Setya Novanto Kembali Dirawat di Rumah Sakit
2017.11.16
Jakarta

Juru bicara KPK mengatakan lembaga anti rasuah itu telah mengutus tim untuk melihat langsung kondisi ketua DPR yang sempat menghilang ketika akan dijemput paksa KPK.
Setya Novanto dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan, sehari setelah tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu sempat tidak diketahui keberadaannya ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menjemput paksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
"Benjol besar kepalanya. Tangannya berdarah semua," ungkap kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, kepada wartawan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dimana Novanto dirawat, Kamis malam, 16 November 2017.
"Benjol sebesar bakpao," tambahnya.
Kendaraan yang ditumpangi Novanto, bersama seorang supir dan seorang ajudannya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sekira pukul 18.30 WIB, demikian menurut Fredrich.
Dalam pernyataan sesuai membesuk Novanto di rumah sakit, Fredrich belum merinci kondisi Novanto namun ia menduga ketua Partai Golkar itu mengalami gegar otak.
"Karena lukanya di kepala," tambah Fredrich yang mengklaim bahwa kecelakaan terjadi saat Novanto berniat menuju kantor KPK.
“Beliau sekarang masih belum sadar.”
Ini adalah kali kedua Novanto dirawat di rumah sakit tak lama setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP.
September lalu, usai penetapannya sebagai tersangka, Novanto dirawat selama sekitar tiga pekan di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Akibatnya, dia tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Ia baru meninggalkan rumah sakit sehari setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilannya yang menggugurkan status tersangkanya pada akhir September.
Pada 10 November, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun dari proyek yang bernilai total Rp 5,9 triliun.
Merespons penetapan ulang sebagai tersangka, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrina mengatakan bahwa Novanto telah kembali mengajukan praperadilan.
"Betul. Diajukan kemarin (Rabu, 15 November)," kata Made kepada BeritaBenar.
Made belum memastikan kapan sidang akan digelar.
Sampai saat ini, tambahnya, hakim pemimpin sidang pun belum ditetapkan.
"Mungkin besok (hakim ditetapkan)," pungkasnya.
KPK utus tim ke RS
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK telah mengutus tim untuk melihat langsung kondisi Novanto di rumah sakit. Belum diketahui bagaimana hasil investigasi KPK hingga berita ini diturunkan.
Ketika perawatan pertama di RS Premier Jatinegara, KPK tak pernah mengetahui kondisi Novanto sebenarnya lantaran manajemen rumah sakit bersikeras tak mau membuka hasil pemeriksaan Novanto.
Sehingga untuk mencegah hal itu terulang, Febri mengatakan KPK berniat untuk berbicara dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Apakah nanti butuh koordinasi dengan IDI, nanti dibicarakan lebih lanjut. Koordinasi dengan dokter akan sangat penting," katanya.
Setelah menghilang
Kecelakaan menimpa Novanto terjadi setelah dirinya menghilang saat hendak dijemput paksa oleh penyidik KPK pada Rabu malam. Penjemputan itu dilakukan karena Novanto mangkir dari panggilan KPK beberapa jam sebelumnya.
Tim KPK yang datang ke kediaman Novanto di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB tak mendapati Novanto di rumah.
Menurut Fredrich, Novanto dijemput sosok tak dikenal sesaat sebelum tim KPK datang. Sejak saat itu pula Fredrich mengaku tak bisa menghubungi Novanto.
Namun Fredrich menyatakan bahwa kliennya tidak kabur dari kasus hukum yang membelitnya di KPK.
Raibnya Novanto sempat membuat KPK mengultimatum Novanto untuk menyerahkan diri dalam kurun 1x24 jam ke kantor KPK.
Jika tidak, seperti dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis siang, KPK akan meminta kepolisian untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Setya Novanto.
Novanto yang tak hadir ke kantor KPK, namun muncul di ruang publik dengan kabar mengalami kecelakaan, membuat KPK mengirimkan pengajuan kepada Mabes Polri dan Interpol untuk memasukkan nama Novanto dalam DPO.
"Baru saja dikirimkan," kata Febri, Kamis malam.
Tak ada komentar dari Fredrich terkait permintaan penerbitan DPO atas kliennya oleh KPK saat dihubungi pada Kamis malam.
Namun ketika dikonfirmasi beberapa waktu sebelumnya, Fredrich mengatakan tak ambil pusing atas rencana KPK itu.
"Silakan saja (DPO)," katanya saat dihubungi.
Sedangkan Novanto dalam wawancara melalui telepon dengan Metro TV saat sedang dicari KPK sebelum kecelakaan mengatakan dirinya tak pernah bermaksud kabur dari panggilan KPK.
"Surat tangkap itu memang nuansa politik sangat tinggi," kata Novanto, "saya merasa dizalimi."