Protes Operasi Trikora, Warga Papua Ditangkap
2016.12.19
Jayapura

Unjuk rasa yang digelar warga Papua di beberapa kota di Indonesia, Senin, 19 Desember 2016 berakhir dengan penangkapan, penyisiran, dan penyitaan barang milik massa.
Rakyat Papua yang dimediasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) rencananya berunjuk rasa sebagai protes terhadap Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) karena dianggap sebagai awal terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Bumi Cendrawasih.
Presiden Soekarno, pada 19 Desember 1961, mengumumkan pelaksanaan Trikora di Yogyakarta dan membentuk operasi militer Komando Mandala, untuk menggabungkan Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia dalam operasi selama dua tahun.
Aksi unjuk rasa damai rencananya digelar di beberapa kota seperti Jayapura, Wamena, Manokwari, Sorong dan Timika. Selain itu, aksi protes juga digelar di Jakarta, Yogyakarta dan Bandung.
Namun aksi tak berjalan sesuai rencana. Di Wamena, sejak Minggu malam, beberapa orang ditangkap sehubungan dengan aksi.
“Sekitar pukul 22.00 WIT, aparat gabungan TNI dan Polri menangkap 30 anggota KNPB di Sekretariat Dewan Adat Papua, Sinapuk. Juga terjadi penyisiran di Jalan Patimura,” ujar Dominikus Surabut aktivis Dewan Adat Papua, kepada BeritaBenar, Senin pagi.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Piter Reba yang dihubungi via telepon membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, mereka ditangkap karena dikhawatirkan akan melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa.
“Kami tahan mereka karena pada demo tanggal 10 (Desember) lalu, kami izinkan tapi mereka melewati batas hingga membuat beberapa fasilitas umum rusak,” katanya.
Penembakan
Pastor John Jonga, Pastor Paroki Dekenat Jayawijaya, mengatakan selain menangkap, polisi juga melepaskan tembakan saat massa berkumpul di Lapangan Sinakma, Wamena, Minggu malam.
“Anak-anak juga ditangkapi dan dibawa ke Polres. Ada satu ibu dengan anaknya berusia 4 tahun dibawa. Anak-anak lain ada 6 orang, usianya sekitar 8-9 tahun. Ini penangkapan paling brutal di Wamena,” katanya.
Selain di Sinakma, tambahnya, aparat keamanan juga melakukan penembakan di sekitar massa yang berkumpul di Lapangan Kama. Massa lalu berlarian di pinggir Sungai Baliem untuk menyelamatkan diri.
“Jumlah yang ditahan di Polres sampai saat ini ada sekitar 155 orang,” kata John lagi.
Reba mengakui penembakan dilakukan anggotanya. Namun itu merupakan tembakan peringatan.
“Anggota saya memberikan tembakan peringatan ke atas karena ditendang massa aksi. Tidak ada korban penembakan,” ungkap Kapolres.
Mengenai anak-anak yang ditahan, Kapolres mengatakan semuanya sudah dipulangkan sejak siang hari. Demikian juga warga yang ditahan pada malam hari, sudah dibebaskan.
Di Jayapura
Aksi penolakan Trikora juga dilakukan di tiga lokasi, yakni Rusunawa, Ekspo Waena, dan Lingkaran Abepura. Massa berniat melakukan longmarch ke Jayapura, namun dihadang aparat TNI dan Polri.
Massa di Rusunawa ngotot mau bergabung dengan massa aksi di Ekspo, sehingga polisi melakukan penyisiran dan razia di Rusunawa.
Puluhan motor di Rusunawa yang berada di Kampus Universitas Cenderawasih dibawa polisi selama razia yang berlangsung sekitar dua jam. Polisi beralasan, motor-motor itu tidak memiliki surat-surat.
Pembantu Rektor III Universitas Cenderawasih, Fredik Sokoy, mengatakan operasi polisi itu bukan permintaan dari pihak kampus.
“Ini murni dari kepolisian dalam rangka kriminalitas yang terjadi di Kota Jayapura,” kata Sokoy.
Pengurus Asrama Rusunawa, Agustinus Mosip, menyesalkan tindakan polisi yang masuk ke asrama lalu merazia motor.
“Polisi tidak mengantongi surat izin razia. Penegak hukum tapi jika mereka sendiri tidak menghargai bagaimana? Mestinya sebelum masuk ke asrama, ada surat izin dari pihak universitas dan Kapolda,” ujarnya.
Tujuh orang dilaporkan ditangkap polisi ketika aksi unjuk rasa di Waena. Mereka adalah Gobodus Kogoya, Teren Surabut, Fred Walianggen, Edi Jalak, Elselina Tebai, Elihut Tebai dan Opin Yeimo.
Kabid Humas Polda Papua, AKBP Ahmad Mustopa Kamal menjelaskan penangkapan ini karena ditemukan benda-benda ilegal di Rusunawa. Ia menjelaskan, saat demo digelar, beberapa orang lari dan masuk ke Rusunawa.
“Setelah kordinasi dengan pengurus asrama, kami lakukan pemeriksaan di Rusunawa. Kami temukan sepeda motor tanpa STNK, ganja, atribut Papua Merdeka dan KNPB, senjata tajam seperti panah dan parang, amunisi tiga butir dan laptop,” jelas Ahmad.
Beberapa orang yang ditangkap ini, menurutnya, akan diperiksa dan jika tak ditemukan bukti kepemilikan barang-barang tersebut akan dilepas.
Veronica Koman, pengacara Filep Karma dan aktivis ‘Papua Itu Kita’ mengatakan polisi menahan 528 orang selama aksi berlangsung di Jayapura, Merauke, Nabire, Yogyakarta, Manado, Wamena, Jakarta, Sorong, Manokwari, Timika, Yahukimo, Bandung, Ternate, dan Ambon.
“Total 528 orang ditahan. Ada dua jurnalis diusir polisi dan dilarang meliput yaitu Arnold Belau dari suarapapua.com dan Zely Ariane dari Jubi,” katanya.
Ia menambahkan, tak hanya ketika aksi saja penangkapan dilakukan. Saat mengantarkan surat pemberitahuan aksi, beberapa aktivis ditangkap.
“Di Nabire, empat orang ditangkap saat ke Polres memasukkan surat pemberitahuan demo damai yang akan dilakukan Senin,” pungkas Veronica.