Pemimpin gereja sebut penangkapan Lukas Enembe brutal, tewaskan 1 orang Papua
2023.01.10
Jayapura dan Jakarta

Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa atas tuduhan menerima suap sebesar Rp1 milyar memicu kerusuhan yang menyebabkan seorang warga sipil tewas, kata polisi.
Enembe ditangkap unit Brimob kepolisian saat sedang makan di sebuah restoran di Jayapura dan langsung diterbangkan ke Jakarta, kata Benny Giay, moderator Dewan Gereja Papua yang mengecam penangkapan sebagai tindak “brutal” dan “bermuatan politis.”
Penangkapan tersebut memicu keributan antara pasukan Brimob dan pendukung Enembe sehingga menewaskan satu orang yang oleh polisi disebut akibat peluru “nyasar”.
Menurut Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, empat warga terkena tembakan saat polisi membubarkan massa di pintu masuk Bandara Theys Eluay Sentani, satu di antaranya meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Yowari Sentani.
“Satu dari tiga warga yang dirawat di RS Yowari dilaporkan meninggal dunia, sehingga menimbulkan kericuhan di sekitar rumah sakit,” kata polisi dalam keterangan tertulis.
Giay menyebut penangkapan Enembe merupakan tindakan “brutal dan tidak manusiawi” sehingga membuat orang Papua marah.
“Kami mendengar narasi politik sangat menonjol dibalik penangkapan Enembe ini,” kata Giay kepada BenarNews, seraya mengatakan hasil audit pemerintah pusat menunjukkan Enembe memiliki kinerja keuangan baik.
“Kami orang gereja melihat Papua ini sudah menjadi lahan peternakan kambing hitam selama 60 tahun terakhir ini.”
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan ini terkait penyidikan dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, di mana Enembe dituduh menerima uang Rp1 milyar dari perusahaan yang memenangkan tender.
“Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah, tapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini,” kata Ali dalam keterangan resminya.
KPK menetapkan Enembe sebaga tersangka korupsi penyalahgunaan dana pemerintah pada September tahun lalu, namun gubernur yang memasuki tahun terakhir periode kedua masa jabatannya itu tidak memenuhi panggilan dari KPK dengan alasan sakit.
Kerap kritik kebijakan pusat
Enembe kerap mengritik kebijakan pemerintah pusat di Papua.
Tahun lalu, Enembe meminta Menteri Energi dan Sumber daya Mineral menghentikan sementara proses pemberian izin penambangan emas di Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya menyusul laporan Amnesty International yang menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan kekerasan dan penindasan oleh pasukan keamanan di sana.
Perusahaan milik negara, Aneka Tambang, berencana untuk mengoperasikan tambang emas di Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, diyakini memiliki deposit bijih emas sekitar 117,26 juta ton, menurut survei 1999 oleh perusahaan pertambangan Amerika Serikat, Freeport McMoRan.
Dalam laporan berjudul Gold Rush, Amnesty International mendokumentasikan “peningkatan dramatis” aksi kekerasan dalam dua tahun terakhir, termasuk 12 kasus pembunuhan di luar proses hukum dan pembatasan pada penduduk asli Papua, berdasarkan wawancara dengan penduduk setempat yang dilakukan antara Maret 2021 dan Januari 2022.
Murni penegakan hukum
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan Enembe adalah murni penegakan hukum.
“Penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi HAM (hak asasi manusia) dan pemenuhan hak-hak pribadi tersangka, serta kami pastikan tidak kepentingan lain selain kepentingan hukum,” ujar Ali.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Theo Litaay juga mengatakan hal serupa.
“Dalam melaksanakan tugasnya KPK memiliki kewenangan tersendiri,” ujar Theo kepada BenarNews.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan ke Jakarta hari ini,” kata Fakhiri, seperti dikutip Tempo.co.
Sebagian pendukung Enembe melempari markas Brimob Kotaraja Polda Papua dengan batu setelah penangkapan.
Jokowi: Hormati proses hukum
Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum.
“Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah memiliki fakta barang bukti yang ada. Itu pasti,” kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-50 PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa.
Tim kuasa hukum Enembe sebelumnya membantah tuduhan terhadap kliennya sebagai hoaks.
Pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening, mengaku baru menerima informasi penangkapan sekitar 30 menit setelah kliennya itu dibawa ke Markas Brimob di Kotaraja.
“Mendapat kabar itu kami cepat-cepat ke Markas Brimob. Tapi, setelah di sana ternyata Gubernur sudah dibawa ke bandara. Kami mencoba ke bandara, ternyata Beliau sudah diterbangkan tim KPK sekitar pukul 14.00,” kata Rening di Jayapura kepada BenarNews.
Rening menyatakan tim kuasa hukum tetap menghormati proses hukum, tapi dia menekankan bahwa Enembe harus bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik, sebab dia tengah dalam kondisi sakit.
“Yang jelas, Pak Gubernur selama ini tidak bisa melakukan aktivitas sendiri, karena sakit yang diderita selama ini,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi yang melilit Enembe telah menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas pengelolaan dana otonomi khusus di Papua.
Tahun lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Enembe bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar tapi bernilai ratusan miliar berdasarkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat itu menyebutkan transaksi mencurigakan pada rekening Enembe adalah setoran tunai ke kasino judi senilai total US$55 juta (Rp560 miliar) dalam periode tertentu.
Mahfud mengatakan sejak otonomi khusus diberlakukan di Papua tahun 2001, pemerintah pusat telah memberikan dana hingga sebesar Rp1.000 triliun, mulai dari dana otsus, belanja kementerian lembaga, dana transfer daerah, alokasi dana desa, hingga pendapatan asli daerah.
Kata Mahfud, sebanyak Rp500 triliun disalurkan pada masa Enembe yang menjabat sebagai gubernur di Papua sejak tahun 2013 dan terpilih kembali pada 2018 untuk masa jabatan hingga 2023.
Tria Dianti dan Pizaro Gozali Idrus dari Jakarta berkontribusi pada laporan ini.