Pemerintah Merehabilitasi 12 WNI Yang Tertangkap di Perbatasan Turki

Maeswara Palupi
2015.03.30
ID_WNI_DIDEPORTASI_DARI_TURKI_HARUS_REHAB_700_AFP.jpg Tetua Indonesia berjalan di depan rumah terkunci dari Sandy Jusman di Surabaya, Jawa Timur tanggal 13 Maret 2015. Sandi bersama istri dan empat anaknya menghilang dari group Smailing Tur ketika mengunjungi Turki.
AFP

Setelah dideportasi dari Turki, kepolisian mengirimkan 12 WNI yang akan bergabung dengan ISIS di Suriah untuk menjalani rehabilitasi di Panti Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Yang akan mengawasi mereka adalah Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mereka akan membina dan mengarahkan keduabelas WNI ini sebelum kembali ke masyarakat,” kata juru bicara Kepolisiaan Indonesia (Kapolri) Rikwanto kepada wartawan tanggal 27 Maret.

Ketika BenarNews bertanya tujuan rehabilitasi, Rikwanto berkata program ini untuk menghilangkan pemikiran radikal serta memberikan keahlian dalam bekerja sebelum mereka kembali ke masyarakat.

“Mungkin mereka telah dicuci otak sebelum pergi ke Suriah oleh pengikut the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dengan adanya ulama dan pembinaan dari pemerintah yang akan mendampingi mereka, harapan kami mereka dapat kembali menyatu dengan masyarakat,” Rikwanto menjelaskan.

Rikwanto berkata kelompok yang dideportasi dari Suriah ada 12 orang, 3 orang dewasa dan 9 anak-anak. Mereka ditangkap di perbatasan Turki-Suriah, di Kota Gaziantep. Empat orang lainnya belum dideportasi karena melahirkan.

Menteri  Sosial  (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memastikan 12 orang ini akan menjalani konseling dan mendalami ajaran agama Islam yang benar.

“Proses ini penting supaya mereka tidak trauma dan bisa kembali hidup normal dengan kelurga dan masyarakat,” katanya kepada BenarNews tanggal 29 Maret.

Khofifah menjelaskan jangka waktu yang diperlukan untuk rehabilitasi tergantung dari kebutuhan.

“Kita akan melihat perkembangan mereka setiap hari. Konseling dengan ulama dan psikologis akan membantu kami membuat keputusan berapa waktu yang mereka butuhkan untuk menjalani rehab ini. Selain itu rehab untuk dewasa dan anak-anak tentunya juga berbeda,” katanya.

Khofifah berkata pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membahas langkah selanjutnya setelah mereka keluar dari rehab.

“Tugas kami masih banyak kedepan, misalnya kemana mereka akan pergi setelah keluar dari rehab? Saya mendengar mereka sudah menjual segala hak milik untuk pergi ke Suriah. Karena itu keterlibatan Pemda akan sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini,” katanya.

Dana untuk deradikalisasi ini menurut Khofifah akan disediakan oleh Kemensos dan pengelolaan akan diserahkan kepada Kementrian Pembangunan Umum.

Langkah positif

Pengamat masalah terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian Taufik Andrie menilai upaya rehabilitasi merupakan awal yang baik.

"Mudah-mudahan orang-orang ini dapat terbuka pikirannya dan menemukan langkah konstruktif untuk mencegah mereka kembali ke Suriah," kata Taufik kepada BenarNews, Sabtu 28 Maret.

Dia juga berkata pendekatan ini penting untuk mencegah balas dendam.

"Langkah deradikalisasi seperti ini bagus karena memberikan kesempatan berfikir bahwa pergi ke Suriah dan membunuh umat lain bukanlah ajaran Islam. Pendekatan dengan kekuasaan hukum terbukti selalu efektif.  Dengan pendekatan lunak, mereka tidak sakit hati dan tidak membawa dendam di masa depan,” katanya.

Menurut Taufik, ada dua masalah yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Pertama, bagaimana cara mencegah WNI ke Suriah? Kedua, bagaimana antisipasi pemerintah agar WNI yang kembali dari Suriah tidak bergabung dengan kelompok militan dan melancarkan tindak kekerasan?

"Membiarkan orang Indonesia ke Suriah akan menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah, jadi sebaiknya harus dicegah. Bagi mereka yang kembali dari Suriah harus menjalani rehabilitasi," jelas Taufik.

Dia memperkirakan pendukung ISIS di Indonesia mencapai ribuan, tersebar di sejumlah daerah seperti Solo, Lamongan dan Malang. Pendukung ini bukan hanya organisasi tetapi juga individu.

Paramita Dewiyani memberikan kontribusi dalam artikel ini

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.