Polisi Tangkap 100-an Aktivis Papua

Victor Mambor
2018.11.19
Jayapura
181119_ID_Papua_arrests_620.jpg Markus Haluk (kemeja biru), seorang eksekutif United Liberation Movement for West Papua, dan para aktifis Komite Nasional Papua Barat ketika berada di Polresta Jayapura, Papua, 19 November 2018.
Victor Mambor/BeritaBenar

Sekitar 100-an aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap polisi di Jayapura pada hari Senin, 19 November 2018, setelah diskusi publik yang digelar dalam rangka hari ulang tahun ke-10 organisasi itu dibubarkan aparat keamanan dengan alasan tidak berizin.

“Diskusi publik baru saja berjalan. Polisi datang, kasih bubar. Tidak jelas apa alasannya. Polisi datang dengan seragam lengkap,” kata Vero Hubi, Sekretaris Umum KNPB kepada BeritaBenar.

KNPB aktif berkampanye mendukung referendum menentukan nasib sendiri untuk Papua dan Papua Barat.

Saat dihubungi, Vero sedang berada dalam mobil polisi, diangkut ke Polresta Jayapura, untuk dimintai keterangan.

Selain 100-an aktifis KNPB, para pemateri dan mahasiswa yang menghadiri diskusi publik tersebut juga diangkut polisi ke Polresta Jayapura menggunakan beberapa truk.

Perempuan asal suku Lani ini menyebutkan Markus Haluk, seorang eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) juga ditangkap polisi padahal dia hadir di tempat itu sebagai pembicara dalam diskusi.

Haluk sempat dihubungi BeritaBenar sebelum diangkut polisi, yang mengatakan aparat keamanan datang saat diskusi baru saja berlangsung.

Lalu, polisi membubarkan acara diskusi yang digelar di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang, Waena, Kota Jayapura, setelah sempat bernegosiasi dengan panitia, katanya.

Victor Yeimo, juru bicara internasional KNPB menyatakan bahwa diskusi tersebut digelar untuk membahas agenda mogok nasional yang direncanakan KNPB paska kongres.

“Beberapa pemateri dari kalangan umum diundang untuk mendiskusikan agenda itu,” katanya.

Tidak ada izin

Terkait pembubaran dan penangkapan itu, Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas mengatakan polisi bersama Kodim Jayapura datang ke lokasi acara untuk menghentikan kegiatan tersebut karena tidak mengantongi izin.

“Mereka ada di Polresta. Sementara identifikasi dan klarifikasi kepada penanggung jawab kegiatan. Semuanya dalam keadaan baik,” katanya, seraya menambahkan polisi juga menyita 16 sepeda motor dari lokasi.

Dia juga membenarkan dalam rombongan aktivis yang dibawa ke Polresta Jayapura tersebut, terdapat Markus Haluk.

Menurut Gustav, polisi mendapat laporan tentang peringatan HUT KNPB di Asrama Pegunungan Bintang itu banyak dihadiri warga yang bukan penghuni asrama.

Dia memastikan polisi dibantu TNI akan terus membubarkan kegiatan upaya makar di wilayah hukum Polres Jayapura Kota.

Ia menambahkan akan memeriksa apakah KNPB sebagai organisasi ilegal atau bukan, yang ditandai dengan terdaftar di Kesbangpol Provinsi Papua atau belum.

“Semua kegiatan baik di dalam atau di luar ruangan wajib memiliki surat pemberitahuan, dan surat izin keramaian, sementara mereka tidak," katanya.

Sebelum membubarkan diskusi, menurut Kapolresta Gustav, polisi telah mendatangi sekretariat KNPB di Kamp Vietnam, Waena, untuk membubarkan kegiatan serupa.

Kedatangan polisi ke sekretariat KNPB diprotes aktifis KNPB karena merusak kantor, termasuk barang-barang yang ada dalam sekretariat.

“Polisi datang tanpa memperlihatkan surat tugas, surat penggeledahan, maupun surat penangkapan. Barang-barang persiapan diskusi diambil oleh polisi,” kata Ones Suhuniap, mantan sekretaris umum KNPB yang berada di Kamp Vietnam.

Menurutnya, polisi juga merusak sekretariat dan berbagai barang-barang milik aktifis diambil dan dirusak.

Tindakan polisi yang membubarkan diskusi dan menangkap para aktivis KNPB dianggap sebagai tindakan melawan hukum oleh pengacara HAM Papua, Yan Warinussy.

Ia menilai tindakan polisi itu sangat berlebih dan cenderung melawan hukum.

“Kapolresta Jayapura dapat ditindak sesuai prosedur hukum karena pelanggaran yang dilakukannya adalah melanggar UUD 1945,” katanya.

Sebelumnya, penangkapan para aktivis KNPB kalau melakukan kegiatan atau aksi unjuk rasa juga sering dilakukan oleh polisi. Setelah diperiksa, mereka kemudian dibebaskan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.