Pengamat Ingatkan Potensi Bangkitnya Sel Tidur Teroris
2018.05.14
Jakarta

Pengamat intelijen dan terorisme memperingatkan pemerintah akan potensi bangkitnya sel-sel tidur jaringan teror untuk melakukan aksi di berbagai lokasi, sementara Presiden Joko “Jokowi” Widodo mendesak percepatan pengesahan revisi UU Antiterorisme.
Pakar intelijen dari Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, mengatakan aksi teror di Mako Brimob pada 8-10 Mei 2018 menjadi propaganda pemicu jaringan yang berafiliasi dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD) maupun aksi sendiri (lone-wolf).
"Ini ancaman bagi negara dan harus ditangani serius. Saya khawatir rentetan teror akan menjadi aksi habis-habisan JAD. Kemungkinan iya (akan ada serangan lain)," katanya kepada BeritaBenar di Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.
Peringatan itu disampaikan menyusul serangkaian aksi teror yang terjadi dalam sepekan terakhir di Mako Brimob Jawa Barat hingga sejumlah aksi teror di Jawa Timur yang menewaskan total 22 terduga teroris, enam polisi, dan 14 warga sipil serta melukai puluhan lainnya.
Salah satu langkah terbaik untuk penanganan darurat terorisme, kata Stanislaus, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Antiterorisme sebagai landasan hukum agar aparat negara bisa bergerak cepat menanggulangi situasi.
"Keselamatan warga negara perlu menjadi prioritas utama. Kalau menunggu revisi RUU sampai kapan? Karena bersifat sangat politis sekali," ujarnya.
Hal senada dikatakan peneliti Habibie Center bidang Countering Terrorism and Capacity Bulding, Moh. Hasan Ansori yang mendesak pemerintah dan DPR mempercepat revisi RUU anti terorisme agar segera disahkan.
"Dengan RUU ini diharapkan orang yang punya indikasi terlibat bisa ditangkap, punya niatan melakukan aksi teror juga ditangkap," katanya kepada BeritaBenar.
Aksi terencana
Pengamat terorisme dari Institut Analisis Kebijakan Konflik (Institute for Policy Analysis of Conflict/IPAC), Sidney Jones, menambahkan semua tindakan teror dalam sepekan ini merupakan aksi yang direncanakan.
"Termasuk yang di Mako Brimob bukan spontan tapi direncanakan jauh sebelum kejadian. Terlalu dini untuk tahu dengan pasti apakah yang terjadi di Kelapa Dua, Cianjur dan Surabaya terkait, atau apakah lebih dari satu kelompok terlibat," katanya.
Menurutnya, serangkaian aksi teror di Indonesia sebagai upaya pembuktian kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) masih ada.
"Meskipun ISIS sudah dikalahkan di Suriah dan Irak tapi mereka mau membuktikan kalau di Indonesia masih berfungsi dan eksis," ujar Sidney.
Pada Senin, ISIS melalui media propagandanya, Amaq, mengklaim bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Markas Besar Kepolisian Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya, yang dilakukan oleh satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami-istri dan tiga anak mereka.
“Sebuah aksi Syahid menggunakan sepeda motor yang membawa bom telah dilakukan di sebuah markas polisi Indonesia di Provinsi Jawa Timur, Indonesia,” tulis Amaq, seperti dilaporkan organisasi intelejen SITE yang berbasis di Amerika Serikat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat jumpa pers di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin siang, juga menyebutkan teror di Jawa Timur merupakan perintah ISIS.
"Kami sampaikan motifnya, serangan ini karena instruksi ISIS sentral. Mereka terdesak dan memerintahkan sel-sel lain di seluruh dunia untuk bergerak," katanya.
Menurutnya, para pelaku aksi teror di Jawa Timur – Surabaya dan Sidoarjo – merupakan anggota JAD terkait dengan Aman Abdurrahman, yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dakwaan sejumlah aksi teror.
Bahkan, tambah Tito, “pemberontakan” para narapidana di Mako Brimob juga bagian dari rencana teror ISIS tingkat global.
"Kerusuhan Mako Brimob tak sekadar makanan yang tidak boleh masuk, tapi dinamika internasional," tegasnya.
Di Jakarta, Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, mengatakan ada upaya ISIS memindahkan basisnya dari Marawi di Filipina ke Indonesia dan itu sudah disiapkan dengan matang.
"Kenapa begini (aksi teror di Surabaya), kalian harus tahu di dalam perintah dari Kabul, (Afghanistan) mereka akan memindahkan Marawi ke sini," ungkapnya seperti dikutip dari laman Kompas.com.
Pengesahan RUU
Sementara itu, Presiden Jokowi meminta DPR segera menyelesaikan revisi UU tindak pidana terorisme yang sudah diajukan pada Februari 2016 lalu – setelah serangan teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2016.
"Artinya sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang. Kalau nantinya di bulan Juni 2018, di akhir masa sidang, belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," katanya seperti dikutip dari siaran pers Istana.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus RUU Antiterorisme, M Syafi'i mengatakan, revisi RUU terhambat karena belum adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR menyangkut definisi terorisme dan unsur di dalamnya.
"Unsur yang disepakati antara lain adanya tindak kejahatan, ada teror masif kepada masyarakat, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, dan ada tujuan dan motif politik. Unsur sudah selesai, tinggal redaksionalnya,” katanya kepada BeritaBenar.
Namun, tambahnya, pembahasan ditunda karena kata “politik” dihilangkan.
“Ini kita belum setuju karena semua tindakan terorisme pasti ada unsur politiknya," ujarnya seraya menambahkan pihaknya belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU itu selesai dan disahkan.