Bebas? Pengadilan memutuskan bebas pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya dari dakwaan penggelapan uang sebesar Rp106 triliun – jumlah yang menurut Kejaksaan Agung sebagai kasus penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia. 2023.01.31 [Guz Wid/BenarNews] Berita relevan Selamat Idulfitri Hai, tetangga, ada apa? Siap terjun ke kursi kekuasaan Jakarta kebanjiran (lagi!) Antre gas melon dulu, biar bisa masak kemudian