan itu sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI,” katanya.

Selanjutnya pimpinan pusat Muhammadiyah juga mendesak agar The Wall Street Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah, dan jika tidak organisasi tersebut akan mengambil langkah hukum.

Bantahan juga datang dari Deputi Sekjen PBNU, Masduki Baidlow, yang memastikan ormas Islam di Indonesia tidak pernah berubah prinsip dalam mendukung perjuangan sesama Muslim, termasuk warga Uighur untuk terus memperjuangkan hak dasar dalam konteks menjalankan ibadah.

"Itu tuduhan konyol, tidak berdasar etika dan ceroboh, sangat menggelikan dan lucu sekali," kata Masduki kepada BeritaBenar, 14 Desember 2019.

Dalam artikel berjudul "How China Persuaded On Muslim Nation to Keep Silent on Xinjiang Camps", di laman daringnya, Rabu, 11 Desember 2019, The Wall Street Journal menyebutkan sebelum berkunjung ke China, para tokoh ormas Islam Indonesia lantang menyuarakan kekhawatiran terhadap perlakuan China yang melanggar HAM untuk beribadah bagi Muslim Uighur.

Muhammadiyah bahkan membuat surat terbuka terkait laporan pelanggaran HAM komunitas Uighur yang mayoritas beragama Islam dan menuntut penjelasan dari Beijing.

Sesaat kemudian, China beraksi dengan berbagai kampanye untuk meyakinkan tokoh agama di Indonesia bahwa kamp-kamp itu semata-mata hanya pelatihan kerja dalam upaya memerangi ekstrimisme.

Belasan tokoh lalu diundang ke Xinjiang dan diajak mengunjungi fasilitas pusat pendidikan. Mereka diajak mengunjungi masjid setempat dan kelas-kelas dimana China mengajarkan warga mengenai management hotel dan peternakan.

Menurut surat kabar itu juga, seketika pandangan berubah dan tokoh Muhammadiyah yang ikut tur mengatakan bahwa fasilitasnya baik dan tidak terlihat seperti penjara.

Hal inilah yang menghasilkan opini adanya sejumlah donasi mengalir untuk meredam kritik di negara tersebut.

Masduki memastikan ormas Islam Indonesia tak pernah berubah prinsip dalam mendukung perjuangan sesama muslim, khususnya yang terjadi di Xinjiang untuk terus memperjuangkan hak dasar dalam konteks menjalankan ibadah.

“Prinsipnya ada satu etnis Muslim yang sakit kita juga ikut merasa sakit. Jangan kemudian ketika kami ambil jalan berbeda, lantas kami dituduh apakah disogok atau apalah, itu sebuah sogokan yang sebenarnya sangat provokatif dan itu kebiasaan agen yang memang berkepentingan untuk provokatif China. China dan US sedang perang dagang," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mendesak kementerian luar negeri untuk melakukan diplomasi dengan China, terkait masalah Uighur.

"Kami dorong pemerintah bagaimana menolong saudara Uighur untuk mendapatkan haknya. Kami tidak bisa sama model seperti US yang suka campur tangan ke negara orang lain. Kami punya keyakinan itu tidak bisa selesaikan masalah, kami lebih yakin soft diplomacy lebih efektif," paparnya.

"Kami tidak akan mengikuti gendang yang ditabuhkan Amerika Serikat, kami tidak akan menari di atas gendang orang lain."

Lebih tegas

Mu’ti menyatakan, Muhammadiyah bersama ormas Islam lain mendesak pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas dalam upaya menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya
pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lain,” ujar Muti.

Ketua MUI Bidang Kerjasama Internasional, Muhyidin Junaidi yang mengatakan Kemlu tidak memberikan gaung yang menggema terkait isu Uighur dan terkesan diam atas laporan tim yang diundang pemerintah China ke sana.

“Sepertinya kita (pemerintah Indonesia) terlalu menjaga perasaan China karena investor asing terbesar di sini, China, pemerintah mungkin khawatir kalau bersuara keras nanti investornya kabur atau kurang,” ujarnya.

Muhyidin yang juga ketua tim saat diajak ke China menceritakan pada Februari 2019, pihaknya berjumlah 15 orang terdiri dari MUI, Muhammadiyah dan PBNU tidak dibawa ke lokasi kamp penahanan, melainkan ke kamp pelatihan kerja.

“Kami menemukan banyak kejanggalan antara lain kami tidak boleh diberikan kebebasan akses untuk mewawancarai penduduk lokal, mereka takut,” katanya.

Muhyidin menambahkan pemerintah China berkeras bahwa etnis Uighur adalah teroris, radikal, dan separatis.

“Mereka memiliki definisi berbeda. Jika Anda memakai jilbab di tempat umum, maka Anda adalah radikal. Ini adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Tapi tidak bagi China, karena konstitusi mereka,” tambah Muhyidin.

Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengaku pihaknya telah menyampaikan posisi Indonesia kepada China, termasuk memanggil Dubes China di Jakarta.

“Saat itu secara khusus menyampaikan pandangan posisi Indonesia dan meminta penjelasan secara konstruktif,” katanya saat dihubungi.

Ia menjelaskan pemerintah Indonesia tidak mengedepankan megaphone diplomasi dan tidak berkoar-koar ke publik.

“Kita lakukan di balik layar, pembicaraan konstruktif dengan negara sahabat, tidak ada pertimbangan lain selain mencoba mencarikan satu pandangan yang bisa diterima. Kalau kita terlalu banyak berbicara di forum publik maka trust akan berkurang, banyak harmfulnya,” jelasnya.

Ahmad Syamsudin di Jakarta turut berkontribusi dalam artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.