Pemerintah Janji Perhatikan Mantan Teroris dan Korban

Kepala BNPT mengakui tidak semua penyintas menghadiri acara itu karena mungkin mereka masih trauma.
Zahara Tiba
2018.02.28
Jakarta
180228_ID_Reconciliation_1000.jpg Kepala BNPT Suhardi Alius (kanan) memegang mikrofon saat Chusnul Hotimah, korban Bom Bali I, berbicara pada acara Silaturahim Kebangsaan NKRI di Jakarta, 28 Februari 2018.
Afriadi Hikmal/BeritaBenar

Kegiatan Silaturahim Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama tiga hari dengan menghadirkan 124 mantan narapidana terorisme dan 51 korban, berakhir dengan sejumlah janji pemerintah.

Dalam acara yang berakhir Rabu, 28 Februari 2018, di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa menteri kabinet memaparkan komitmennya untuk kedua pihak.

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, mengatakan pihaknya tidak memiliki program spesifik untuk mantan teroris dan korban, tapi menjanjikan mereka bisa mengakses program kementerian secara umum.

“Ada dua program yang bisa dikontribusikan, yakni melengkapi para mantan pelaku dan korban dengan keterampilan yang sesuai untuk masuk pasar kerja,” ujarnya di hadapan peserta pertemuan yang dilaksanakan untuk pertama kalinya itu.

Bagi korban yang menyandang disabilitas, Hanif mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara agar merekrut mereka.

“Tiap perusahaan diwajibkan menyerap satu persen jumlah pegawai dari kalangan difabel,” ujarnya.

“Kami juga sepakat membantu membuatkan wirausaha produktif setelah mereka dibekali dengan keterampilan.”

Menteri Sosial, Idrus Marham, berharap acara ini tidak hanya sekadar menjadi ajang saling memaafkan, namun ada usaha bersama yang dibangun.

“Kementerian Sosial bisa menjembataninya lewat perekonomian masyarakat. Kami akan pikirkan bagaimana kehidupan mereka dalam jangka panjang, tidak hanya jangka pendek,” katanya.

“Seluruh keluarga korban dan mantan pelaku harus dimasukkan ke dalam program-program pemerintah. Tak ada alasan mereka untuk tidak kita danai dalam jangka waktu tertentu, misalnya 4-5 tahun.”

Komitmen untuk membantu para korban dan bekas teroris juga diutarakan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

“Putra-putri korban dan mantan pelaku akan didaftarkan beasiswa perguruan tinggi, nanti akan dikaji oleh BNPT,” ujarnya.

Pendidikan tinggi, ujar Nasir, dibutuhkan untuk menciptakan para mahasiswa berkarakter unggul demi menangkal radikalisme.

“Cara mengelola mahasiswa dan perguruan tinggi harus dilakukan secara terintegrasi dan holistik. Unit-unit kegiatan mahasiswa harus ada pendamping dari dosen di bawah kendali rektor,” imbuhnya.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Terorisme, M. Syafi’i, menjamin undang-undang baru itu akan memenuhi hak-hak korban. Namun, hingga kini belum jelas jadwal pengesahannya padahal pembahasan sudah berlangsung sejak 2016 lalu.

“Soal perlindungan korban, diatur korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara, baik korban langsung maupun tidak langsung. Korban ditetapkan penyidik berdasarkan tempat kejadian perkara terorisme,” jelasnya.

Dengan ada UU itu, harapnya, ada peningkatan pelayanan signifikan bagi korban, sesuatu yang selama ini dikeluhkan komunitas korban.

Menurutnya, UU itu juga mengatur penanganan hak-hak hukum dan sisi hak asasi manusia para terduga, tersangka, dan terdakwa terorisme.

