Pasca Rusuh Mako Brimob, 2 Militan Ditembak Mati dan 1 Polisi Tewas Ditikam

Sidang pentolan ISIS, Aman Abdurrahman, ditunda hingga pekan depan.
Arie Firdaus
2018.05.11
Jakarta
180511_ID_Terror_1000.jpg Polisi berjaga-jaga di depan Markas Komando Brimob Kelapa Dua di Depok, Jawa Barat, 9 Mei 2018.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Petugas kepolisian menembak mati dua militan terduga teroris di dua lokasi terpisah karena disebut mau menyusup ke Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua di Depok, Jawa Barat, sementara seorang polisi tewas ditikam salah seorang terduga teroris tersebut.

"Patut diduga mereka akan ikut melakukan aksi di Mako Brimob," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

Setyo menyebutkan bahwa terduga teroris pertama yang meninggal dunia berinisial RA (40), ditembak di kawasan Tambun, Bekasi, Kamis dinihari, setelah bersama rekannya JG (30) berusaha mencekik petugas ketika hendak dibawa ke Jakarta.

"Mereka (RA dan JG) juga berusaha merebut senjata api sehingga polisi menembak keduanya," tambah Setyo.

Terduga JG kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Depok.

Mereka sebelumnya ditangkap di Stasiun Tambun, bersama dua orang lain, HG (40) dan AM (31). Kedua nama terakhir, yang tidak ikut menyerang polisi, kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan sementara, keempatnya merupakan jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Bandung," jelas Setyo, merujuk pada kelompok radikal yang telah berbait kepada kelompok ekstrim, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) .

Sedangkan terduga kedua tewas adalah Tendi Sumarno (23), yang ditembak di halaman Mako Brimob, Kamis tengah malam.

Tendi bahkan sempat menikam seorang intel Brimob, Brigadir Kepala Marhum Frence, di bagian perut hingga tewas, sebelum dilumpuhkan.

Kejadian tersebut terjadi beberapa jam setelah 155 narapidana teroris yang dipenjara di Mako Brimob tersebut menyerah pada Kamis pagi setelah sebelumnya menduduki penjara tersebut dan membunuh lima orang polisi dan menyandera seorang lainnya sejak Selasa malam. Dalam kerusuhan tersebut seorang napi teroris juga tewas.

Sejumlah 145 napi teroris telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

Sedangkan, 10 orang lain yang paling akhir menyerahkan setelah diserbu aparat keamanan masih diperiksa intensif.

Profesional masih rendah

Pengamat dari Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai berulangnya serangan terhadap polisi usai kerusuhan di Mako Brimob menunjukkan bahwa profesionalisme aparat kepolisian masih rendah.

"Jika ada orang yang dicurigai sampai menusuk polisi di markas polisi, tentu banyak hal yang salah," katanya kepada BeritaBenar, merujuk insiden penikaman Marhum Frence oleh Tendi.

"Seharusnya saat menangkap orang yang dicurigai, polisi harus menggeledah seluruh tubuh. Kenapa yang bersangkutan tidak digeledah secara cermat."

Dalam keterangannya, Setyo mengatakan Tendi menyembunyikan senjata tajam yang digunakan untuk menikam polisi di bawah kemaluan, sehingga tidak ketahuan.

"Sempat digeledah di badan dan di tas yang dibawa namun tidak ditemukan apa-apa," kata Setyo.

Setyo meminta seluruh aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Pimpinan Polri juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan pengamanan," katanya, "kami juga memantau informasi yang berkembang, bahwa memang ada arah penyerangan terhadap polisi.”

Adapun pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, berharap rangkaian serangan itu menjadi momentum bagi semua pihak untuk serius membenahi sistem pengawasan dan pengamanan, termasuk di Mako Brimob.

“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Apakah Brimob, Mabes Polri, atau pihak lembaga pemasyarakatan," kata Widodo.

Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Syafruddin pada Kamis sempat menyebut, pengelolaan rutan Mako Brimob sejatinya kewenangan Kementerian Hukum dan HAM, meski berada di lingkungan markas polisi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Utami, mengatakan secara aturan tanggung jawab memang berada di pihaknya.

"Tapi pengelolaan dan pengawasan itu selama ini ada di bawah Brimob karena berada dalam wilayah milik Polri," kata Sri, seperti dikutip dari laman Tirto.id.

Akibat hal itu pula, Sri mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah tahanan tindak pidana non-terorisme di rutan tersebut.

Aman Abdurrahman (kiri) sedang berbincang dengan pengacaranya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 April 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Aman Abdurrahman (kiri) sedang berbincang dengan pengacaranya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 April 2018. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

Sidang Aman ditunda

Akibat kerusuhan di Mako Brimob membuat sidang Aman Abdurrahman yang disebut-sebut sebagai ideolog ISIS di Indonesia ditunda hingga pekan depan.

Sejatinya, pada Jumat, Aman akan mendengar tuntutan jaksa atas dakwan mendalangi sejumlah teror di Indonesia sepanjang 2016-2017.

“Mungkin karena suasana belum kondusif dengan adanya kerusuhan di Mako Brimob, sehingga ditunda,” kata Asludin Hatjani, pengacara Aman, beralasan.

Saat terjadi kerusuhan di Mako Brimob, para narapidana bahkan sempat mengajukan permintaan untuk bertemu Aman yang dipenjara di blok yang berbeda kala bernegosiasi dengan polisi.

Rekaman yang diyakini suara Aman beredar di dunia maya, Jumat, meminta para tahanan untuk menyerahkan diri ke polisi.

Aman diduga berbicara dengan perwakilan tahanan, Ruri Alexander Rumatarai alias Abu Qutaibah – seseorang yang tampaknya cukup disegani di kalangan para napi yang memberontak.

Namun saat dikonfirmasi kebenaran rekaman itu, termasuk menggunakan Aman untuk bernegosiasi dengan para tahanan, Setyo hanya menjawab, “Nanti saya cek dulu.”

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.