Perjuangan Perempuan Petani Kendeng Menentang Pabrik Semen

Meski izin sudah dicabut, tapi sebagian kalangan menilai masih ada celah bagi PT Semen Indonesia untuk melanjutkan proyeknya.
Kusumasari Ayuningtyas
2017.01.19
Semarang
170119_ID_Kendeng_1000.jpg Para petani Pegunungan Kendeng menangis saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, 17 Januari 2017.
Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar

Air mata membasahi wajah Sukinah usai mendengar keputusan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang mencabut izin PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

Sukinah mengaku sangat senang, karena perjuangan panjang bersama teman-temannya terjawab sudah.

Sukinah adalah satu dari sembilan Kartini Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati, Jateng, yang gigih memperjuangkan pencabutan izin PT Semen Indonesia sejak dibangun di Rembang, Juni 2014.

Para petani Kendeng yang memang hidup dari alam berusaha mempertahankan kelestarian tanah karena dari situ mereka hidup. Dengan adanya pabrik semen, dikhawatirkan akan mematikan sumber pencaharian mereka.

Masih jelas dalam ingatan Sukinah semua perjuangan mereka seperti menyemen kaki bersama delapan Kartini Kendeng lain di depan Istana Merdeka, Jakarta, April 2016, berjalan kaki sepanjang 150 kilometer dari Rembang ke Semarang pada Desember lalu, sampai berkemah dan melakukan protes damai di Kantor Gubernur Jawa Tengah selama 30 hari, hingga 17 Januari 2017.

“Saya hanya ingat penderitaan petani Kendeng kalau pabrik terus beroperasi dan melakukan penambangan di sana, mereka akan terbelenggu dan menderita,” ujar Sukinah kepada BeritaBenar.

Dia menuturkan betapa hancur hatinya saat long march 150 kilometer dan tiba di Kantor Gubernur Jawa Tengah, ia dan ratusan petani justru mendengar kabar kalau izin lama memang dicabut tapi akan diganti dengan yang baru.

Nyesek rasanya, tapi saya harus terus berjuang,” tutur Sukinah yang kemudian mendirikan tenda di sepanjang jalan di Kantor Gubernur Jawa Tengah bersama ratusan rekannya.

Tak terhitung sudah uang yang mereka keluarkan untuk membiayai perjuangan menentang kehadiran pabrik semen itu.

“Biaya saya dan teman-teman dari menjual hasil pertanian dan peternakan kami,” terang Sukinah yang diamini rekan-rekannya.

Murtini, seorang Kartini Kendeng lainnya mengaku tidak terhitung pengorbanan yang mereka lakukan selama memperjuangkan pencabutan izin pabrik semen di Rembang.

“Kami meninggalkan keluarga, meninggalkan sawah, tanaman dan ternak kami,” ujarnya.

Sukinah (tengah) di antara para petani Kendeng saat melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, 17 Januari 2017. (Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar)

Perjuangan berlanjut

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin, 16 Desember 2017,  mengumumkan tentang pencabutan Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam keputusan itu masih ada poin yang meminta PT Semen Indonesia untuk memperbaiki dokumen adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Revisi Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang didasarkan pada putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, 5 Oktober 2016.

“Keputusan ini disusun berdasarkan masukan tim kajian hukum,” jelas Ganjar kepada wartawan.

Tetapi, pencabutan izin itu diragukan sebagian kalangan karena dianggap masih membuka peluang bagi PT Semen Indonesia untuk tetap beroperasi di Rembang.

Salah satunya adalah Muhammad Al Fayyadl, Koordinator Front Nahdliyin untuk Kedaultan Sumber Daya Alam, yang selama ini mendampingi para petani dan menghubungkan mereka dengan para ulama di pondok-pondok pesantren sekitar Kendeng.

“Tuntutan petani ialah pabrik semen ditutup selamanya, tapi tampaknya masih diberi peluang untuk kembali mengajukan izin,” ujar Al Fayyadl.

Melanie Subono, seorang artis yang peduli terhadap penyelamatan lingkungan, beberapa kali terlihat dalam aksi bersama para petani Kendeng.

“Saya tidak pernah suka cara pemerintah menginjak masyarakat. Rakyat selalu diperlakukan bodoh,” ujarnya.

Mesti sudah dicabut izin, katanya, tapi pabrik semen masih beraktivitas “karena kalau kita baca detil suratnya, pabrik semen diberi kesempatan untuk ajukan izin lagi.”

“Kalau memang cabut, ya cabut aja, berhenti total,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Gunretno mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan Gubernur Jateng untuk mematuhi Putusan Mahkamah Agung.

Tapi, dia dan komunitasnya tetap akan mengawal kelanjutan dari pencabutan izin PT Semen Indonesia tersebut.

“Kami berterima kasih dan berprasangka baik dengan itikad baik gubernur, tapi jika ternyata pabrik masih beroperasi, ya kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Patuhi keputusan

Seiring dicabutnya izin lingkungan, PT Semen Indonesia memilih menghentikan proyek di Rembang dan tak akan melakukan kegiatan apapun sampai memenuhi aspek yang disyaratkan dan kembali mendapatkan izin lingkungan.

Corporate Secretary PT Semen Indonesia, Agung Wiharto mengatakan pihaknya mematuhi keputusan MA dan juga keputusan Gubernur Jateng. Tapi perusahaan minta waktu dua hari untuk menghentikan total semua proyek di Rembang.

“Karena perlu dipikirkan hampir 6000 pekerja di sana dan kita berkomitmen untuk tidak ada PHK,” ujar Agung saat dihubungi BeritaBenar.

Di Rembang, kata dia, PT Semen Indonesia memiliki 260 pekerja tetap, 1200an merupakan karyawan dari anak-anak perusahaan dan 4000 karyawan kontrak yang perlu dipikirkan nasib mereka setelah proyek dihentikan.

PT Semen Indonesia juga sedang melakukan pembenahan untuk memenuhi persyaratan lingkungan seperti disebutkan dalam poin-poin putusan Gubernur Jateng seperti perusahaan harus memperbaiki tata cara penambangan, menjaga keberlangsungan sistem air aquiver dan memastikan terpenuhinya kebutuhan air warga.

“Kita sedang koordinasi bagaimana menghentikan proyek karena pabrik belum beroperasi. Ini sedang kita kerjakan apa yang jadi persyaratan,” pungkas Agung.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.