Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung dan Riau

Sejumlah mahasiswa menyatakan tidak menyangka kalau tiga orang yang ditangkap di kampus Universitas Riau terlibat jaringan teror.
Arie Firdaus & Dina Febriastuti
2018.06.04
Jakarta & Pekanbaru
180604_ID_Terrorism_1000.jpg Mahasiswa beraktivitas di homestay Mapala Sakai FISIP Universitas Riau, di Pekanbaru, 4 Juni 2018.
Dina Febriastuti/BeritaBenar

Aparat Densus 88 kembali menangkap sejumlah orang yang diduga terkait jaringan terorisme di Lampung dan Riau sepanjang akhir pekan.

"Ada lebih dari satu orang (ditangkap di kawasan Pringsewu, Lampung)," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal kepada BeritaBenar di Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.

Tapi, ia enggan merinci lebih lanjut jumlah orang yang ditangkap dalam penyergapan itu, termasuk identitas serta kemungkinan keterkaitan dengan tiga orang yang ditangkap di Riau sehari sebelumnya.

"Masih didalami. Masih dicari tahu," tambahnya.

Tapi, Direktur Intelejen Keamanan Polda Lampung Kombes Pol. Amran Ampulembang, menyatakan terduga teroris yang ditangkap di Pringsewu pada Minggu, berjumlah tiga orang yakni US (43), IM (42), dan In alias Hen (37).

Amran juga tidak menjabarkan latar belakang ketiganya, serta barang bukti yang disita.

"Yang menangani tim Densus 88," kata Amran beralasan.

Woto Siswoyo, kepala desa Waringinsari Barat, di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, tempat ketiganya ditangkap, menyatakan ketiga orang tersebut sehari-hari dikenal jarang terlibat dalam kegiatan warga.

"Bahkan kegiatan saudara sendiri, seperti kenduri, pun tidak datang," ujarnya kepada wartawan setempat.

Sebelumnya pada Sabtu lalu, polisi menangkap tiga alumni Universitas Riau, yaitu Z, EB alias B, dan OS alias K di kampus setempat.

Menurut polisi, mereka diduga berencana menyerang kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD setempat.

Satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Z. Adapun dua orang lain berstatus saksi karena penyidik masih mengumpulkan bukti dan fakta hukum.

Bersama mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bom pipa siap ledak dan granat tangan.

Iqbal mengatakan ketiganya diduga terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok militan yang telah berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Apakah ada kaitan dengan penyerangan Polda Riau, juga masih didalami," kata Iqbal.

"Begitu juga soal aliran dana dan mengapa mereka berada di sana, padahal sudah berstatus alumni. Masih ditelusuri.”

Namun Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, menyatakan, Z punya hubungan dengan gembong teroris Pak Ngah yang bersama tiga orang lainnya ditembak mati saat hendak menyerang Mapolda Riau, 16 Mei lalu.

"Ada hubungan dekat antara Z dengan Pak Ngah. Pak Ngah pesan bom kepada Z, tapi permintaan belum dipenuhi, karena ada agenda lain,” jelasnya.

Sunarto menambahkan, polisi menyita empat bom rakitan berdaya ledak tinggi, bahan peledak, busur dan anak panah, buku-buku serta video terkait ISIS.

Tak menduga

Beberapa mahasiswa Pecinta Alam Sayang Akan Kelestarian Alam Indonesia (Mapala Sakai) FISIP Universitas Riau yang ditanya BeritaBenar menyatakan mereka tidak menyangka kalau Z dan kedua rekannya terlibat jaringan teror.

“Kami yang tinggal di homestay [Sekretariat Mapala Sakai] sangat dekat dengan Bang Z. Abang itu tipikal yang humoris, lucu,” kata seorang mahasiswa yang menolak disebutkan namanya.

Ia melanjutkan, secara penampilan Z juga terlihat biasa saja dan jauh dari kesan ekstrim.

“Masih tetap seperti apa anak lapangan. Masih pakai celana lapangan, baju kaos, sepatu gunung. Seperti itu saja,” tambahnya.

Terkait hubungan Z dengan B dan K, mahasiswa itu menyebut semua biasa saja seperti hubungan mereka semua dalam organisasi yang sudah seperti keluarga.

“Kita semua seperti keluarga. Hubungan emosionalnya lebih ke persaudaraan,” katanya.

Terkait kegiatan Z di situ, mahasiswa lain menyebutkan bahwa sebatas kunjungan senior belaka.

“Lihat adik-adiknya. Terus, pastinya kami tukar pikiran masalah kuliah. Bang Z, kadang numpang tidur di sini. Kadang dia juga mengerjakan proyeknya di sini,” katanya.

Ungkapan serupa disampaikan teman seangkatan Z yang menuturkan, kehidupan Z ada di homestay itu.

“Dia bukan hanya datang ke sini. Di sini memang rumahnya. Pulangnya ke sini,” katanya, seraya menambah bahwa Z tidak memiliki tempat tinggal lain di Kota Pekanbaru karena orangtuanya tinggal di Kabupaten Kampar.

Kampus radikal

Universitas Riau tidak termasuk dalam tujuh universitas yang dalam suatu kesempatan disebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terpapar radikalisme.

Ketujuh universitas yang disebut saat itu adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya.

Atas fenomena ini, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. Ir. Hamli, mengatakan lembaganya tidak pernah menyebutkan jumlah pasti cuma tujuh kampus yang terpapar paham radikal.

"Tujuh itu hanya contoh," kata Hamli saat dihubungi.

"Saat itu saya juga mengatakan ada universitas lain di luar Jawa yang terpapar. Tapi kemudian ditulis [media] hanya tujuh kampus negeri (telah terpapar)."

Namun, Hamli menolak menyebutkan kampus-kampus lain yang dikatakannya telah terpapar radikalisme, dengan alasan nama-nama itu dikategorikan data intelijen.

Juru bicara Universitas Indonesia, Rifelly Dewi Astuti, tak mau berkomentar banyak soal kampusnya disebut telah disusupi paham radikal.

Menurutnya, pihak kampus sudah berupaya mencegah masuknya paham radikal, mulai dari penerimaan mahasiswa baru.

"Pengawasan kami pun ketat soal izin kegiatan mahasiswa," katanya saat dihubungi.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.