Korban serangan teror di Jalan Thamrin Jakarta 2016, Deni Mahieu (dua dari kiri) merangkul bekas narapidana kasus bom Hotel JW Marriott, Tony Togar (kiri) serta dua mantan narapidana kasus perampokan ATM CIMB Niaga Medan, Ramses dan Mustofa, pada acara Silaturahim Kebangsaan NKRI di Jakarta, 28 Februari 2018. (Afriadi Hikmal/BeritaBenar)
Korban serangan teror di Jalan Thamrin Jakarta 2016, Deni Mahieu (dua dari kiri) merangkul bekas narapidana kasus bom Hotel JW Marriott, Tony Togar (kiri) serta dua mantan narapidana kasus perampokan ATM CIMB Niaga Medan, Ramses dan Mustofa, pada acara Silaturahim Kebangsaan NKRI di Jakarta, 28 Februari 2018. (Afriadi Hikmal/BeritaBenar)

 

Tak semua hadir

Kepala BNPT, Suhardi Alius, mengatakan acara ini adalah lanjutan dari program deradikalisasi yang telah dilakukan.

“Pertemuan antara para penyintas dengan mantan pelaku terorisme diharapkan bisa menjadi embrio Indonesia damai,” ujarnya.

Suhardi mengakui tidak semua penyintas menghadiri kegiatan tersebut.

“Tentu ada yang mungkin entah trauma, dendam yang belum terbalaskan. Tapi yang hadir di sini adalah yang betul-betul berjiwa besar,” katanya.

Dia mengharapkan kepada pemerintah dan DPR untuk lebih memerhatikan para korban.

“Kenapa hadir para menteri dengan berbagai macam kegiatan, untuk memberi pemahaman bahwa beliau-beliau ini perhatian terhadap semua masalah yang ada di anak bangsa, khususnya bagi para penyitas,” ujar Suhardi.

Dinilai sukses

Ali Fauzi, mantan napi terorisme yang kini aktif membantu polisi dalam program deradikalisasi, mengatakan acara ini adalah awal yang baik bagi mantan pelaku bertemu secara langsung dengan korban.

“Acara ini menurut saya cukup sukses. Ada proses pemaafan, afirmasi. Itu tidak saya duga sebelumnya. BNPT mengemasnya dengan cukup baik,” kata saudara dari Imron, Ali Ghufron alias Muklas dan Amrozi, trio pelaku Bom Bali I tahun 2002 yang menewaskan 202 orang.

Ke depan, dia berharap mantan pelaku dan korban teror dapat disinergikan dalam program berbasis asah intelektual.

“Bagaimana mereka yang sudah bisa bicara di publik untuk digunakan sebagai kontra-narasi dalam kasus terorisme di Indonesia, karena mereka tahu sejarah mereka,” ujar Ali, yang kini memimpin Yayasan Lingkar Perdamaian, yayasan yang merangkul bekas napi terorisme untuk melakukan kampanye damai.

Dia juga menyerukan mereka yang masih ingin melakukan aksi teror untuk kembali sadar dan membangun Indonesia bersama.

“Kita tingkatkan intelektual. Kita rapatkan persatuan dan kesatuan, supaya Indonesia bisa menjadi negara maju dan dihargai oleh dunia,” ujar Ali.

Dwi Welasih, seorang korban selamat dari serangan bom bunuh diri di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada 5 Agustus 2003, berharap janji-janji pemerintah bisa dilaksanakan secepatnya.

“Semoga benar-benar ditanggapi, diproses, dan diberikan ke korban,” ujarnya saat ditemui BeritaBenar.

Seorang korban Bom Bali I, Chusnul Hotimah yang mengalami cacat fisik juga berharap agar acara tersebut membuka mata semua pihak.

“Dari air, kita belajar ketenangan. Dari batu, kita belajar kekuatan. Dari tanah, kita belajar kehidupan. Dari kekerasan, kita belajar hidup cinta damai. Cukuplah korban seperti saya. Jangan ada lagi teror-teror di negara kita. Mari kita jaga keutuhan NKRI tercinta ini,” katanya.

Dwi dan Chusnul mengaku sudah memaafkan pelaku teror yang telah mengubah hidup mereka.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.