Penolakan Pembekuan KPK Semakin Kuat Disuarakan

Presiden Jokowi menegaskan, dia tidak akan membiarkan KPK diperlemah, tetapi harus terus diperkuat.
Rina Chadijah
2017.09.11
Jakarta
170911_ID_KPK_1000.jpg Presiden Joko Widodo – didamping Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Juru Bicara Presiden, Johan Budi; dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung – menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan ruas jalan tol di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, 10 September 2017.
Dok. Biro Pers Istana

Kalangan aktivis, pengamat, dan Presiden Joko “Jokowi” Widodo menolak keras rencana beberapa anggota DPR, yang menginginkan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menilai wacana pembekuan KPK sangat menguntungkan para pejabat yang sedang diselidiki KPK karena terlibat kasus korupsi, termasuk Ketua DPR Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“Itu bertolak belakang dengan klaim pembentukan Pansus (Panitia Khusus) hak angket DPR yang dinyatakan untuk memperkuat KPK. KPK dibekukan berarti KPK dibubarkan,” katanya kepada BeritaBenar, Senin, 11 September 2017.

Pansus DPR terus melakukan penyelidikan terhadap KPK. DPR mengklaim langkah itu untuk mengevaluasi lembaga antirasuah, khususnya dalam hal penyelidikan, penyitan aset serta pengelolaan internal KPK.

Wacana pembekuan KPK digulirkan politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodingrat, yang juga anggota Pansus hak angket DPR, dengan menyatakan hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK harus dibenahi dan membutuhkan waktu lama.

"Maka jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas, akhir pekan kemarin.

Belakangan karena menimbulkan banyak kecaman, dia meluruskan pernyataannya yang menyebut ada komentar yang tak ditulis wartawan terutama menyangkut kewenangan pemberantasan korupsi yang akan dipegang Polri dan kejaksaan.

“Saya menginginkan KPK yang bersih, KPK yang berwibawa, bukan KPK yang kotor dengan pemerasan, penindasan dan kesewenang-wenangan," kata Henry dalam siaran persnya.

Ide pembekuan sementara KPK didukung Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dengan alasan untuk membuat lembaga itu memiliki kinerja lebih maksimal.

"Tidak perlu takut karena kita upayanya untuk memperkuat dan memperbaiki yang ada di dalamnya," kata Fahri seperti dilansir Republika.co.

Menurut Adnan, pernyataan tersebut tampaknya akan menjadi rekomendasi Pansus hak angket DPR karena selama ini “mereka telah jelas ingin mengebiri KPK.”

Pernyataan Jokowi

Presiden Jokowi menegaskan dia tak akan membiarkan KPK diperlemah karena sebagai lembaga yang diberikan amanat oleh undang-undang untuk memberantas korupsi, KPK harus terus diperkuat.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” katanya, seusai meresmikan jalan tol Jombang-Mojokerto di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu, seperti disebut dalam siaran pers yang diterima BeritaBenar.

Jokowi menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Dengan begitu, tambahnya, tak heran jika lembaga antirasuah itu mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi.”

Memperburuk citra DPR

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi, berharap DPR sadar bahwa apa pun yang dilakukan untuk melemahkan KPK akan berdampak makin buruknya citra lembaga wakil rakyat tersebut. Karena itu, Akhiar berharap fungsi pengawasan yang dimiliki DPR tak digunakan semena-mena sehingga merugikan masyarakat.

“Saya hanya berharap DPR tidak terlalu bersemangat mengevaluasi KPK, sebab saat ini mereka masih diperkarakan. Jadi hasilnya nanti juga akan dipertanyakan oleh publik,” ujarnya kepada BeritaBenar, menegaskan hak angket DPR tersebut masih diperkarakan di Mahkamah Konstitusi.

“Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK terbukti menekan angka korupsi di negeri ini. Untuk itu, KPK harus diperkuat kewenangannya bukan malah diciderai,” ujarnya.

Tak hadir

Di tengah gencarnya wacana pembekuan, KPK memanggil Novanto untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus e-KTP, Senin. Namun dia tak menghadiri pemeriksaan itu.

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, di gedung KPK menyebutkan Novanto sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darahnya naik. Setelah diperiksa, ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung," katanya seperti dilansir Detik.com.

Sementara itu, Komisi III DPR, Senin, mengundang pimpinan KPK guna mempertanyakan sejumlah hal yang dilakukan lembaga itu, termasuk soal penyitaan aset para koruptor yang telah divonis bersalah.

Salah satu kesimpulan rapat adalah Komisi III memandang perlu ada audit lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepatuhan KPK kepada peraturan perundang-undangan.

Saat rapat diskor, Ketua KPK Agus Rahardjo mempersilahkan BPK melakukan audit dan secara bertahap lembaga yang dipimpinnya telah melakukan perbaikan-perbaikan.

Dia menyebutkan, selama ini audit kementerian dan lembaga menggunakan teknik sampling, sedangkan KPK sudah diaudit 100 persen. Meski begitu, KPK bersedia jika dilaksanakan audit lanjutan.

“Terkait audit lanjutan BPK, kami masih menunggu kapan teman-teman BPK masuk,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.