Aktivis HAM, warga Aceh kecam penghancuran tempat penyiksaan Rumoh Geudong
2023.06.23
Banda Aceh dan Jakarta

Kelompok hak asasi manusia dan masyarakat Aceh pada Jumat mengecam penghancuran sebuah rumah yang pernah menjadi tempat pelanggaran hak asasi manusia berat pada 1989-1998.
Seorang pejabat pemerintah daerah mengatakan Rumoh Geudong dihancurkan untuk menghapus kenangan menyakitkan, tetapi beberapa pengamat menilai pembongkaran tersebut berkaitan dengan rencana kunjungan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Aceh pada Selasa.
Rakyat Aceh melihat Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie sebagai simbol kebrutalan militer Indonesia selama konflik terkait separatisme, yang berlangsung hampir tiga dekade.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Syahrul menyayangkan keputusan pemerintah tersebut. Ia mengatakan situs tersebut seharusnya dilestarikan sebagai bukti terjadinya kekejaman aparat negara.
“Upaya penghancuran sisa fisik bangunan yang sedang berlangsung di Rumoh Geudong adalah upaya negara untuk menghilangkan barang bukti fisik pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di lokasi tersebut dan ini, salah satu sikap sistematis dan terencana negara dalam memberikan impunitas kepada pelaku pelanggaran HAM berat,” ujar Syahrul kepada BenarNews.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima BenarNews, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan “Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat dan dikenang oleh rakyat Aceh.”
“Situs ini telah menjadi monumen peringatan karena memiliki nilai budaya, sejarah, dan simbolik yang sangat besar, yaitu menjadi pengingat akan penderitaan yang dialami rakyat Aceh selama konflik bersenjata dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Seharusnya monumen ini dirawat, bukan dihancurkan," kata Usman.
Usman mengatakan pembongkaran tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah untuk menangani pelanggaran HAM di Aceh dan tempat lain di Indonesia.
“Maka kami menyerukan pemerintah pusat dan daerah, termasuk otoritas di Kabupaten Pidie, Aceh, untuk segera menghentikan penghancuran Rumoh Geudong dan bukti-bukti penting lainnya terkait pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh dan lokasi pelanggaran HAM berat lainnya,” kata Usman.
Warga Pidie, Andy Firdaus Lancok, 44, mengaku merasa dikhianati dengan pembongkaran tersebut.
"Ini upaya [memberikan] impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM di Rumoh Geudong dengan cara menghilangkan bukti,” kata Andy.
Aktivis HAM dan warga Aceh mengatakan rumah itu digunakan oleh militer untuk menahan dan menyiksa warga sipil yang dituduh terkait dengan pemberontak separatis. Mereka mengatakan banyak warga yang terbunuh atau hilang setelah dibawa ke rumah tersebut.
Pembongkaran berlangsung pada 19-21 Juni, hanya beberapa hari sebelum jadwal kunjungan Jokowi ke Aceh — termasuk ke lokasi bekas rumah tersebut.
Pada 2018, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelidiki Rumoh Geudong dan menemukan bukti pelanggaran berat yang dilakukan oleh militer di Aceh, termasuk pembunuhan di luar hukum dan pemerkosaan.
Jokowi diperkirakan akan meluncurkan proses penyelesaian non-yudisial atas pelanggaran masa lalu di Aceh, berdasarkan rekomendasi dari tim yang ditunjuk pemerintah.
Tahun lalu, tim tersebut mengidentifikasi 12 peristiwa antara tahun 1965 dan 2003 sebagai “pelanggaran hak asasi manusia yang serius” yang dilakukan oleh pasukan keamanan di seluruh negeri.
Beberapa peristiwa tersebut antara lain penembakan terhadap terduga pelaku kejahatan pada tahun 1982-1985, pembunuhan tersangka militan Islam oleh aparat keamanan di Lampung pada 1989, penculikan aktivis pada 1997-1998, kerusuhan di Jakarta pada 1998 dan penyiksaan warga sipil oleh pasukan khusus selama konflik Aceh.
Pemerintahan mendukung langkah-langkah rekonsiliasi dan kompensasi untuk mengatasi pelanggaran tersebut. Kelompok korban dan aktivis mengkritik kebijakan tersebut sebagai tidak memadai dan tidak adil. Pada Januari tahun ini, Jokowi untuk pertama kalinya mengakui dan menyatakan penyesalan atas pelanggaran tersebut.
Seorang warga Aceh, Syariah Rahmatillah, 52, menuduh banyak perempuan diperkosa di Rumoh Geudong oleh anggota militer yang ditempatkan di sana.
"Upaya pembongkaran ini mesti dikecam karena merupakan upaya menghilangkan bukti sejarah korban konflik Aceh dan pelanggaran HAM, di mana korbannya belum mendapatkan keadilan yang seharusnya," kata Syariah.
Pemerintah membela penghancuran rumah tersebut dengan alasan sebagai bagian dari pemulihan hak-hak korban yang akan mendapat berbagai bentuk bantuan dari pemerintah.
Di Kabupaten Pidie, semua sisa Rumoh Geudong rata dengan tanah, kecuali tangga beton dan batu besar di sebelahnya.
Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto mengatakan Jokowi akan menarik tirai putih di tangga tersebut.
“Itu akan dirobohkan dan dihapus, jadi tidak ada yang akan mengingatnya, karena itu adalah kenangan menyakitkan yang lebih baik tidak kami ingat,” katanya.
Ia pun berharap generasi baru di Aceh tidak menyimpan dendam.
Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan sebuah masjid akan dibangun di lokasi tersebut atas permintaan para korban.
“Nanti para korban juga akan menandatangani prasasti baik langsung maupun virtual untuk korban di luar negeri dan dalam negeri,” kata dia.
Dia juga mengatakan para korban akan mendapatkan asuransi kesehatan gratis, beasiswa, peralatan pertanian, dan visa bagi mereka yang tinggal di luar negeri.
Aceh memperoleh otonomi khusus pada tahun 2005 menyusul tercapainya perjanjian damai yang mengakhiri perang dengan kelompok separatis GAM, yang menewaskan lebih dari 15 ribu orang.
Perang di Aceh merupakan salah satu dari beberapa konflik terkait separatisme di Indonesia. Konflik serupa terjadi juga di Papua dan Timor Timur, yang memisahkan diri dari Indonesia pada tahun 1999 melalui pemungutan suara yang disponsori oleh PBB.