Indonesia Pulangkan 25 Pekerja Migran Korban Penyelundupan ke Suriah

BP2MI telah menyerahkan data terduga sindikat perdagangan manusia ke polisi.
Ronna Nirmala
2021.09.09
Jakarta
Indonesia Pulangkan 25 Pekerja Migran Korban Penyelundupan ke Suriah Seorang petugas kesehatan mengecek suhu tubuh pekerja migran Indonesia yang tiba dari Malaysia selama karantina penangulangan COVID-19, di pangkalan udara Soewondo di Medan, Sumatra Utara, 11 April 2020.
Antara via Reuters

Pemerintah memulangkan 25 perempuan pekerja migran yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang ke Suriah oleh sindikat penyelundup lokal dan internasional pada periode empat tahun silam, demikian badan perlindungan pekerja migran Indonesia, Kamis (9/9). 

Pekerja migran itu tiba sehari sebelumnya dan langsung menjalani karantina kesehatan penanggulangan COVID-19 di Wisma Atlet, Jakarta Pusat, hingga delapan hari ke depan, sebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. 

“Mereka yang seluruhnya kaum perempuan ini adalah korban sindikat penempatan ilegal yang diberangkatkan pada tahun 2017, 2018, dan 2019 sebagai pekerja rumah tangga di negara yang tengah mengalami konflik," kata Benny, kepada BenarNews

Benny mengatakan, repatriasi 25 perempuan pekerja migran ini adalah gelombang ke-7 dari total 196 tenaga kerja ilegalyang dipulangkan oleh Kedutaan Besar RI di Damaskus sepanjang tahun 2021. Sepanjang periode 2015-2020, Indonesia telah memulangkan sekitar 2.024 perempuan pekerja ilegal dari negara konflik tersebut. 

“Nanti masih akan ada kepulangan gelombang selanjutnya. Kita usahakan setiap bulan ada repatriasi karena penerbangan internasional tidak selalu ada dari bandara Suriah,” katanya. 

BP2MI tidak bisa memberikan keterangan detail perihal berapa banyak pekerja migran ilegal di Suriah yang akan dipulangkan, “perkiraannya tiap gelombang ada sekitar 20 orang.” 

Dari 25 pekerja migran yang dipulangkan pada gelombang ini terdiri dari 19 orang asal Jawa Barat, seorang dari Jawa Timur, dan lima dari Nusa Tenggara Barat. Mereka mengaku diiming-imingi gaji berkisar Rp2,5-Rp3 juta per bulan sebagai pekerja rumah tangga. 

Benny mengatakan pemerintah berjanji akan mengungkap sindikasi penyelundupan orang, pendataan, dan identifikasi pekerja migran ilegal terutama di wilayah konflik di Timur Tengah.

Sejak 2015, pemerintah telah memberlakukan moratorium penutupan penempatan pekerja migran sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah.

"Ini perang total negara melawan para sindikat,” katanya. 

BP2MI juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan semua berkas-berkas dari individu atau kelompok jaringan penyelundup ke Suriah di dalam negeri kepada kepolisian, namun belum ditindaklanjuti. 

BenarNews telah menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Adrianto tetapi tidak mendapatkan respons. 

Sepanjang tahun ini, BP2MI mengatakan telah memfasilitasi kepulangan 870 jenazah dan 640 pekerja migran yang sakit karena depresi maupun cacat dari berbagai negara tujuan penempatan. 

Laporan Trafficking in Persons (TIP) 2021 yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada awal Juli, menyebut Indonesia dianggap mampu melakukan sejumlah aksi konkret penanganan perdagangan manusia, sehingga mempertahankan posisi untuk tidak merosot ke tingkat 3 yang diperuntukkan bagi negara-negara yang dinilai buruk dalam menanggulangi kejahatan itu.

Laporan TIP 2021 merekomendasikan Indonesia untuk meningkatkan upaya menyelidiki, mengadili, dan menghukum pelaku perdagangan manusia berdasarkan undang-undang 2007, termasuk pejabat yang terlibat alam kejahatan perdagangan manusia. 

Pemerintah juga diminta untuk melatih semua pejabat terkait tentang prosedur operasi standar untuk identifikasi korban perdagangan manusia secara proaktif, termasuk juga memberikan kebebasan bergerak bagi para korban di tempat penampungan pemerintah.

Negara konflik

Anis Hidayah, Direktur Eksekutif kelompok advokasi ketenagakerjaan Migrant Care, mengatakan praktek penyelundupan pekerja ilegal ke negara konflik sudah terungkap sejak gelombang revolusi unjuk rasa dan protes di negara Arab pada tahun 2010. 

“Menyelundupkan orang ke negara berkonflik cenderung lebih mudah dilakukan oleh para sindikat, banyak jalur-jalur ilegal yang terbuka,” kata Anis, melalui sambungan telepon. 

Menurut laporan yang dihimpun Migrant Care, para pekerja ilegal ini awalnya mereka ditempatkan selama sekitar sebulan di Arab Saudi atau Uni Emirat Arab (UEA) sebagai pekerja rumah tangga. 

“Supaya menghindari kecurigaan. Setelahnya mereka dipindah ke negara konflik seperti Suriah, Irak, Lebanon, dengan alasan misalnya permintaan anggota keluarga majikan. Di sana, mereka bukan hanya dipaksa menjadi pekerja rumah tangga, tapi juga pekerja seks,” katanya. 

Status mereka yang tidak tercatat akan mempersulit bantuan evakuasi manakala perang pecah di negara konflik. Migrant Care mengatakan pernah menerima laporan pekerja migran yang meninggal dunia karena perang, namun jumlahnya tidak sebanyak korban kekerasan fisik dari majikan di negara-negara nonkonflik. 

Pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan proses repatriasi secara komprehensif, dengan menghimpun seluruh pelaporan keberadaan pekerja imigran legal baik di negara konflik dan nonkonflik. 

“Selain itu, penegakan hukum juga harus sampai tuntas. Selama ini kan yang kena hanya calo di tingkat desa atau kecamatan, di level nasional dan internasional tidak pernah terungkap, padahal itu kan semuanya terkoneksi. Pemerintah perlu perkuat ini dengan Interpol, misalnya,” kata Anis.

Anis juga mengingatkan pemerintah tetap perlu melakukan pengawasan praktek penyelundupan orang yang menurutnya semakin meningkat selama pandemi. 

“Pemerintah fokus pandemi, tapi masyarakat itu butuh pekerjaan karena banyak tempat tutup di sana-sini, sindikat terus jalan memanfaatkan situasi ini,” kata Anis, menuntaskan. 

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.