Polisi Janji Usut Kasus Perundungan Audrey
2019.04.10
Jakarta

Kepolisian berjanji serius mengusut kasus Audrey, pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang jadi korban perundungan tiga dari 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo, mengatakan kepolisian Resort Pontianak sudah membentuk tim dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak setempat dalam menyelesaikan kasus itu.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini karena korbannya di bawah umur, kemudian pelakunya juga termasuk di bawah umur. Oleh karena itu, proses penyidikan tentunya berlaku khusus karena korban dan pelaku adalah anak di bawah umur,” kata Dedi kepada BeritaBenar, Rabu, 10 April 2019.
Audrey (14) dilaporkan dikeroyok sejumlah siswi SMA, pada Jumat, 29 Maret 2019 sehingga mengalami trauma dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Pemicu pengeroyokan itu disebut karena masalah percintaan remaja yang bermula dari pertengkaran di media sosial.
Salah seorang pelaku disebut sebagai bekas pacar sepupu Audrey.
Awalnya, Audrey dijemput para pelaku dari rumahnya, dengan alasan ingin berbicara.
Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul dan diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal.
Pengeroyokan itu tidak diketahui keluarga korban. Baru beberapa hari kemudian Audrey menceritakan kejadian yang menimpa dirinya itu kepada orangtuanya yang kemudian melaporkan ke polisi pada 5 April 2019.
Kasus itu mendapatkan perhatian masyarakat, setelah kabar pengeroyokan beredar luas di media sosial dalam dua hari terakhir.
Pengguna Twitter bahkan membuat tagar #JusticeForAudrey dan jadi topik terpopuler, sebagai bentuk dukungan pengusutan kasus tersebut.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga terduga pelaku yang diyakini terlibat langsung dalam perundungan Audrey.
Dedi mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya akan memperhatikan Undang-undang Perlindungan Anak.
Hasil visum
Audrey baru menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum tujuh hari setelah kejadian sehingga tidak ada lagi tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. M. Anwar Nasir, mengatakan di bagian kepala korban tidak lagi ditemukan pembengkakan maupun benjolan. Begitu juga tidak ada memar di mata dan penglihatan korban.
"Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran," kata Anwar dalam jumpa pers di Pontianak.
Dia menambahkan dari pengakuan korban, para pelaku sempat menekan alat kelamin korban, tapi berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka.
"Alat kelamin, selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan orang tua korban, kata Anwar, permasalahan ini berawal dari sindir-menyindir antara korban dan para pelaku di media sosial terkait sepupu Audrey yang juga adalah mantan pacar salah seorang pelaku.
“Salah satu orang tua pelaku juga pernah pinjam uang ke orang tua korban Rp 500 ribu. Sudah dikembalikan tapi masih suka diungkit-ungkit jadi pelaku tersinggung," ujarnya.
Anwar menyebutkan, dari 12 orang yang disebutkan terlibat, hanya tiga yang ikut dalam perundungan, sementara yang lain menonton dan tidak berupaya melerai aksi tersebut.
“Kita belum pada tahap memintai keterangan mereka sebagai tersangka,” katanya.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengaku pihaknya akan memberikan perlidungan kepada korban dan pelaku yang masih berstatus anak.
“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik karena keduanya merupakan anak-anak. Posisinya dilematis meski saat ini sudah dalam proses penaganan di pihak kepolisian,” katanya saat dihubungi BeritaBenar.
Eka mengatakan pihaknya telah menjenguk korban di rumah sakit dan setelah proses penyembuhan selesai, akan memberikan konseling kepada korban.
“Kita juga akan mendekati pelaku dalam proses ini supaya mereka mendapatkan hak pendampingan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Banjir dukungan
Kasus perundungan yang menimpa Audrey mendapatkan simpati publik Tanah Air, tokoh masyarakat, dan juga sejumlah pesohor.
Simpati juga datang dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo, yang menyatakan dia telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tegas mengusut kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," katanya kepada wartawan.
Menurut Jokowi, kasus semacam ini bisa terjadi karena pola interaksi sosial antar-masyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.
Untuk itu, dia meminta orang tua dan guru mengawasi setiap perilaku anak, yang aktif menggunakan media sosial.
"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ujarnya.
Desakan pengusutan kasus Audrey juga disuarakan masyarakat lewat petisi yang dibuat Fachira Anindy di laman Change.org.
Ia dan para pendukung petisi meminta Polda Kalbar mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili.
Fachira juga berharap agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Hingga Rabu malam, petisi tersebut telah ditandatangani oelh 3,5 juta orang lebih, dari 4,5 juta tanda tangan yang diharapkan.
Ibunda Audrey, Lilik berharap kasus yang menimpa putrinya dapat ditangani serius oleh polisi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada anaknya.
"Harapan saya, kepolisian bersikap adil. Saya ingin kasus ini dikawal sampai selesai. Bagaimana nanti hukuman untuk anak-anak ini, yang penting mereka jera," katanya seperti dikutip dari laman Detik.com.