Polri Buru Sindikat Perdagangan Perempuan Indonesia ke China

Sebelumnya, polisi juga menggagalkan upaya penjualan perempuan ke Malaysia.
Rina Chadijah
2018.09.20
Jakarta
180920_ID_Traffgicking_1000.jpg Sejumlah tersangka perdagangan perempuan ke Malaysia diperlihatkan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 13 September 2018.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Polri menegaskan terus memburu sindikat perdagangan manusia yang telah menjual 12 perempuan Indonesia, termasuk beberapa masih di bawah umur, ke China.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat sindikat yang menjual perempuan Indonesia itu dengan harga Rp400 juta per orang. Satu di antara tersangka adalah warga China.

“Kita terus menyelidiki jaringan kelompok ini, termasuk berapa lama mereka sudah beroperasi dan kemana saja korbannya berada, kita akan telusuri keberadaan mereka,” katanya kepada BeritaBenar, Kamis, 20 September 2018.

Terbongkarnya kedok komplotan human trafficking ini setelah seorang perempuan yang ingin diberangkatkan ke China, kabur dari sebuah apartemen yang jadi tempat singgah di Jakarta, akhir Mei 2018.

Korban mengaku mendapatkan kekerasan dari beberapa anggota komplotan tersebut, kata Dedi.

Setelah berhasil kabur, korban kemudian melaporkan ke polisi. Polisi langsung memburu dan berhasil menangkap para tersangka pada 27 Juni lalu.

Dari situ, polisi memperoleh pengakuan bahwa selama beberapa bulan terakhir, para pelaku telah menjual 12 orang, dengan mengiming-imingi korban untuk bekerja sebagai pramusaji restoran dan penjaga toko kosmetik di China.

Tapi sesampai di sana, papar Dedi, mereka malah dijual untuk dinikahkan oleh pria asal negara Tirai Bambu itu, dengan memalsukan izin menikah dari orang tua korban.

Dedi mengatakan, polisi masih memburu anggota sindikat lainnya yang diduga terlibat dalam kejahatan perdagangan manusia itu.

“Dari keterangan para tersangka, kita gali informasi siapa yang ikut membantu mereka. Termasuk yang membantu merayu keluarga korban agar memberi izin kepada anaknya berangkat ke China. Sebab ada beberapa di antaranya masih di bawah umur,” katanya.

Kepolisian Indonesia juga akan bekerjasama dengan Interpol, kepolisian dan Kedutaan China di Indonesia serta lembaga internasional yang mengurusi pekerja migran, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), untuk melacak keberadaan 11 korban komplotan itu, yang kini masih berada di China.

“Informasi yang kami dapatkan ada yang telah melarikan diri. Tapi kita belum dapat kabar detilnya mereka ada dimana sekarang. Kita harapkan mereka segera melaporkan keberadaannya ke Kedutaan Indonesia terdekat,” ujarnya.

101 laporan

Pekan lalu, Polri juga berhasil mengagalkan upaya penjualan seorang perempuan 16 tahun asal Jawa Barat.

Ia menjadi korban setelah mendapat informasi lowongan pekerjaan di Malaysia lewat Facebook, dengan iming-imingi gaji Rp7 juta per bulan.

Namun setiba di Malaysia, dia dipekerjakan secara tidak layak. Polri menangkap lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka berperan sebagai perekrut, pembuat dokumen palsu dan ikut mengantar korban kepada calon majikan. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, pada pekan lalu, Polres Lhokseumawe di Aceh juga menangkap seorang perempuan berinisial Fau (29) dan memulangkan dua perempuan 24 dan 20 tahun yang sempat masuk perangkap jaringan perdagangan manusia, yang menjadikan mereka pekerja seks komersial di Malaysia.

Berdasarkan data penanganan tindak pidana perdagangan orang oleh Bareskrim Polri, terdapat 101 laporan yang diterima sejak 2011. Dari 1.417 korban dalam laporan tersebut 90 persen lebih adalah perempuan.

“Jaringan perdagangan manusia seluruhnya tidak terikat satu sama lain. Pergerakannya ada yang saling kenal antarpelaku, ada pula yang terputus (tidak dalam satu sindikat terorganisir),” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri, Kombes. Pol. Panca Putra, di Mabes Polri, pekan lalu.

Polisi telah menetapkan 176 orang tersangka dengan 87 orang di antaranya terlibat dalam kasus pekerja migran Indonesia, 12 terkait kasus pekerja seks komersial, dan masing-masing seorang tersangka pelaku pedagangan anak buah kapal dan penjualan organ tubuh.

Harus lebih waspada

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berharap masyarakat lebih berhati-hati bila ada tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Jangan terpengaruh gaji besar. Kalau ingin bekerja di luar negeri harus punya skill yang baik dan punya dokumen lengkap agar tidak menjadi korban seperti itu,” kata Kepala BNP2TKI, Nurson Wahid, saat dihubungi BeritaBenar.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Zaeroji mengatakan sejak tahun lalu 2017, lebih dari 10.600 paspor ditunda penerbitannya karena memiliki indikasi adanya perdagangan manusia.

Selama jangka waktu tersebut, imigrasi juga telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap lebih dari 1.300 calon penumpang.

“Ke depan kami berharap secara elektronik antara Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) ada sinergi sebagai online sehingga bisa langsung mengecek, apakah data yang diberikan untuk mengurus paspor benar atau tidak,” katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.